Dukung Penguatan Industri Fintech Lending, OJK Lakukan Berbagai Langkah Kebijakan Ini

Pengamat Perkirakan Laba Fintech Lending Tahun Ini Dapat Melampaui Pencapaian 2024

ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech lending atau pinjaman daring (pindar) terus mengalami peningkatan sejak awal tahun ini hingga mencapai Rp 1,34 triliun per Juli 2025. Artinya, pencapaian laba per Juli 2025 sudah mendekati pencapaian sepanjang 2024 yang tercatat mencapai Rp 1,65 triliun.

Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memperkirakan pencapaian laba pada 2025 dapat melampaui perolehan sepanjang 2024.

“Ketika masih ada permintaan dan ada yang berinvestasi, laba saya rasa akan tetap positif tumbuhnya. Bahkan, akan melebih laba tahun lalu,” ungkapnya kepada Kontan, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga: Laba Fintech Lending Melonjak Jadi Rp 1,34 Triliun per Juli 2025, Ini Kata Pengamat

Meskipun demikian, Nailul tak memungkiri bahwa terdapat beberapa tantangan yang dapat memengaruhi perolehan laba industri hingga akhir 2025, seperti isu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai dugaan kesepakatan bunga pinjaman dan fenomena gagal bayar. 

Menurut Nailul, isu KPPU mengenai dugaan kesepakatan bunga tak akan berpengaruh besar. Dia bilang yang paling berpengaruh adalah fenomena gagal bayar. Sebab, hal itu bisa langsung memengaruhi minat lender, khususnya individu, untuk menyalurkan dana lewat fintech lending. 

TRENDING  OJK Rancang Aturan Soal Rapat Umum Lender Fintech Lending, Ini Kata Modalku

Alhasil, mau tak mau fintech lending harus berfokus pada lender perbankan dan asing agar tetap bisa menyalurkan pembiayaan kepada para borrower. Dengan demikian, keuntungan dari pembiayaan masih bisa diperoleh.

Baca Juga: Outstanding Pembiayaan Fintech Lending ke Luar Jawa Rp 25,42 Triliun per Juli 2025

“Isu gagal bayar bisa berpengaruh kepada lender. Saya rasa lender individu bisa menahan untuk menyalurkan dana via pinjaman daring, tetapi lender perbankan dan asing masih akan menjadi tumpuan,” kata Nailul.

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut meningkatnya kinerja laba fintech lending pada tahun ini menunjukkan masih tingginya demand atau permintaan masyarakat, seiring dengan peningkatan transaksi digital. 

Lebih lanjut, di tengah ketidakpastian dan tantangan ekonomi global, OJK mencermati adanya potensi risiko terkait kualitas kredit atau gagal bayar yang dapat berdampak pada laba industri. 

Baca Juga: Sejumlah Tantangan Ini Dapat Menekan Perolehan Laba Industri Fintech Lending

Selanjutnya: Kinerja Melemah di Semester I 2025, Begini Strategi Garuda Indonesia (GIAA) Ke Depan

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok Jumat 26 September 2025, Banyak Tantangan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • OJK : Banyak fintech asal China beroperasi tanpa izin di Indonesia

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak fintech asal China yang beroperasi tanpa izin di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat. OJK terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap fintech ilegal tersebut demi melindungi keamanan dan kepercayaan publik dalam menggunakan layanan keuangan

  • Akuisisi Multifinance, Fintech Lending Berupaya Perluas Cakupan Bisnis

    Akuisisi Multifinance, Fintech Lending Berupaya Perluas Cakupan Bisnis

    Dalam upaya untuk memperluas cakupan bisnisnya, perusahaan multifinance telah melakukan akuisisi terhadap sebuah perusahaan fintech lending yang memiliki potensi besar di pasar. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam industri keuangan.

    Dengan akuisisi ini, diharapkan perusahaan dapat menjangkau lebih banyak konsumen dan memberikan layanan finansial yang lebih luas. Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi dari perusahaan fintech lending tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih baik bagi para pelanggan.

    Langkah ini juga sejalan dengan visi perusahaan untuk terus berkembang dan menjadi pemimpin dalam industri keuangan. Dengan menggabungkan kekuatan dari kedua entitas tersebut, diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan dan membawa bisnis mereka menuju kesuksesan yang lebih besar

  • Sun Life dan CIMB Niaga Sasar Generasi Muda Kelola Finansial yang Tepat

    Jakarta: PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) melalui kemitraan bancassurance menyasar generasi muda dalam solusi pelindungan dan pengelolaan finansial yang tepat.  Melalui X-Tra Proteksi Tepat, yang disesuaikan khusus bagi nasabah CIMB Niaga, solusi ini dilakukan dengan nilai lebih berupa kepastian premi kembali, manfaat pertanggungan yang berlipat

  • Tak Ada Aksi Tarik Uang di Bank BUMN, OJK: Masyarakat Sudah Dewasa

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak ada aksi tarik uang di bank BUMN yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah dewasa dalam mengelola keuangan mereka. Dengan adanya kepercayaan yang tinggi terhadap sistem perbankan, masyarakat dapat dengan tenang menyimpan dan mengelola uang mereka tanpa perlu khawatir akan adanya tindakan penipuan atau kecurangan. Ini menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia semakin meningkat, sehingga dapat menjaga stabilitas sektor perbankan di negara ini

  • Ini alasan fintech lending syariah jauh tertinggal dibanding pemain konvensional

    Fintech lending syariah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pemain konvensional karena beberapa alasan utama. Pertama, masih minimnya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Kebanyakan orang lebih familiar dengan sistem konvensional sehingga sulit untuk beralih ke fintech lending syariah.

    Kedua, regulasi yang belum mendukung perkembangan fintech lending syariah juga menjadi hambatan utama. Beberapa aturan yang ada cenderung lebih menguntungkan pemain konvensional daripada syariah, sehingga membuat para pelaku usaha enggan untuk berinvestasi di sektor ini.

    Selain itu, kurangnya kerjasama antara lembaga keuangan syariah dan fintech lending juga turut memperlambat pertumbuhan industri ini. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara kedua pihak agar dapat memberikan layanan finansial yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.

    Meskipun demikian, potensi pasar untuk fintech lending syariah tetap besar dan masih perlu terus dikembangkan agar dapat bersaing secara sehat dengan pemain konvensional. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak terkait untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini di masa depan

  • Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

    Kredit macet menjadi masalah yang semakin meresahkan di dunia fintech lending, terutama di kalangan anak muda. Hal ini disebabkan oleh tingginya minat anak muda dalam menggunakan layanan pinjaman online tanpa memperhitungkan risiko yang ada. Beberapa pemain utama dalam industri ini memberikan penjelasan mengenai fenomena kredit macet ini.

    Menurut CEO salah satu perusahaan fintech lending terkemuka, kredit macet seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman konsumen akan tanggung jawab mereka dalam mengelola pinjaman. Selain itu, faktor ekonomi dan kebiasaan konsumsi juga turut berperan dalam meningkatkan angka kredit macet di Indonesia.

    Sementara itu, perwakilan dari Asosiasi Fintech Indonesia menegaskan pentingnya edukasi finansial bagi para pengguna layanan fintech lending. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang manajemen keuangan, diharapkan dapat mengurangi risiko kredit macet dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab finansial.

    Meskipun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh industri fintech lending dalam menekan angka kredit macet. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan konsumen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman online