OJK Sebut Skema Asuransi Kredit Khusus untuk Fintech Lending Masih Dikaji

OJK Sebut Skema Asuransi Kredit Khusus untuk Fintech Lending Masih Dikaji

ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj. OJK menyampaikan skema produk asuransi kredit khusus untuk fintech peer to peer (P2P) lending masih dalam kajian dan pendalaman

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan skema produk asuransi kredit khusus untuk fintech peer to peer (P2P) lending masih dalam kajian dan pendalaman. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan salah satu yang sedang dipertimbangkan, antara lain besarnya risiko yang dapat ditanggung oleh asuransi.

“Oleh karena itu, komunikasi antara industri asuransi dan fintech lending terus didorong guna memastikan perusahaan asuransi memperoleh pemahaman menyeluruh tentang model bisnis, serta risiko yang ada dalam industri fintech lending,” ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (17/4).

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan salah satu langkah yang sedang dikaji adalah pembentukan konsorsium di antara perusahaan asuransi. 

Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga sempat menyampaikan ada potensi skema konsorsium dan risk sharing atau pembagian risiko diberlakukan dalam produk asuransi kredit untuk fintech lending.

Baca Juga: OJK Beberkan Penyebab Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh Melambat

Kepala Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah menerangkan pihaknya telah berdiskusi dengan OJK dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk membicarakan formula yang akan diterapkan untuk produk asuransi tersebut. Berdasarkan diskusi, dia bilang berpotensi ada konsorsium di perusahaan asuransi yang akan merumuskan eksekusi tentang teknis dalam produk baik dari sisi risk sharing atau pembagian risiko.

TRENDING  Dana DHE Hanya Bisa Masuk Bank Himbara, Begini Efeknya ke Likuiditas Valas

“Jadi, perbankan itu cover risiko setidaknya 70%-75%, sedangkan 25% dari platform fintech lending. Namun, sampai saat ini, eksekusi teknisnya sedang dibahas dan masih difinalisasi,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (25/3).

Lebih lanjut, Kuseryansyah menyambut baik produk asuransi kredit yang diinisiasi oleh konsorsium perusahaan asuransi. Dia bilang dengan adanya konsorsium, nantinya langsung bisa eksekusi produk dengan data pengguna yang besar di industri fintech lending. 

Kuseryansyah menegaskan kembali proses pembahasannya baik dari sisi teknis juga membutuhkan waktu, termasuk dalam hal percobaan baik di industri asuransi maupun fintech lending.

Baca Juga: Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Asia Finance Risk Pialang Asuransi

Selanjutnya: KAI Investasi 612 Kereta dan 54 Lokomotif Baru, Dongkrak Layanan Penumpang dan Barang

Menarik Dibaca: 5 Obat Tradisional Asam Urat Alami yang Layak Dicoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Indonesia Harus Kejar Indeks Inklusi Fintech ASEAN

    Indonesia harus terus mempercepat langkahnya dalam mengejar indeks inklusi fintech ASEAN. Dengan pertumbuhan industri fintech yang pesat, Indonesia perlu memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan keuangan secara mudah dan terjangkau. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tetapi juga akan membantu Indonesia untuk bersaing di tingkat regional dan global. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri fintech sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan inklusi keuangan di Indonesia

  • Bank Swasta dapat Angin Segar dari Kucuran Dana Rp 200 Triliun Pemerintah

    Bank Swasta dapat Angin Segar dari Kucuran Dana Rp 200 Triliun Pemerintah telah menjadi berita yang sangat menarik bagi para pelaku industri keuangan. Dengan jumlah dana sebesar itu, bank-bank swasta diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Para investor pun turut antusias dengan kabar ini, karena potensi keuntungan yang bisa mereka peroleh dari investasi di sektor perbankan. Semoga kucuran dana ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan membawa angin segar bagi seluruh stakeholders terkait

  • Penuhi Kebutuhan Listrik Nasional, Bank Mandiri Gandeng HBAP

    Bank Mandiri telah menjalin kemitraan strategis dengan Himpunan Bank-Bank Pembangunan Asia Pasifik (HBAP) untuk mendukung program Penuhi Kebutuhan Listrik Nasional. Melalui kerjasama ini, Bank Mandiri akan memberikan dukungan finansial yang signifikan untuk proyek-proyek pembangkit listrik di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target listrik nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Selain itu, Bank Mandiri juga berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi di Tanah Air demi mencapai kemandirian energi yang berkelanjutan

  • PNM Investment Management Diambil Alih Danantara Asset Management

    PNM Investment Management telah diambil alih oleh Danantara Asset Management, sebuah langkah strategis yang akan membawa manfaat besar bagi kedua perusahaan. Dengan penggabungan ini, kami akan dapat memberikan layanan investasi yang lebih baik dan komprehensif kepada para klien kami. Kami yakin bahwa sinergi antara PNM Investment Management dan Danantara Asset Management akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi portofolio investasi Anda. Jadi, jangan ragu untuk mempercayakan kebutuhan investasi Anda kepada kami, karena kami siap memberikan solusi terbaik untuk mencapai tujuan keuangan Anda

  • Pentingnya Literasi Finansial dan Perlindungan bagi Perempuan

    Jakarta: Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, sebanyak 49,4% dari total 275,7 juta penduduk Indonesia adalah perempuan. Di mana 64,5% di antaranya adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di sisi lain, data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan perempuan mengalami peningkatan,…

  • AAUI: Asuransi Kredit Fintech P2P Lending Butuh Kehati-hatian

    Asuransi kredit fintech P2P lending merupakan salah satu produk yang sedang populer saat ini. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan produk ini juga memerlukan kehati-hatian yang tinggi. Hal ini dikarenakan risiko default atau gagal bayar yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

    Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan untuk menggunakan asuransi kredit fintech P2P lending, penting bagi kita untuk melakukan riset dan analisis mendalam terlebih dahulu. Pastikan bahwa perusahaan penyedia asuransi tersebut memiliki reputasi yang baik dan telah terdaftar secara resmi.

    Selain itu, jangan lupa untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan dari polis asuransi tersebut. Pastikan bahwa semua informasi yang diberikan sudah jelas dan tidak ada celah untuk penafsiran ganda.

    Dengan memperhatikan hal-hal di atas, kita dapat menghindari risiko kerugian yang mungkin timbul akibat penggunaan asuransi kredit fintech P2P lending tanpa pertimbangan matang. Jadi, selalu ingatlah untuk berhati-hati dalam menggunakan produk-produk finansial seperti ini demi melindungi diri kita sendiri dari kemungkinan kerugian di masa depan