Dapat Likuiditas dari Pemerintah, Bank Jatim Bakal Gunakan untuk Kredit Produktif

Dapat Likuiditas dari Pemerintah, Bank Jatim Bakal Gunakan untuk Kredit Produktif

ILUSTRASI. Ada dua bank pembangunan daerah (BPD) yang akan mendapat guyuran likuiditas dari penempatan dana pemerintah, salah satunya Bank Jatim.

Beritafintech.com – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana kembali memindahkan penempatan dana pemerintah yang ada di Bank Indonesia (BI). Kini giliran Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang bakal kecipratan penempatan dana milik pemerintah tersebut.

Purbaya mengatakan, ada dua BPD yang akan mendapat guyuran likuiditas dari kas negara tersebut. Yakni, Bank Jatim dan Bank Jakarta. Ia bilang ini merupakan permintaan dari bank tersebut karena guyuran likuiditas murah dari penempatan kas negara akan menguntungkan bank tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo bilang masih belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait penempatan dana oleh Kementerian Keuangan di Bank Jatim. Hanya saja, pihaknya menyambut baik dan siap untuk menyukseskan program pemerintah. 

“Dengan adanya penempatan dana di Bank Jatim ini, nantinya akan kami salurkan melalui kredit di sektor produktif,” ujar Winardi, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Purbaya Guyur Likuiditas Murah Lewat SAL ke Bank Jatim dan Bank DKI

Lebih lanjut, Winardi mengungkapkan  penyaluran kredit ke sektor produktif diharapkan mampu menggerakan rantai pasokan  ekonomi dan pada akhirnya dapat berimbas pada pertumbuhan ekonomi. 

Meski demikian, ia menegaskan penyaluran kredit akan tetap dilakukan sesuai dengan aspek kehati-hatian dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

TRENDING  Prudential Indonesia Edukasi Murid SD Agar Melek Finansial lewat Program Cha-Ching

Di sisi lain, ini juga menjadi salah satu keuntungan Bank Jatim dalam meningkatkan dana murah. Winardi mengatakan, Bank Jatim selalu berupaya meningkatkan dana murah dari masyarakat melalui digitalisasi transaksi keuangan maupun layanan keuangan berbasis ekosistem. 

“Biaya dana Bank Jatim sejauh ini masih cukup terjaga karena kami senantiasa menjaga CASA ratio,” tambahnya.

Sebagai informasi, per Agustus 2025 penyaluran kredit Bank Jatim tumbuh sebesar 13,5% YoY dengan CASA ratio sebesar 60,4%.

Baca Juga: Bank Jatim Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2 Triliun, Tawarkan Bunga Hingga 6,7%

Selanjutnya: Jamkrida Kaltim Terapkan Upaya Ini untuk Dorong Kinerja Penjaminan Usaha Produktif

Menarik Dibaca: Rekomendasi Cushion Flawless dari Studio Tropik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Pendanaan Perbankan ke Fintech Lending Melonjak Signifikan

    Pendanaan perbankan ke fintech lending telah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya minat investor untuk menyuntikkan dana ke platform-platform fintech lending yang menawarkan layanan pinjaman secara online. Fenomena ini tidak hanya memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan akses pendanaan dengan cepat dan mudah, namun juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan adanya dukungan dari sektor perbankan, fintech lending semakin menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman tanpa harus melalui proses yang rumit dan memakan waktu. Selain itu, perkembangan teknologi juga turut berperan dalam mempermudah proses pengajuan pinjaman serta pencairan dana sehingga semakin banyak orang yang tertarik untuk menggunakan layanan tersebut. Dengan potensi pertumbuhan yang begitu besar, tidak heran jika pendanaan perbankan ke fintech lending terus mengalami peningkatan yang signifikan di masa mendatang

  • Ini daftar 106 fintech P2P lending terbaru yang terdaftar dan berizin dari OJK

    ILUSTRASI. Financial Technology (Fintech). Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar fintech lending yang berizin dan terdaftar yang saat ini berjumlah 106 pemain per 6 Oktober 2021. Dari daftar tersebut, ada 13 fintech yang statusnya berubah dari terdaftar menjadi berizin dan ada satu yang

  • Kredit Tumbuh Pesat, Begini Rekomendasi Saham Bank Mandiri (BMRI)

    Menurut analis pasar, saham Bank Mandiri (BMRI) merupakan pilihan yang sangat menarik untuk investasi saat ini. Dengan pertumbuhan kredit yang pesat, Bank Mandiri diprediksi akan terus mengalami peningkatan performa keuangan di masa mendatang. Selain itu, kebijakan manajemen yang solid dan visi jangka panjang yang kuat membuat saham BMRI semakin menarik bagi para investor.

    Dengan berbagai faktor positif tersebut, tidak heran jika saham Bank Mandiri (BMRI) menjadi salah satu rekomendasi teratas bagi para pelaku pasar. Bagi Anda yang sedang mencari investasi dengan potensi pertumbuhan tinggi, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan saham BMRI dalam portofolio Anda. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meraih keuntungan maksimal dari pertumbuhan kredit yang pesat dari Bank Mandiri

  • Bantah Bersekongkol, AFPI Berharap Fintech Lending Berikan Bukti di Sidang KPPU

    Bantah Bersekongkol, AFPI Berharap Fintech Lending Berikan Bukti di Sidang KPPU

    Asosiasi Fintech Peer-to-Peer Lending Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik bersama-sama atau bersekongkol untuk menetapkan suku bunga pinjaman. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas tuduhan yang dilontarkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

    AFPI berharap bahwa dalam sidang yang akan datang, pihak-pihak yang terlibat dapat memberikan bukti konkret dan tidak hanya sekadar asumsi semata. Mereka siap untuk menghadirkan data dan fakta yang mendukung klaim bahwa industri fintech lending di Indonesia telah beroperasi secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada.

    Dalam upaya membuktikan ketidakbersekongkolan tersebut, AFPI juga mengajak para pelaku usaha fintech lending lainnya untuk bersama-sama memberikan klarifikasi kepada KPPU. Mereka yakin bahwa dengan kerja sama antar pemain industri, isu-isu persaingan usaha dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus melibatkan pihak ketiga.

    Dengan sikap tegas dan komitmen untuk menjaga integritas industri fintech lending, AFPI optimis bahwa kebenaran akan terungkap dalam sidang nanti. Mereka juga meminta dukungan dari seluruh anggota asosiasi serta pemerintah agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat

  • OJK Dorong Industri Asuransi Masuk ke Fintech Lending untuk Cover Risiko

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi untuk terlibat dalam fintech lending guna memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi oleh para pelaku usaha. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bagi para pemilik usaha yang menggunakan layanan fintech lending. Dengan adanya keterlibatan industri asuransi, diharapkan risiko-risiko yang timbul dapat diminimalisir sehingga pertumbuhan sektor fintech lending dapat semakin berkembang secara berkelanjutan

  • Mengenal 4 Jenis Fintech di Indonesia

    Fintech merupakan salah satu industri yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Dengan adanya teknologi, banyak perusahaan fintech yang menawarkan berbagai layanan keuangan secara digital. Ada empat jenis fintech yang populer di Indonesia, yaitu peer-to-peer lending, payment gateway, crowdfunding, dan insurtech. Setiap jenis fintech memiliki keunggulan dan manfaatnya masing-masing bagi masyarakat. Dengan adanya perkembangan fintech ini, diharapkan dapat memudahkan akses keuangan bagi masyarakat Indonesia secara lebih efisien dan transparan