Manajemen Risiko Finansial Bank Bulion di Indonesia

Manajemen Risiko Finansial Bank Bulion di Indonesia

Rabu, 24 September 2025 | 04:12 WIB

[ILUSTRASI. Petugas menunjukkan emas BSI di Gedung BSI Tower, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Bisnis emas PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) terus menunjukkan kinerja yang positif usai menjadi satu-satunya bank yang mendapat izin menjalankan bulion bank services atau bank emas di Indonesia pada Februari 2025 kemarin. Kondisi ini terlihat dari melonjak angka pembelian emas BSI hingga 31 Maret 2025 lalu yang sudah tumbuh hingga 357% atau naik 174,84 kg secara year on year (YoY). Di mana pada Semester pertama 2024 total penjualan emas BSI masih berkisar 48,92 kg, sedangkan pada semester pertama tahun ini sudah mencapai total 223,76 kg. Kondisi ini juga berlaku untuk saldo emas BSI per 31 Maret 2025 yang naik hingga 118% atau bertambah 335.97 kg, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Jika dihitung secara nominal rupiah, jumlah saldo emas BSI ini tercatat naik hingga 237%. Tribunnews/Jeprima]

Kemal Aditya | Praktisi Perbankan Syariah

Beritafintech.com – JAKARTA. Dalam beberapa tahun terakhir, investasi emas kembali menjadi primadona di pasar keuangan global. Harga emas yang terus mencatat tren kenaikan didorong oleh ketidakpastian ekonomi, geopolitik, tren penurunan suku bunga dan kebutuhan bank sentral dunia untuk memperkuat cadangan devisanya. Menurut laporan internasional, kepemilikan emas sebagai cadangan devisa bank-bank sentral kini mencapai sekitar 22% dari total cadangan. Hal ini menegaskan peran emas sebagai salah satu aset paling penting dalam menjaga stabilitas nilai kekayaan, baik individu maupun negara.

Di Indonesia, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU No. 4 Tahun 2023) memberikan dasar hukum bagi pembentukan bank bulion, sebuah entitas perbankan khusus yang menjalankan bisnis terkait emas. Sebagai tindak lanjut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK No. 17 Tahun 2024, yang mengatur Kegiatan Usaha Bulion (KUBl), termasuk persyaratan modal minimum sebesar Rp 14 triliun. Aturan ini menunjukkan keseriusan regulator untuk memastikan bisnis bank bulion berjalan secara prudent (hati-hati), sehat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Listing, EMAS Langsung Jadi Emiten Emas dengan Kapitalisasi Terbesar Keempat di BEI

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

TRENDING  Fintech Gandeng Lazada Bidik Penyaluran Pinjaman Rp300 Miliar
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

Berita Terbaru

APBD yang Mengendap dan Inersia Fiskal Daerah

| Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:19 WIB

APBD yang Mengendap dan Inersia Fiskal Daerah

Ketika keberanian membelanjakan anggaran tidak tumbuh, maka desentralisasi hanya menjadi ritual administratif tanpa semangat pembangunan.​

Investasi Minim Naker

| Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:01 WIB

Investasi Minim Naker

Pemerintah perlu menata ulang arah insentif investasi agar tidak hanya mengejar nilai, tetapi juga manfaat sosialnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler

Check Also

Pemicu Kredit Macet Allo Bank (BBHI) Meningkat di Semester I-2025

Pemicu Kredit Macet Allo Bank (BBHI) Meningkat di Semester I-2025

Menurut laporan terbaru dari Allo Bank, pemicu kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) mengalami peningkatan signifikan di semester pertama tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi yang tidak stabil serta tingginya tingkat pengangguran yang membuat para debitur kesulitan untuk membayar cicilan kredit mereka. Meskipun demikian, Allo Bank berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan manajemen risiko guna mengurangi risiko kredit macet di masa mendatang

%site% | NEWS