Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

ILUSTRASI. OJK mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan sejumlah hal terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman di fintech peer to peer (P2P) lending.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan sejumlah hal terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman di fintech peer to peer (P2P) lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan masyarakat harus memastikan bahwa fintech lending yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK.

“Dengan demikian, kalau terdapat permasalahan, dapat menyampaikan pengaduan kepada OJK melalui kontak ke 157 atau WhatsApp ke 081-157157157,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (17/1).

Friderica juga mengimbau agar masyarakat harus bijak dalam menggunakan layanan fintech lending. Selain itu, masyarakat juga harus menggunakan pinjaman tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk memenuhi keinginan atau gaya hidup.

Baca Juga: Begini Strategi Asuransi Cakrawala Proteksi Hadapi Persaingan Asuransi Kendaraan

Masyarakat juga harus dapat menilai dirinya sendiri untuk mengembalikan utang yang dipinjam dari fintech lending. Ditambah harus memahami karakteristik fintech lending, terutama biaya dan risiko yang melekat pada platform.

“Apabila masyarakat memang tidak mampu untuk melunasi pinjaman, sebaiknya meminta kepada platform untuk memberi keringanan,” tuturnya.

Dari sisi fintech lending, Friderica menerangkan terdapat beberapa hal yang harus dilakukan. Salah satunya, yaitu fintech lending harus menjelaskan secara jujur, jelas, dan akurat mengenai karakteristik produk dan layanan. 

TRENDING  Uang Terbakar, Dapatkah Ditukarkan di Bank? Ini Jawaban BI

Selain itu, fintech lending harus mempunyai layanan pengaduan yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat, fintech lending juga harus melakukan profiling mengenai kemampuan bayar dari calon konsumen dalam menawarkan produk.

Friderica juga menegaskan apabila konsumen mengalami masalah dalam pembayaran, fintech lending harus melakukan penagihan sesuai ketentuan. Adapun sejumlah ketentuannya, yaitu tidak menggunakan cara ancaman hingga kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen, tidak menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal, tidak kepada pihak selain konsumen, tidak secara terus-menerus yang bersifat mengganggu.

“Penagihan dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili konsumen, hanya pada hari Senin sampai Sabtu atau di luar hari libur nasional mulai dari pukul 08.00–20.00 waktu setempat. Penagihan juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Friderica. 

Baca Juga: Sebanyak 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Selama Tahun 2024

Selanjutnya: Begini Strategi Asuransi Cakrawala Proteksi Hadapi Persaingan Asuransi Kendaraan

Menarik Dibaca: Film 1 Kakak 7 Ponakan Siap Sentuh Hati Penonton Bioskop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Gabung Jaringan UN PRI, Bahana TCW Perkuat Prinsip Investasi Berkelanjutan

    Gabung Jaringan UN PRI, Bahana TCW Perkuat Prinsip Investasi Berkelanjutan

    Jakarta, 15 Februari 2022 – PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) telah resmi bergabung dengan Principles for Responsible Investment (PRI), sebuah inisiatif global yang mendorong praktik investasi berkelanjutan. Dengan bergabungnya Bahana TCW dalam jaringan PRI, perusahaan ini semakin memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

    Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bahana TCW, Bapak Sigit Wiryadi mengatakan bahwa keikutsertaan perusahaan mereka dalam jaringan PRI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya investasi berkelanjutan di Indonesia. “Kami percaya bahwa dengan mengikuti prinsip-prinsip investasi yang bertanggung jawab, kami dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Bapak Sigit.

    Selain itu, keikutsertaan Bahana TCW dalam jaringan PRI juga diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan aktivitas investasinya. Dengan adanya kerjasama antara Bahana TCW dan PRI, diharapkan akan tercipta sinergi yang positif dalam upaya memperkuat prinsip-prinsip investasi berkelanjutan di Tanah Air.

