OJK Tanggapi Kabar Hanwha Life yang Berencana Akuisisi 40% Saham Bank Nobu

Hanwha Life Akuisisi Bank Nobu, Bagaimana Nasib Rencana Merger dengan Bank MNC?

ILUSTRASI. Nobu Bank/bank nobu

Beritafintech.com-JAKARTA. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) mengumumkan rencana pengambilalihan saham mayoritas oleh konglomerasi asal Korea Selatan, Hanwha Life Insurance Co.Ltd.

Dalam ringkasan prospektus yang dipublikasikan Jumat (31/1), Hanwha melalui Hanwha Life Insurance akan mengakuisisi 40% saham NOBU atau sebanyak 2,9 miliar unit. 

Kabar ini pun membuat rencana merger antara NOBU milik taipan James Riady dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) menjadi tidak jelas. Padahal merger keduanya di gadang-gadang bakal jadi proyek percontohan aksi merger sukarela di Tanah Air.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sebelumnya menyebutkan, merger keduanya ditargetkan selesai pada Agustus 2023 sesuai dengan komitmen pemegang saham pengendali (PSP) masing-masing bank. Seperti diketahui, Bank Nobu merupakan milik Lippo Group yang dikendalikan oleh keluarga Mochtar Riady. Sedangkan Bank MNC dimiliki oleh Taipan Hary Tanoesoedibjo.

Baca Juga: Hanwha Life Umumkan Rencana Akuisisi 40% Saham Bank Nobu

Dalam jawaban tertulisnya beberapa waktu lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae menjelaskan rencana merger antar kedua bank tersebut merupakan hasil kesepakatan dan berada dalam kewenangan para pemegang saham masing-masing bank.

“OJK senantiasa mendorong pelaksanaan aksi korporasi apabila langkah tersebut dapat mendukung konsolidasi industri perbankan secara keseluruhan. Dengan demikian, proses ini diharapkan melahirkan perbankan yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif, serta mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian nasional,” jelas Dian.

Dian menyebut, langkah ini bertujuan memastikan bahwa proses konsolidasi dapat menghasilkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

TRENDING  Laba Fintech Lending Melonjak Jadi Rp 1,34 Triliun per Juli 2025, Ini Kata Pengamat

Baca Juga: Bank Milik Sejumlah Konglomerat Mencatatkan NPL Tinggi

“Apabila terdapat pengajuan permohonan konsolidasi oleh suatu bank kepada OJK, evaluasi akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Adapun Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan melihat, memang masih belum ada kejelasan terkait kelanjutan merger kedua bank tersebut.

“Untuk itu OJK perlu mengkonfirmasi kembali kepastian rencana aksi korporasi tersebut dan perlu diberikan timeline sehingga ada kejelasan bagi OJK maupun investor,” katanya kepada Beritafintech.com, Jumat (31/1).

Sementara Arianto Muditomo,Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran berpendapat, rencana akuisisi 40% saham Bank Nobu oleh Hanwha Life dan rencana merger antara Bank Nobu dan MNC Bank adalah dua aksi korporasi yang berbeda.

“Hingga saat ini, belum ada informasi resmi yang menyatakan bahwa akuisisi oleh Hanwha Life bertentangan dengan rencana merger tersebut. Namun, proses merger antara Bank Nobu dan MNC Bank telah mengalami penundaan sejak target awal penyelesaiannya pada Agustus 2023,” kata Didiet.

Baca Juga: Nobu Bank Siap Sukseskan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Umum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa rencana merger ini sepenuhnya berada dalam kewenangan pemegang saham masing-masing bank. 

Menurut Didiet, dengan masuknya Hanwha Life sebagai pemegang saham signifikan di Bank Nobu, dinamika rencana merger dengan MNC Bank mungkin akan mengalami perubahan, tergantung pada keputusan strategis para pemegang saham dan persetujuan regulator.

Asal tahu saja, rencana merger Bank Nobu dan Bank MNC mencuat saat tenggat waktu pemenuhan modal inti minimum bank umum sebesar Rp 3 triliun berakhir pada akhir 2022. Kala itu, kedua bank ini belum memenuhi ketentuan modal inti tersebut.

