Line Bank Sesuaikan Bunga Simpanan Mulai 1 September 2025

Line Bank Sesuaikan Bunga Simpanan Mulai 1 September 2025

ILUSTRASI. Nasabah usai bertransaksi di kantor cabang Hana Bank, Jakarta (23/4/2024). Layanan bank digital milik PT Bank KEB Hana Indonesia, Line Bank, mulai menyesuaikan suku bunga simpanannya pada 1 September 2025. (Foto Dok. Hana Bank)

Beritafintech.com – JAKARTA. Layanan bank digital milik PT Bank KEB Hana Indonesia, Line Bank, mulai menyesuaikan suku bunga simpanannya. Ini sejalan dengan langkah Bank Indonesia yang sejak awal tahun ini telah menurunkan suku bunga acuan atau BI rate sebanyak empat kali.

Mengacu pada surat pemberitahuan yang disampaikan kepada nasabahnya belum lama ini, Line Bank menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut bakal efektif berlaku mulai 1 September 2025. Adapun, penyesuaian tersebut utamanya dilakukan pada produk deposito reguler yang mereka miliki.

Dengan penyesuaian tersebut, bank menyebutkan untuk deposito yang belum jatuh tempo, suku bunga deposito reguler akan tetap mengikuti suku bunga yang berlaku saat pembukaan, hingga tanggal jatuh tempo.

Baca Juga: KEB Hana Indonesia (Hana Bank) Bukukan Laba Bersih Rp519,43 miliar di 2024

Nah, bagi nasabah yang menggunakan fitur perpanjangan otomatis atau Automatic Roll-over (ARO), suku bunga baru akan berlaku setelah periode perpanjangan berikutnya.

Menilik situs resminya, penyesuaian suku bunga deposito reguler tidak terjadi untuk semua jangka waktu. Adapun, penyesuaian ini hanya terjadi pada deposito reguler dengan tenor 1 bulan, 7 bulan hingga 12 bulan.

Secara rinci, untuk deposito reguler dengan tenor 1 bulan mengalami penyesuaian dari sebelumnya 6% per tahun menjadi 5,50% per tahun. Sementara itu, deposito reguler dengan tenor 7 hingga 12 bulan juga turun dari sebelumnya 7,5% per tahun menjadi 6,5% per tahun.

TRENDING  AFPI Dorong Fintech Lending yang Belum Penuhi Ekuitas Minimum Lakukan Merger-Akuisisi

Di sisi lain, penyesuaian juga sejatinya terjadi pada simpanan dalam bentuk tabungan. Di mana, penyesuaian tersebut juga terjadi di sebagian saldo rata-rata dari simpanan nasabah yang ditempatkan di Line Bank. 

Baca Juga: Buana Finance (BBLD) Raih Fasilitas Kredit Rp 200 Miliar dari Bank KEB Hana Indonesia

Sebagai contoh, untuk tabungan dengan saldo rata-rata di bawah Rp 1 juta dari sebelumnya mendapatkan bunga 1% per tahun, mulai 1 September 2025 tidak akan mendapatkan bunga simpanan lagi atau 0%.

Sementara itu, untuk tabungan dengan saldo rata-rata di kisaran Rp 1 juta sampai Rp 10 juta kini hanya mendapatkan bunga 0,5% per tahun. Padahal, sebelumnya tabungan dengan saldo tersebut masih mendapatkan bunga 1% per tahun.

Sebaliknya, ada kenaikan bunga simpanan untuk tabungan dengan saldo rata-rata yang lebih tinggi yaitu di atas Rp 100 juta dari yang sebelumnya hanya 1%. Secara rinci, untuk saldo di kisaran Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar akan mendapatkan bunga 1,5% per tahun dan untuk saldo di atas Rp 1 miliar bisa mendapatkan bunga 2% per tahun.

