Laba Bersih Allo Bank (BBHI) Tumbuh 23,19% Pada Kuartal I-2024

Laba Bersih Allo Bank (BBHI) Tumbuh 23,19% Pada Kuartal I-2024

ILUSTRASI. PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) membukukan kinerja positif pada kuartal I-2024. (Foto Dok. Bank Mega)

Beritafintech.com – JAKARTA. Bank digital milik konglomerat Chairul Tanjung, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) membukukan kinerja positif pada kuartal I-2024. Mengutip laporan keuangannya, Allo Bank mencatat perolehan laba bersih sebesar Rp 111,49 miliar, meeningkat 23,19% secara tahunan dibandingkan Rp 90,5 miliar pada kuartal I-2023.

Peningkatan kinerja laba tersebut disebabkan pendapatan bunga bersih Allo Bank yang naik 10,98% yoy dari Rp 237,08 miliar di kuartal I-2023 menjadi Rp 263,12 miliar pada kuartal I-2024.

Alhasil margin bunga bersih Allo Bank meningkat dari 8,22% menjadi 8,97% per 31 Maret 2024.

Baca Juga: Kinerja Laba Bank Digital Tetap Tumbuh Meski Beban Bunga Membengkak di Kuartal I-2024

Sementara itu, pendapatan berbasis komisi dan lainnya atau fee based income Allo Bank tercatat naik 175% yoy dari  Rp 11,22 miliar menjadi Rp 30,9 miliar pada kuartal I-2024.

Namun kerugian penurunan nilai asset keuangan (impairment) membaik 35,54% yoy dari Rp 3,94 miliar, turun menjadi Rp 2,51 miliar pada kuartal I-2024. Alhasil beban operasional Allo Bank ikut menurun sebesar 2,32% yoy menjadi Rp 117,63 miliar.

Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) membaik, hal ini terlihat dari rasio BOPO yang turun dari 64,12% menjadi 61,08% per 31 Maret 2024.

Allo Bank juga mempertebal pencadangannya (CKPN) untuk kredit dan pembiayaan syariah yang diberikan, naik secara year to date dari Rp 62,2 miliar pada akhir tahun lalu, menjadi Rp 68,68 miliar pada kuartal I-2024.

TRENDING  OJK Cabut 2 Izin Pinjol Legal, Berikut Daftar Terbaru Fintech Resmi & Ilegal 2024

Rasio CKPN secara tahunan juga naik dari 0,49% menjadi 0,57% per 31 Maret 2024.

Dari fungsi intermediasi, Allo Bank telah menyalurkan kredit sebesar Rp 6,83 triliun pada Kuartal I-2024, menurun 4,7% yoy dari Rp 7,17 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Begini Respons Sejumlah Bank Digital Soal Kebijakan The Fed Tahan Suku Bunga

Kualitas kredit Allo Bank masih terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) di level 0,39% per 31 Maret 2024, naik dari posisi 0,05% pada periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi pendanaan, Allo Bank mencatat dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 3,7% yoy, dari Rp 5,12 triliun menjadi Rp 5,31 triliun pada Kuartal I-2024. 

Alhasil total asset Allo Bank sebesar 5,55% yoy, dari Rp 12,07 triliun menjadi Rp 12,74 triliun pada kuartal I-2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Allo Bank (BBHI) berhasil mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 23,19% pada kuartal I-2024. Laba bersih perusahaan tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Pendapatan yang meningkat serta efisiensi operasional yang baik menjadi faktor utama yang mendukung pertumbuhan laba bersih Allo Bank. Meskipun kondisi ekonomi yang tidak stabil akibat pandemi Covid-19, Allo Bank tetap mampu menunjukkan performa yang positif. Hal ini mencerminkan strategi bisnis perusahaan yang baik serta kemampuan manajemen dalam menghadapi tantangan eksternal. Dengan pertumbuhan laba bersih yang positif, Allo Bank semakin kokoh dan siap menghadapi persaingan bisnis di masa mendatang.

Similar Posts

  • Lebaran 2025, Kapan Bank BRI Buka dan Beroperasi?

    Pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh masyarakat saat Lebaran 2025 adalah kapan Bank BRI akan buka dan beroperasi? Dengan tingginya minat dan antusiasme dari para nasabah, Bank BRI diharapkan segera memberikan informasi terkait jadwal operasional mereka selama libur Lebaran. Hal ini tentu menjadi perhatian utama bagi banyak orang yang membutuhkan layanan perbankan selama masa libur panjang ini. Semoga Bank BRI segera memberikan pengumuman resmi agar para nasabah dapat merencanakan kegiatan finansial mereka dengan lebih baik

  • Menilik Urgensi Asuransi Fintech Lending di Tengah Meningkatnya Kasus Gagal Bayar

    Asuransi fintech lending menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kasus gagal bayar yang terjadi. Dengan adanya asuransi ini, para peminjam dan penyedia pinjaman dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko default. Hal ini juga memberikan kepastian bagi kedua belah pihak dalam transaksi pinjaman online. Dengan demikian, urgensi asuransi fintech lending tidak bisa diabaikan lagi dalam era digitalisasi ekonomi saat ini

  • Financial Planner: Lender Perlu Paham Risiko Saat Taruh Dana di Fintech Lending

    Sebagai seorang financial planner, sangat penting bagi saya untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para klien mengenai risiko saat menaruh dana di fintech lending. Meskipun terlihat menjanjikan dengan tingkat keuntungan yang tinggi, namun kita juga harus mempertimbangkan risiko-risiko yang mungkin terjadi.

    Salah satu risiko utama adalah default dari peminjam. Meskipun platform fintech lending telah melakukan analisis kredit secara cermat, namun tidak ada jaminan bahwa semua peminjam akan dapat membayar kembali pinjamannya tepat waktu. Selain itu, fluktuasi pasar dan kondisi ekonomi juga dapat berdampak pada performa investasi di fintech lending.

    Oleh karena itu, sebagai seorang lender perlu memiliki pemahaman yang mendalam mengenai risiko-risiko ini sebelum memutuskan untuk menaruh dana di platform fintech lending. Sebagai financial planner, saya siap membantu para klien dalam membuat keputusan investasi yang cerdas dan sesuai dengan profil risiko mereka. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan saya agar dapat merencanakan strategi investasi yang tepat dan aman

  • OJK Terapkan Aturan Baru Terkait Lender dan Borrower Fintech Lending, Ini Detailnya

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan aturan baru terkait lender dan borrower dalam industri fintech lending. Aturan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan memastikan transparansi dalam layanan pinjaman online.

    Salah satu detail aturan baru yang diterapkan adalah adanya kewajiban bagi platform fintech lending untuk melakukan verifikasi identitas calon peminjam secara ketat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penipuan dan memastikan bahwa pinjaman diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkannya.

    Selain itu, OJK juga menetapkan batas maksimal bunga yang dapat dikenakan oleh platform fintech lending kepada para peminjam. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penetapan bunga yang dapat memberatkan konsumen.

    Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan industri fintech lending dapat berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Konsumen pun diharapkan lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online demi menghindari masalah keuangan di masa depan

  • Peluang, Tantangan, dan Tata Kelola Fintech Syariah

    Dalam era digital ini, peluang untuk mengembangkan fintech syariah semakin terbuka lebar. Namun, tantangan-tantangan yang dihadapi pun tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, tata kelola yang baik sangat diperlukan agar fintech syariah dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang solid, kita dapat menjadikan fintech syariah sebagai solusi keuangan yang inovatif dan berkelanjutan. Ayo bersama-sama kita wujudkan visi ini!

  • Dukung Penguatan Industri Fintech Lending, OJK Lakukan Berbagai Langkah Kebijakan Ini

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk mendukung dan memperkuat industri fintech lending di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku usaha, terutama UMKM, yang seringkali kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan konvensional.

    Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh OJK adalah dengan memberikan izin operasional kepada sejumlah perusahaan fintech lending yang memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan. Selain itu, OJK juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja serta kepatuhan dari para pelaku industri fintech lending tersebut.

    Dengan adanya dukungan dan pengawasan yang ketat dari OJK, diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan bagi para pelaku industri fintech lending. Sehingga, masyarakat dapat lebih percaya dan nyaman dalam menggunakan layanan pinjaman online ini sebagai alternatif solusi keuangan mereka