TRENDING  Bertambah, 24 Fintech Lending Punya TWP90 di Atas 5% per November 2025

Namun, saat tak lama setelah kabar rencana merger itu beredar pada awal 2023, modal inti kedua bank sudah mencapai Rp 3 triliun. Modal inti Bank MNC pada akhir 2023 mencapai Rp 3,35 triliun dan Bank Nobu tercatat sebesar Rp 3,1 triliun.

Per November 2024, aset Nobu Bank tercatat sebesar Rp 32,63 triliun. Dengan total kredit mencapai Rp 19,97 triliun. Adapun aset Bank MNC mencapai Rp 19,73 triliun dengan total kredit Rp 10,96 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Usaha Rumahan yang Menjanjikan dan Pasti Untung

    beritafintech.com – Dengan harga kebutuhan pokok yang sedang naik saat ini, tak ada salahnya membuka usaha rumahan yang menjanjikan dan menguntungkan. Sebenarnya, banyak sekali usaha menjanjikan untuk pemula meski sama sekali belum pernah menekuni dunia usaha sebelumnya. Hanya saja, terkadang kita terlalu takut untuk gagal padahal sama sekali belum pernah mencoba untuk memulai. Nah pada…

  • Grafik Forex Gratis Terbaik Rekomendasi Kami

    beritafintech.com – Valuta asing adalah konsep setua uang itu sendiri. Sejak peradaban menukar (barter) dengan uang dan terlibat dalam perdagangan luar negeri, pertukaran uang menjadi kebutuhan. Hal ini yang kemudian berlaku juga untuk grafik forex gratis terbaik. Namun, di mana ada kebutuhan, di situ ada peluang. Fakta ini meletakkan dasar bagi perdagangan valuta asing (Forex)…

  • Bunga Fintech & Aturan Baru Fintech Lending Ini Mulai Berlaku 1 Januari 2025

    Menjelang penerapan aturan baru dalam industri fintech lending, Bunga Fintech telah mempersiapkan diri dengan matang. Mulai 1 Januari 2025, semua layanan pinjaman online akan diatur sesuai dengan ketentuan yang baru. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha maupun konsumen yang menggunakan layanan fintech lending. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ini. Selain itu, Bunga Fintech juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada seluruh pengguna platformnya

  • Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

    Salah satu kebiasaan finansial yang penting adalah memiliki anggaran bulanan yang jelas dan terencana. Dengan memiliki anggaran, kita dapat mengontrol pengeluaran dan memastikan bahwa kita tidak menghabiskan uang lebih dari yang seharusnya. Selain itu, menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan menabung, kita dapat memiliki cadangan dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga.

    Selain itu, membiasakan diri untuk berinvestasi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keuangan agar lebih aman. Dengan berinvestasi, kita dapat meningkatkan nilai aset dan menciptakan sumber pendapatan pasif. Selain itu, menjaga kesehatan finansial juga termasuk dalam kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Hal ini meliputi pembayaran tagihan tepat waktu, menghindari utang yang tidak perlu, serta mempertimbangkan risiko finansial sebelum membuat keputusan besar.

    Terakhir, selalu melakukan evaluasi terhadap kondisi finansial secara berkala juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan melakukan evaluasi secara rutin, kita dapat mengetahui apakah ada perubahan dalam kondisi finansial dan membuat penyesuaian jika diperlukan. Dengan menerapkan kelima kebiasaan ini secara konsisten, diharapkan kita dapat menjaga stabilitas dan keselamatan keuangan di masa depan

  • Miliki Banyak Keunggulan, Pospay Ramaikan Persaingan Fintech

    Pospay merupakan salah satu platform fintech yang memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan pesaingnya. Dengan fitur-fitur inovatif dan kemudahan penggunaan, Pospay berhasil meramaikan persaingan di dunia fintech. Dengan layanan yang cepat, aman, dan terpercaya, Pospay menjadi pilihan utama bagi banyak pengguna untuk melakukan transaksi keuangan mereka. Tidak heran jika Pospay semakin diminati dan menjadi solusi terbaik dalam dunia digital saat ini

  • Tertibkan fintech ilegal, OJK segera terbitkan aturan baru

    ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech tumbang. KONTAN/Muradi Beritafintech.com – JAKARTA. Guna mengantisipasi penyebaran fintech ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan baru yang merupakan penyempurnaan dari POJK 77/2016 mengenai fintech P2P Lending.  Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyebut, ada beberapa poin yang menjadi perhatian regulator untuk mengatur industri fintech mulai dari permodalan, tata kelola perusahaan, manajemen…