Selanjutnya: AAJI: Penurunan Klaim Partial Withdrawal dan Surrender Jadi Sinyal Positif Industri

Menarik Dibaca: HP Vivo Terbaru di Bulan Agustus 2025 dan Keunggulannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Gelar RUPST, Berikut Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi KB Bank (BBKP)

    ILUSTRASI. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) melakukan perombakan susunan komisaris dan direksi dalam RUPST tahun buku 2023. Beritafintech.com – JAKARTA– PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank telah melakukan perombakan susunan komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 yang digelar pada Jumat (2/7). Dalam rapat tersebut,…

  • Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

    Bank Mandiri kembali menggelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 dengan antusiasme yang tinggi. Acara ini dihadiri oleh para investor dan pelaku pasar modal yang ingin mendapatkan wawasan terkini seputar investasi. Dengan berbagai topik menarik dan pembicara ahli di bidangnya, MIF 2025 menjadi ajang diskusi yang sangat dinanti-nanti. Para peserta terlibat dalam sesi tanya jawab yang seru dan penuh inspirasi, sehingga menciptakan suasana diskusi yang sangat interaktif. Bank Mandiri berhasil menciptakan platform yang memungkinkan para peserta untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, sehingga memberikan nilai tambah bagi semua pihak yang hadir dalam acara tersebut

  • OJK Bakal Hapus KBMI 1, Amar Bank Fokus Perkuat Fundamental Bisnis

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menghapus Kriteria Buku Modal Inti (KBMI) 1 dalam upaya untuk memperkuat sektor perbankan di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan fundamental bisnis perbankan, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas aset dan pengelolaan risiko yang lebih baik. Salah satu bank yang telah menunjukkan komitmen kuat terhadap perbaikan fundamental bisnis adalah Amar Bank, yang terus berupaya untuk memperkuat posisinya di pasar melalui inovasi produk dan layanan serta peningkatan efisiensi operasional. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sektor perbankan Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara

  • Pentingnya Pendidikan Finansial bagi Anak dari Kecil

    Pendidikan finansial bagi anak sejak dini sangatlah penting untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mengelola keuangan di masa depan. Dengan memberikan pendidikan finansial sejak usia dini, anak-anak dapat belajar tentang pentingnya menabung, berinvestasi, dan mengelola uang dengan bijaksana. Hal ini akan membantu mereka menjadi individu yang lebih mandiri dan bertanggung jawab secara finansial ketika dewasa nanti. Oleh karena itu, orangtua perlu memperhatikan pentingnya memberikan pendidikan finansial kepada anak sejak dini agar mereka dapat memiliki kebiasaan yang baik dalam mengelola keuangan di kemudian hari

  • Pendanaan Perbankan ke Fintech Lending Melonjak Signifikan

    Pendanaan perbankan ke fintech lending telah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya minat investor untuk menyuntikkan dana ke platform-platform fintech lending yang menawarkan layanan pinjaman secara online. Fenomena ini tidak hanya memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan akses pendanaan dengan cepat dan mudah, namun juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan adanya dukungan dari sektor perbankan, fintech lending semakin menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman tanpa harus melalui proses yang rumit dan memakan waktu. Selain itu, perkembangan teknologi juga turut berperan dalam mempermudah proses pengajuan pinjaman serta pencairan dana sehingga semakin banyak orang yang tertarik untuk menggunakan layanan tersebut. Dengan potensi pertumbuhan yang begitu besar, tidak heran jika pendanaan perbankan ke fintech lending terus mengalami peningkatan yang signifikan di masa mendatang

  • OJK Terapkan Aturan Baru Terkait Lender dan Borrower Fintech Lending, Ini Detailnya

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan aturan baru terkait lender dan borrower dalam industri fintech lending. Aturan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan memastikan transparansi dalam layanan pinjaman online.

    Salah satu detail aturan baru yang diterapkan adalah adanya kewajiban bagi platform fintech lending untuk melakukan verifikasi identitas calon peminjam secara ketat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penipuan dan memastikan bahwa pinjaman diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkannya.

    Selain itu, OJK juga menetapkan batas maksimal bunga yang dapat dikenakan oleh platform fintech lending kepada para peminjam. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penetapan bunga yang dapat memberatkan konsumen.

    Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan industri fintech lending dapat berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Konsumen pun diharapkan lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online demi menghindari masalah keuangan di masa depan