UNS Resmikan Fintech Center Pertama di Kampus Indonesia

UNS Resmikan Fintech Center Pertama di Kampus Indonesia

Jakarta: Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meresmikan Center for Fintech and Banking. UNS Fintech Center ini merupakan fasilitas bagi pengusaha fintech pertama yang ada di lingkungan universitas.
 
Pengadaan fasilitas ini merupakan kerja sama UNS dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, fasilitas bakal menunjang pengusaha-pengusaha kampus.
 
 “Ini merupakan upaya kita untuk bisa berkolaborasi antara OJK dan lembaga pendidikan dalam rangka memfasilitasi entrepreneur tentunya di bidang pendidikan,” kata Wimboh dalam sambutannya pada peresmian UNS Fintech Center di Gedung UNS, Kamis, 12 Maret 2020.
Wimboh menyebut, OJK memilih berkolaborasi dengan UNS karena meyakini kemampuan teknologi di kampus tersebut. Lokasi UNS juga strategis, sehingga memudahkan orang untuk datang belajar tentang Fintech.
 
“Kami rasa pembentukan Fintech Center di Solo sangat pas. Karena yang dari timur jika ingin belajar dekat, kemudian yang dari barat juga dekat sehingga kita pilih UNS,” imbuh Wimboh. 
 
Dia berharap, hadirnya Fintech Center di UNS mampu memberikan nilai tambah bagi anak-anak muda yang ingin menjadi entrepreneur di bidang Fintech. Sehingga semarak entrepreneur Fintech bisa ditelurkan dari UNS. 
 
“Semoga hadirnya Fintech di UNS ini bisa bermanfaat untuk pendidikan, masyarakat dan generasi muda,” jelasnya.
 
Sementara itu, Rektor UNS, Jamal Wiwoho menyampaikan, bahwa industri sektor jasa keuangan mengalami perkembangan yang dramatis. Apalagi, dengan perkembangan teknologi penetrasi internet dan smartphone yang kian masif. 
 
Salah satunya adalah bertumbuhnya perusahaan-perusahaan keuangan berbasis teknologi (Fintech) di berbagai aspek jasa keuangan. Baik dalam jasa pembayaran, pinjaman, investasi dan lain sebagainya. 
 
Untuk itu, Jamal berharap hadirnya UNS Fintech Center ini bisa memberikan manfaat untuk sivitas akademika UNS. Maupun masyarakat yang lebih luas.
 
“Silakan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya hadirnya Fintech Center. Untuk jam operasionalnya lantaran berada di Gedung UPT Perpustakaan UNS jadi bisa sampai malam, yaitu pukul 22.00 WIB. Kemudian nantinya untuk desain ruangan juga akan kami sesuaikan dengan selera anak muda sehingga tidak terlalu formal,” ujar  Jamal.
 
Jamal menambahkan, hadirnya UNS Fintech Center ini melengkapi Pusat Unggulan Ipteks (PUI) yang dimiliki UNS. Sehingga untuk saat ini, PUI UNS terdiri dari Pusat Pengembangan Baterai Lithium di Purwosari, Javanologi dan UNS Fintech Center. 
 
Usai peresmian UNS Fintech Center, acara dilanjutkan dengan dilanjutkan dengan seminar. Adapun seminar yang digelar di antaranya “Fintech and the Future of Finance” serta “Meet the QRIS: Semua tentang QRIS”. 
 
Talkshow menghadirkan pembicara yang pakar di bidangnya. Yakni Gunawan Prabowo dari Bank Indonesia, dan Widya Listyowulan dari aplikasi DANA. 

TRENDING  654 Pinjol Ilegal Per Agustus 2024 yang Dirilis OJK

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Beritafintech.com

(CEU)

Check Also

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

OJK Telah Mencabut Izin Usaha 4 Penyelenggara Fintech Lending Sepanjang 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pencabutan izin usaha untuk empat penyelenggara fintech lending sepanjang tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah OJK melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan dari para penyelenggara tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan perlindungan konsumen dalam industri fintech lending di Indonesia. Meskipun demikian, OJK juga memberikan kesempatan bagi para penyelenggara yang dicabut izinnya untuk memperbaiki kinerja mereka agar dapat kembali beroperasi di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan mengatur perkembangan industri fintech lending demi kepentingan masyarakat dan perekonomian nasional

%site% | NEWS