Bank Besar Catat Pertumbuhan Fee Based Income pada Semester I-2025, Ini Pendorongnya

Bank Besar Catat Pertumbuhan Fee Based Income pada Semester I-2025, Ini Pendorongnya

ILUSTRASI. Pencapaian kinerja laba bersih yang positif dari bank-bank besar di semester I-2025 tidak terlepas dari kontribusi pendapatan non bunga. KONTAN/Baihaki/13/5/2025

Beritafintech.com – JAKARTA. Pencapaian kinerja laba bersih yang positif dari bank-bank besar di semester I-2025 tidak terlepas dari kontribusi pendapatan non bunga yang salah satunya berasal dari biaya dan komisi atau fee based income. 

Ambil contoh PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang mencatat pertumbuhan pendapatan non bunga 10,6% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 13,7 triliun, ditopang pendapatan fee dan komisi yang tumbuh 9,5% YoY menjadi Rp 9,9 triliun.

Peningkatan ini tidak lepas dari total frekuensi transaksi BCA yang tumbuh 17% YoY pada semester I 2025. Kenaikan frekuensi transaksi tersebut ditopang oleh transaksi mobile dan internet banking yang naik 19% YoY.

Baca Juga: Perbankan Genjot Fee Based Income Lewat Digitalisasi dan Ekosistem Baru

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F Haryn mengatakan, peningkatan frekuensi transaksi terwujud seiring inovasi layanan dan produk, serta ekspansi ekosistem transaksi perbankan secara terus-menerus, baik melalui kanal online maupun offline.

“Ke depan, BCA senantiasa memastikan hadirnya platform perbankan transaksi yang aman dan andal, sekaligus menjadi solusi yang relevan bagi kebutuhan nasabah, sehingga dapat meningkatkan basis nasabah dan jumlah transaksi,” ungkap Hera kepada Beritafintech.com, Selasa (5/8/2025).

Hal ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan pendapatan selain bunga hingga akhir tahun.

Adapun PT Bank Negara Indonesia (BNI) mencatatkan pendapatan non bunga mencapai Rp 10,60 triliun. Capaian ini susut 2,9% yoy pada semester I-2025. Tapi fee based income perseroan masih naik 4% yoy menjadi Rp 8,06 triliun.

TRENDING  Resmi, Ini Daftar 98 Pinjol Berizin OJK Per September 2024

Baca Juga: Menilik Strategi Bank Bermodal Mini Genjot Pendapatan Fee Based Income

Fee based income berbasis komisi dari segmen konsumer tercatat naik 2,5% yoy menjadi Rp 3,52 triliun, yang utamanya ditopang oleh pendapatan dari bisnis kartu dan bancassurance meningkat 0,9% menjadi Rp 1,06 triliun. Adapun fee based income dari ATM dan e-channel berkontribusi Rp 806 miliar atau meningkat 7,7%.

Sedangkan pendapatan non bunga BNI dari business banking berkontribusi Rp 4,36 triliun, atau meningkat 5%.

Utamanya ditopang dari komisi investasi saham, kustodi, dan lainnya sebesar Rp 1,75 triliun atau meningkat 19,4%, dan ditopang dari surat berharga yang diperjualbelikan mencapai Rp 1,34 triliun, meningkat 72,6%.

Sementara itu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatatkan pendapatan selain bunga tumbuh 10,4% YoY, mencapai Rp 26,7 triliun. Ditopang pendapatan fee dan komisi yang tumbuh 2,7% YoY menjadi Rp 10,39 triliun.

Hal tersebut utamanya didorong dari berbagai layanan digital BRI seperti e-channel yang tumbuh 1,9%, non e-channel tumbuh 29,7%, trade finance, dan layanan insurance yang tumbuh 6,3%.

Direktur utama BRI Hery Gunardi mengatakan, capaian fee based income BRI juga tidak terlepas dari keberhasilan transformasi digital yang dilakukan BRI.

Baca Juga: Ditopang Transaksi Digital, Fee Based Income Perbankan Besar Terus Bertumbuh

“Kami mencatatkan pertumbuhan positif dalam transaksi di berbagai kanal, baik untuk segmen ritel, merchant, maupun korporasi,” ucap Hery.

