OJK Yakin Target Pembiayaan Fintech Lending untuk Sektor Produktif dan UMKM Tercapai

Masih di Bawah Target, Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Produktif Sebesar 33,83%

ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

Beritafintech.com – JAKARTA. Porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) per Agustus 2025 masih di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Dalam roadmap, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif atau UMKM mencapai Rp 29,64 triliun per Agustus 2025.

Baca Juga: Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp 87,61 Triliun per Agustus 2025

“Porsinya sebesar 33,83% dari total outstanding pembiayaan industri fintech lending,” ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (13/10/2025).

Agusman meyakini bahwa porsi pembiayaan fintech lending ke sektor produktif masih memiliki potensi untuk bertumbuh, seiring terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM.

“POJK itu diharapkan dapat memperluas dan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, termasuk melalui peran aktif penyelenggara fintech lending, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai,” kata Agusman.

TRENDING  Teknologi Biometrik Bisa Jadi Garda Depan Industri Fintech dan Perbankan

Baca Juga: Sejumlah Tantangan Ini Dapat Menekan Perolehan Laba Industri Fintech Lending

Secara keseluruhan, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 21,62% secara Year on Year (YoY).

Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Agustus 2025 tercatat sebesar 2,60%. 

Baca Juga: Pembiayaan Fintech P2P Lending Tumbuh Makin Melambat Dalam Beberapa Bulan Terakhir

Selanjutnya: Cold Stone x Genshin Impact: Kolaborasi Cita Rasa dan Fantasi

Menarik Dibaca: Redmi Note 15 Meluncur dengan Baterai Raksasa 7000 mAh, Awet Dipakai Berhari-hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Ini Kata Pengamat Soal Adanya Pembatasan Lender Non Profesional di Fintech Lending

Pembiayaan Fintech P2P Lending Tumbuh Makin Melambat Dalam Beberapa Bulan Terakhir

Pembiayaan fintech P2P lending telah menjadi salah satu tren yang sedang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, pertumbuhan industri ini mulai melambat. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti regulasi yang semakin ketat dan tingginya tingkat risiko bagi para investor. Meskipun demikian, masih banyak pelaku usaha yang memilih untuk menggunakan layanan pembiayaan fintech P2P lending sebagai alternatif dari pinjaman bank konvensional. Mereka melihat bahwa proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah serta suku bunga yang kompetitif menjadi daya tarik utama dari layanan ini. Namun, bagi para investor, mereka harus lebih berhati-hati dalam memilih platform P2P lending yang aman dan terpercaya. Dengan adanya kasus-kasus penipuan dan kebangkrutan platform P2P lending belakangan ini, investor perlu melakukan riset mendalam sebelum menempatkan investasi mereka di platform tersebut. Dengan perkembangan industri fintech P2P lending yang semakin lambat belakangan ini, penting bagi semua pihak untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus ke dalam masalah finansial yang lebih besar di masa depan

%site% | NEWS