    Sebagai salah satu manajer aset terkemuka di Indonesia, Bahana TCW memiliki komitmen kuat untuk terus mengembangkan praktik investasi yang ramah lingkungan dan sosial. Dengan bergabungnya mereka dalam jaringan UN PRI ini, diharapkan akan semakin banyak institusi keuangan lainnya yang ikut serta aktif dalam mendukung prinsip-prinsip investasi berkelanjutan demi menciptakan dunia yang lebih baik untuk generasi mendatang

  • Bank Digital Diminati Gen Z, Survei Populix Beberkan Beberapa Penyebabnya

    Menurut survei yang dilakukan oleh Populix, generasi Z sangat tertarik dengan layanan perbankan digital. Beberapa penyebabnya antara lain kemudahan akses, fitur-fitur inovatif, dan kepraktisan dalam melakukan transaksi. Hal ini menunjukkan bahwa generasi Z semakin mengadopsi teknologi dalam kehidupan sehari-hari mereka, termasuk dalam hal perbankan. Dengan adanya layanan perbankan digital yang diminati oleh generasi Z, dapat diharapkan bahwa tren penggunaan teknologi dalam dunia perbankan akan terus berkembang di masa mendatang

  • Krom Bank Diawasi OJK dan BI untuk Memastikan Perlindungan Nasabah Bank Digital

    Krom Bank telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan perlindungan nasabah bank digital. Dengan pengawasan yang ketat dari kedua lembaga tersebut, nasabah dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan layanan perbankan digital dari Krom Bank. Hal ini juga menunjukkan komitmen Krom Bank dalam menjaga kepercayaan nasabah serta mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan transparansi dan keamanan dalam bertransaksi online semakin terjamin bagi para nasabah bank digital

  • Daftar Lengkap 96 Perusahaan Pinjol Resmi Per Juni 2025

    Menurut Daftar Lengkap 96 Perusahaan Pinjol Resmi Per Juni 2025, terdapat sejumlah perusahaan pinjaman online yang telah mendapatkan izin resmi dari otoritas terkait. Hal ini menunjukkan bahwa industri pinjaman online semakin berkembang dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk menggunakan layanan mereka. Dengan adanya regulasi yang ketat, diharapkan para pelaku usaha dapat memberikan pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab kepada para nasabahnya

  • Menakar Peluang Bisnis dari Kehadiran Bank Emas

    Bank Emas merupakan salah satu inovasi terbaru dalam dunia perbankan yang menawarkan peluang bisnis yang menarik. Dengan kehadiran Bank Emas, para investor dapat dengan mudah membeli dan menjual emas secara online, tanpa perlu repot-repot datang ke toko fisik. Hal ini tentu saja memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pelaku bisnis emas.

    Selain itu, Bank Emas juga memberikan jaminan keamanan dan transparansi dalam setiap transaksi yang dilakukan. Dengan sistem teknologi blockchain yang digunakan oleh Bank Emas, para investor dapat melacak setiap transaksi mereka dengan mudah dan aman. Hal ini tentu saja menjadi nilai tambah bagi para pelaku bisnis emas yang ingin mengoptimalkan investasi mereka.

    Dengan adanya Bank Emas, peluang bisnis di bidang investasi emas semakin terbuka lebar. Para investor dapat dengan mudah membeli emas dalam jumlah besar maupun kecil sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, harga emas yang ditawarkan oleh Bank Emas juga bersaing sehingga para investor bisa mendapatkan keuntungan maksimal dari investasi mereka.

    Dengan segala kemudahan dan manfaat yang ditawarkan oleh Bank Emas, tidak heran jika banyak orang mulai melirik peluang bisnis di bidang investasi emam ini. Jadi jangan lewatkan kesempatan untuk meraih kesuksesan di dunia bisnis dengan memanfaatkan kehadiran Bank Emam sebagai sarana berinvestasi Anda!

  • Perusahaan Fintech Didorong Bantu OJK Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan

    Perusahaan fintech memiliki peran yang sangat penting dalam membantu OJK meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Dengan teknologi yang inovatif, perusahaan fintech mampu memberikan akses keuangan kepada masyarakat yang sebelumnya sulit untuk mendapatkan layanan keuangan. Hal ini tentunya akan membantu OJK dalam mencapai target inklusi keuangan di Tanah Air. Selain itu, perusahaan fintech juga turut aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan agar dapat mengelola keuangannya dengan lebih baik. Dengan kerjasama antara perusahaan fintech dan OJK, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih cerdas secara finansial dan mandiri dalam mengelola keuangannya