ILUSTRASI. Laba industri fintech lending terus meningkat sejak April 2024 yang tercatat sebesar Rp 172,84 miliar, menjadi Rp 1,27 triliun per November 2024.
Beritafintech.com – JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Laba industri fintech lending terus meningkat sejak April 2024 yang tercatat sebesar Rp 172,84 miliar, menjadi Rp 1,27 triliun per November 2024.
Secara month to month atau bulanan, laba fintech lending per November 2024 meningkat sebesar 15,45%, jika dibandingkan per per Oktober 2024 yang sebesar Rp 1,1 triliun. Secara year on year (YoY) atau tahunan, laba fintech lending per November 2024 meningkat sebesar 108,19%, jika dibandingkan dengan nilai per November 2023 yang sebesar Rp 608,21 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman sempat mengungkapkan laba industri fintech lending yang terus meningkat tersebut karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.
Baca Juga: Hampir 3.000 Pinjol Ilegal Diblokir Tahun 2024, Cek Namanya & Catat Pinjol Legal 2025
Sementara itu, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat faktor utama laba fintech lending terus meningkat karena diikuti penyaluran pembiayaan fintech lending yang juga meningkat, yakni 27,32% YoY per November 2024.
“Kenaikan penyaluran itu artinya ada kenaikan pendapatan operasional dari platform,” ungkapnya kepada Beritafintech.com, Kamis (30/1).
Di sisi lain, Nailul mengatakan biaya atau tren bakar uang juga sudah mulai dikurangi karena adanya tech winter. Pendanaan bagi perusahaan teknologi masih seret, termasuk bagi fintech lending. Oleh karena itu, dia menilai platform fintech lending memang mau tidak mau harus untung untuk bisa terus beroperasi.
“Tinggal bagaimana mereka mengatasi risiko gagal bayar dengan sistem yang dimiliki, termasuk sistem credit scoring mereka,” katanya.
Lebih lanjut, Nailul berpendapat adanya penyesuaian batas atas bunga fintech lending kemungkinan hanya akan berpengaruh sedikit saja terhadap kinerja industri. Dengan demikian, tak akan banyak perubahan yang berarti dalam hal fintech lending meraih laba.
Baca Juga: Ini Dampak Negatif yang Ditimbulkan Imbas Dugaan Fraud eFishery
Nailul juga memproyeksikan pada tahun ini tampaknya penyaluran oleh fintech lending akan tetap meningkat dan risiko tampaknya sudah makin menurun. Imbasnya, laba masih bisa terus diraih. Hal itu juga tak terlepas dari pengaturan yang makin ketat, termasuk dari sistem credit scoring.
“Harapannya, pengaturan yang ada dapat membuat risiko makin kecil dan permintaan akan tetap tumbuh,” ungkap Nailul.
Sebagai informasi, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending per November 2024 mencapai Rp 75,60 triliun. Pencapaian per November 2024 tumbuh sebesar 27,32% YoY, sedangkan Oktober 2024 tumbuh sebesar 29,23% YoY.
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per November 2024 tercatat sebesar 2,52%. Adapun TWP90 per November 2024 tercatat membaik dari posisi November 2023 yang sebesar 2,81%. Namun, TWP90 per November 2024 terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2024 yang sebesar 2,37%.
Selanjutnya: Syarat & Cara Pengajuan KUR Syariah BSI 2025, Kuota Tahun Ini Lebih Besar Dari 2024
Menarik Dibaca: Ini Pasangan Zodiak yang Tidak Cocok Bersama dengan Aries hingga Virgo!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News