Fintech Samir Sebut Banyak Menemukan Pinjol ilegal yang Mencatut Nama Perusahaan

Nomor Pribadi Jadi Kontak Darurat Pinjol Orang Lain, Segera Lakukan Hal Ini

ILUSTRASI. Segera laporkan ke OJK jika nomor pribadi dijadikan kontak darurat untuk pinjol orang lain. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Beritafintech.com – Seorang warganet di media sosial X mengeluhkan adanya telepon dari nomor asing yang ternyata adalah pinjaman online (pinjol). 

Dalam unggahan akun @ta******* pada Rabu (9/7/2025), disebutkan bahwa penelepon ternyata menagih utang dari pinjol tertentu. Padahal, pemilik nomor tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun. 

“Emang pinjol bisa masukin nomor kontak darurat tanpa konfirmasi? Aku ditelpon 2x nomor asing, lalu ada WA masuk bilang nomorku dipake buat pengajuan pinjaman. Gak kenal siapa, tapi disuruh bayarin utangnya. Katanya dari Kredit Pintar. Cara hapusnya gimana?” tulis akun itu.  

Lantas, apa yang harus dilakukan jika nomor pribadi jadi kontak darurat untuk pinjol orang lain? 

Pastikan pinjol legal atau ilegal 

Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti), Hudiyanto mengatakan, masyarakat perlu memastikan lebih dulu mengenai legalitas pinjol tersebut. 

Menurutnya, terdapat dua langkah yang harus dilakukan jika nomor pribadi menjadi kontak darurat pinjaman online: 

Baca Juga: Nasabah Fintech Meningkat, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Juli 2025 yang Bisa Dipilih

1. Laporkan ke OJK 

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kasus itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Laporkan ke laman Sipasti OJK untuk melaporkan kontak yang bersangkutan (sebagai dasar blokir kontak) dan entitas pinjol tersebut,” kata Hudiyanto ketika dihubungi Kompas.com pada Kamis (10/7/2025).  

Dilansir dari akun resmi Satgas Pasti, berikut cara melaporkan kontak ke laman Sipasti OJK: 

  • Kunjungi laman https://sipasti.ojk.go.id
  • Pada halaman beranda, terdapat bagian “Adukan Entitas Keuangan Ilegal (Investasi/Pinjaman Online Ilegal), setelah itu pilih menu “Buat Laporan Pengaduan”
  • Setelah itu, akan muncul formulir pengaduan yang perlu diisi oleh konsumen. Formulir tersebut mencakup identitas pelapor, informasi entitas yang diadukan, informasi rekening entitas, dan bukti pendukung aduan
  • Setelah seluruh data telah terisi dengan benar, klik tombol “Ajukan Laporan”
  • Akan muncul notifikasi konfirmasi “Apakah Anda yakin untuk melaporkan data ini?” setelah itu, pilih tombol “Ya”
  • Jika laporan berhasil dikirim, akan terdapat notifikasi “Laporan berhasil dikirim”. Setelah itu ada permintaan untuk memeriksa email yang telah didaftarkan dalam formulir
  • Sementara itu, jika laporan telah diterima, maka akan ada email dari Satgas Pasti. 
TRENDING  Cermati Fintech Group Meluncurkan Layanan Bank as a Service Melalui Partnership dengan BCA Digital dan Blibli

Tonton: 1.123 Pinjol Ilegal Diblokir TW 1 2025, Simak Daftar Pindar Legal Terdaftar OJK April

2. Blokir atau abaikan nomor tersebut

Jika sudah melaporkan kontak ke OJK, Anda bisa langsung memblokir atau mengabaikan nomor yang menelepon.  “Jika dihubungi oleh yang bersangkutan segera blokir atau abaikan,” ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Nomor Pribadi Jadi Kontak Darurat Pinjol Orang Lain, Apa yang Harus Dilakukan?”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

OJK Terus Pantau Proses Penyelesaian Likuidasi Fintech Ringan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau proses penyelesaian likuidasi perusahaan fintech ringan yang sedang berlangsung. Langkah-langkah yang diambil oleh OJK dalam menyelesaikan kasus ini telah mendapat perhatian yang tinggi dari masyarakat. Dengan adanya transparansi dan kejelasan dalam proses likuidasi ini, diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada para pelaku pasar terkait dengan regulasi dan pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Selain itu, upaya untuk melindungi konsumen juga menjadi prioritas utama dalam penyelesaian kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan fintech yang sehat dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat

%site% | NEWS