Jumlah pengguna super app BRImo meningkat 21,2% secara tahunan (YoY) menjadi 42,7 juta user, sementara volume transaksinya naik 25,5% YoY menjadi Rp 3.231,7 triliun. Qlola by BRI, platform digital bagi nasabah wholesale dan korporasi, turut mencatatkan peningkatan volume transaksi sebesar 33,9% YoY menjadi Rp 5.970 triliun.

TRENDING  AFPI Usulkan Revisi RUU P2SK Efek Pinjol Ilegal Marak, Ini Kata OJK

Di sisi lain, volume transaksi bisnis merchant BRI meningkat 27,2% YoY menjadi Rp105,5 triliun. Sedangkan volume transaksi QRIS tumbuh signifikan sebesar 142,9% YoY menjadi Rp37,2 triliun, dengan jumlah transaksi meningkat 162,5% menjadi 313,7 miliar kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Ini Kata AFPI Soal Adanya Ketentuan Pembatasan Pinjaman Borrower Fintech Lending

    Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ketentuan pembatasan pinjaman bagi para peminjam fintech lending merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi konsumen. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya overborrowing dan meminimalisir potensi terjerumus ke dalam jerat utang yang tidak terkendali. AFPI juga menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem fintech lending yang sehat dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terlibat dalam industri ini

  • Ini Strategi dan Upaya Penegakan Hukum Pemberantasan Pinjol Ilegal

    Dalam upaya pemberantasan pinjol ilegal, strategi dan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan komprehensif. Langkah-langkah preventif seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal perlu ditingkatkan, serta kerjasama antara lembaga pemerintah, kepolisian, dan lembaga keuangan harus diperkuat.

    Selain itu, penindakan terhadap pelaku pinjol ilegal juga harus dilakukan dengan cepat dan efektif. Tidak hanya menindak para pelaku utama, tetapi juga jaringan mereka yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sehingga praktik pinjol ilegal dapat diminimalisir.

    Pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pinjol ilegal juga perlu ditingkatkan melalui edukasi yang intensif. Dengan begitu, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dari praktik pinjol ilegal yang merugikan banyak pihak

  • Pengajuan KPR Ditolak karena Gagal Bayar Pinjol, Ini Kata AFPI

    ILUSTRASI. kasus gagal bayar pinjol menyebabkan sekitar 40% pengajuan KPR ditolak perbankan Beritafintech.com – JAKARTA. Beberapa nasabah gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena memiliki riwayat buruk terkait gagal bayar saat melakukan pinjaman melalui pinjaman online (pinjol). Sementara itu, Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) juga menyoroti banyaknya kasus gagal bayar pinjaman online (pinjol) yang…

  • Menyapa Kabar Sang Pioneer Fintech P2P Lending, Investree

    ILUSTRASI. Masalah gagal bayar Investree yang muncul sejak beberapa tahun terakhir masih menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai. KONTAN/BAihaki/12/4/2018 Beritafintech.com – JAKARTA. Masalah gagal bayar masih menyelimuti pelopor atau pioneer fintech peer to peer (P2P) lending, PT Investree Radhika Jaya (Investree) sampai saat ini. Investree diketahui mulai beroperasi pada Mei 2016 dan resmi terdaftar di Otoritas…

  • World Bank Fintech

    Menurut laporan terbaru dari World Bank, industri fintech di Indonesia terus berkembang pesat dan menjadi salah satu yang paling inovatif di dunia. Dengan adopsi teknologi yang semakin luas, layanan keuangan digital semakin mudah diakses oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil. Hal ini memberikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan di Indonesia. Selain itu, regulasi yang mendukung juga menjadi faktor penting dalam mempercepat perkembangan industri fintech ini. Diharapkan dengan dukungan semua pihak, Indonesia dapat menjadi pusat fintech global yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat

  • OJK Setujui Pembentukan Satu Konsorsium Terkait Asuransi Kredit untuk Fintech Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pembentukan satu konsorsium terkait asuransi kredit untuk fintech lending. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri fintech dan asuransi, yang melihat langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi para peminjam online. Dengan adanya konsorsium ini, diharapkan akan tercipta kerjasama yang lebih baik antara perusahaan fintech dan perusahaan asuransi dalam menyediakan layanan asuransi kredit yang lebih terjangkau dan mudah diakses bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi risiko default bagi para pemberi pinjaman online, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending