Seleksi Alam Bagi Fintech Lending Lewat Aturan Modal Minimal

Seleksi Alam Bagi Fintech Lending Lewat Aturan Modal Minimal

Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tendi Mahadi

Beritafintech.com – JAKARTA. Jumlah pelaku industri fintech lending berpotensi semakin ramping. Aturan pembatasan ekuitas minimal yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai akan menjadi seleksi alam yang menyisakan pemain dengan kapasitas memadai.

Saat ini, OJK mematok ekuitas minimal yang harus dimiliki perusahaan fintech lending di angka Rp 7,5 miliar. Namun per akhir 2024, masih ada sebelas dari 97 perusahaan yang belum bisa memenuhi aturan tersebut. Padahal pada Juli nanti, batas ekuitas akan dikerek jadi Rp 12,5 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Antam Siap Memasok Nikel di Proyek Titan

| Senin, 28 April 2025 | 04:24 WIB

Antam Siap Memasok Nikel di Proyek Titan

Dalam proyek Titan, Antam akan berperan sebagai pemasok bahan baku baterai EV berbasis nikel atau nikel mangan kobalt (NMC

TRENDING  BSI Ajukan Izin Bullion Bank, Berikut Gambaran Potensi Bisnisnya

Produsen Baja Perluas Pasar dan Produksi

| Senin, 28 April 2025 | 04:12 WIB

Produsen Baja Perluas Pasar dan Produksi

Salah satu kelemahan utama industri baja nasional adalah ketergantungan terhadap bahan baku impor seperti scrap dan pellet.

Kredit Konstruksi Perbankan Loyo

| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Kredit Konstruksi Perbankan Loyo

Per akhir Maret 2025, outstanding kredit perbankan tumbuh 9,16% secara tahunan, melandai dari bulan sebelumnya yang tumbuh 10,3% secara tahunan​

Reformasi Tata Kelola

| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Reformasi Tata Kelola

Reformasi tata kelola bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi memastikan keberlanjutan dan integritas dunia usaha ke depan.

Pembiayaan Investasi Multifinance Masih Tumbuh

| Senin, 28 April 2025 | 03:41 WIB

Pembiayaan Investasi Multifinance Masih Tumbuh

Salah satunya adalah PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang mencatatkan pembiayaan investasi Rp 794 miliar pada kuartal I-2025, naik 76%. 

 Bunga Simpanan Bank Mulai Turun

| Senin, 28 April 2025 | 03:40 WIB

Bunga Simpanan Bank Mulai Turun

Kondisi likuiditas perbankan saat ini mengalami pengetatan. Namun, suku bunga simpanan di perbankan justru tampak mulai menurun​

INDEKS BERITA

Terpopuler

Check Also

OJK Pastikan Fintech Ilegal Tak Bisa Peroleh Tanda Terdaftar

OJK Pastikan Fintech Ilegal Tak Bisa Peroleh Tanda Terdaftar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa fintech ilegal tidak akan bisa mendapatkan tanda terdaftar dari lembaga tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan dan kehilangan uang akibat investasi di fintech ilegal. OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih platform fintech yang aman dan terdaftar resmi oleh lembaga yang berwenang. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pihak yang terlibat

%site% | NEWS