Penjelasan KB Bank soal Transaksi Anomali Senilai 3,18 Miliar Won

Penjelasan KB Bank soal Transaksi Anomali Senilai 3,18 Miliar Won

ILUSTRASI. ‘Jajaran direksi dan manajemen KB Bank saat seremoni rebranding merek. Manajemen PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) buka suara terkait adanya transaksi anomali yang sempat menimpa di bulan lalu. ?

Beritafintech.com – JAKARTA. Manajemen PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) buka suara terkait adanya transaksi anomali yang sempat menimpa di bulan lalu. Di mana, transaksi tersebut nilainya mencapai 3,18 miliar won.

VP Corporate Relations KB Bank Adi Pribadi membenarkan bahwa memang sempat terdeteksi adanya transaksi yang tidak biasa. Hanya saja, ia memastikan bahwa hal tersebut bisa dimitigasi secara cepat.

“Kami pastikan dana nasabah aman dan tidak ada yang keluar,” ujarnya, Kamis (2/10).

Baca Juga: KB Bank Diduga Alami Transaksi Tidak Wajar Dana Senilai 3,18 Miliar Won

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa deteksi yang lebih awal bisa dilakukan berkat adanya sistem core banking Next Generation Banking System (NGBS) yang memang dimiliki oleh KB Financial Group. Di mana, sistem tersebut sudah dimitigasi sejak awal tahun ini.

Adi pun menghimbau nasabah KB Bank juga selalu berhati-hati dengan adanya berbagai macam penipuan. Ditambah, ia meminta nasabah selalu menjaga kerahasiaan terkait data pribadi.

“Kami meminta nasabah selalu waspada,” tambahnya.

Sebelumnya, mengutip Maeil Business News Korea (2/10/2025), induk usaha mereka KB Kookmin Bank mengeluarkan pengumuman terjadinya transaksi keuangan yang tidak wajar dialami KB Bank Indonesia.

TRENDING  Membedah Kredit Bermasalah Bank Mandiri

Baca Juga: KB Bank Indonesia Catat Pertumbuhan Kredit 9% – 10% di Juli 2025

Seperti yang diumumkan dalam situs web KB Kookmin Bank, pada tanggal 1 Oktober 2025, transaksi abnormal terjadi di rekening penyelesaian dana KB Bank pada tanggal 25 September 2025 yang lalu.

Seorang pejabat dari KB Kookmin Bank menjelaskan bahwa pihaknya menduga berbagai kemungkinan, termasuk kesalahan jaringan komputer lokal. Dalam hal ini, dana senilai 3,18 won telah ditarik dari rekening tersebut meskipun tidak ada permintaan penarikan normal.

Baca Juga: KB Bank Bakal Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2,86 Triliun

“Kami menyadari fakta tersebut pada hari transaksi dan menyelesaikan penangguhan pembayaran rekening untuk mengamankan sekitar 3,05 miliar won.” ujar pejabat tersebut seperti dikutip dari Maeil Business News Korea.

Selanjutnya: Menkes Minta Data Penerima MBG Diperbaharui Secara Rutin Seperti Covid-19

Menarik Dibaca: Waktu Terbaik Investasi Kripto, Cek Disini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Ini Respons OJK Soal Hadirnya Portal Tenaga Penagihan di Industri Fintech Lending

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons terhadap hadirnya portal tenaga penagihan di industri fintech lending dengan sangat positif. Menurut OJK, kehadiran portal ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses penagihan utang, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penagihan utang agar tidak melanggar aturan dan merugikan konsumen. Dengan adanya portal tenaga penagihan ini, diharapkan industri fintech lending dapat semakin berkembang secara sehat dan berkelanjutan

%site% | NEWS