Ini daftar 106 fintech P2P lending terbaru yang terdaftar dan berizin dari OJK

Ini daftar 106 fintech P2P lending terbaru yang terdaftar dan berizin dari OJK

ILUSTRASI. Financial Technology (Fintech).

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar fintech lending yang berizin dan terdaftar yang saat ini berjumlah 106 pemain per 6 Oktober 2021. Dari daftar tersebut, ada 13 fintech yang statusnya berubah dari terdaftar menjadi berizin dan ada satu yang mengembalikan tanda terdaftarnya.

Adapun  penyelenggara fintech lending yang kini statusnya berubah menjadi berizin antara lain, PT Finaccel Digital Indonesia (KrediFazz), PT Sens Teknologi Indonesia (Indosaku), PT Fintech Bina Bangsa (EduFund), PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan), PT Piranti Alphabet Perkasa (PAPITUPI Syariah), PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku).

Selanjutnya, ada PT Digital Micro Indonesia (DanaBijak), PT Danafix Online Indonesia (Danafix), PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal). Disusul, PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita), PT Klikcair Magga Jaya (KlikCair), PT Sahabat Mikro Fintek (Samir), dan PT Plus Ultra Abadi (Uatas)

“Sesuai dengan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK, jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 98 penyelenggara,” kata OJK yang dikutip Beritafintech.com, Senin (11/10).

Sementara itu, OJK juga menyebutkan ada pengurangan satu pemain fintech lending yang mengembalikan tanda terdaftarnya karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

Baca Juga: Manajemen AJB Bumiputera akan pilih BPA baru

Pemain fintech yang mengembalikan tanda terdaftarnya adalah PT Alfa Fintech Indonesia atau dikenal dengan nama Kreditcepat.

Dengan adanya pengumuman tersebut, OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Berikut rincian daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 6 Oktober 2021:

TRENDING  Perusahaan Fintech Akan Banding Putusan KPPU Soal Bunga Fintech

Daftar fintech berizin:

  1. ShopeePayLater
  2. Danamas
  3. Investree
  4. Amartha
  5. Dompet Kilat
  6. Kimo
  7. Toko Modal
  8. UangTeman
  9. Modalku
  10. KTA Kilat
  11. Kredit Pintar
  12. Maucash
  13. Finmas
  14. KlikACC
  15. Akseleran
  16. Ammana.id
  17. PinjamanGo
  18. KoinP2P
  19. Pohondana
  20. Mekar
  21. AdaKami
  22. Esta Kapital Fintek
  23. Kreditpro
  24. Fintag
  25. Rupiah Cepat
  26. Crowdo
  27. Indodana
  28. Julo
  29. Pinjamwinwin
  30. DanaRupiah
  31. Taralite
  32. Pinjam Modal
  33. Sanders One Stop Solution
  34. Alami
  35. Awan Tunai
  36. Dana Kini
  37. Singa
  38. Duha SYARIAH
  39. Dana Merdeka
  40. Easycash
  41. Pinjam Yuk
  42. FinPlus
  43. UangMe
  44. PinjamDuit
  45. Dana Syariah
  46. Batumbu
  47. KREDITO
  48. Cashcepat
  49. Komunal
  50. KlikUMKM
  51. Adapundi
  52. Pinjam Gampang
  53. Cicil
  54. Lumbungdana
  55. 360 KREDI
  56. Dhanapala
  57. Kredinesia
  58. Pintek
  59. ModalRakyat
  60. Restock.ID
  61. DanaBagus
  62. SOLUSIKU
  63. Cairin
  64. Invoila
  65. TrustIQ
  66. KLIK KAMI
  67. UKU
  68. Modal Nasional
  69. TaniFund
  70. Ringan
  71. AVANTEE
  72. GRADANA
  73. Danacita
  74. Ikimodal
  75. Indofund.id
  76. iGrow
  77. Danai.id
  78. JEMBATANEMAS
  79. AKTIVAKU
  80. Dumi
  81. IVOJI
  82. DoeKu
  83. danaIN
  84. Qazwa
  85. LAHANSIKAM
  86. KrediFazz
  87. Indosaku
  88. Edufund
  89. Gandengtangan
  90. PAPITUPI Syariah
  91. BANTUSAKU
  92. Danabijak
  93. Danafix
  94. UATAS
  95. KlikCair
  96. AdaModal
  97. Samakita
  98. Samir

Baca Juga: OJK susun kerangka penguatan manajemen risiko keamanan siber perbankan

Daftar Fintech terdaftar:

  1. TunaiKita
  2. Cashwagon
  3. Findaya
  4. CROWDE
  5. KawanCicil
  6. Asetku
  7. ETHIS
  8. KAPITALBOOST

Selanjutnya: Aturan market maker dinilai akan gairahkan pasar saham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikut adalah daftar 106 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending terbaru yang telah terdaftar dan mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar ini mencakup perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi persyaratan regulasi untuk beroperasi secara legal di Indonesia. Dengan adanya izin dari OJK, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan memberikan perlindungan bagi para konsumen terhadap praktik bisnis yang merugikan. Sebagai konsumen, kita diharapkan dapat melakukan transaksi pinjaman secara online dengan lebih aman dan terjamin keamanannya.

Similar Posts

  • Saatnya Reset Finansial! Ini Cara Menata Ulang Keuangan dan Gaya Hidup Usai Lebaran

    Saatnya Reset Finansial! Setelah melewati bulan puasa dan Lebaran, banyak dari kita mungkin merasa perlu untuk menata ulang keuangan dan gaya hidup. Mulai dari mengatur ulang anggaran belanja hingga memulai investasi untuk masa depan, inilah saat yang tepat untuk melakukan reset finansial. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita bisa memastikan bahwa keuangan kita akan lebih teratur dan stabil di masa mendatang. Jadi, jangan ragu untuk mulai menata ulang keuangan dan gaya hidup Anda sekarang juga!

  • Transaksi mobile banking perbankan makin ramai

    Transaksi mobile banking perbankan makin ramai di Indonesia. Semakin banyak orang yang memilih untuk melakukan transaksi keuangan mereka melalui aplikasi perbankan di ponsel mereka. Kemudahan akses dan kecepatan dalam melakukan transfer dana, pembayaran tagihan, dan cek saldo membuat pengguna semakin tertarik untuk menggunakan layanan ini. Dengan fitur-fitur yang terus dikembangkan oleh bank-bank, transaksi mobile banking menjadi pilihan utama bagi banyak orang dalam mengelola keuangan mereka secara efisien dan praktis

  • Pemicu Kredit Macet Allo Bank (BBHI) Meningkat di Semester I-2025

    Menurut laporan terbaru dari Allo Bank, pemicu kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) mengalami peningkatan signifikan di semester pertama tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi yang tidak stabil serta tingginya tingkat pengangguran yang membuat para debitur kesulitan untuk membayar cicilan kredit mereka. Meskipun demikian, Allo Bank berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan manajemen risiko guna mengurangi risiko kredit macet di masa mendatang

  • Cara Menentukan Jenis Reksadana yang Sesuai Kebutuhan di Aplikasi Reksadana

    Untuk menentukan jenis reksadana yang sesuai dengan kebutuhan Anda di Aplikasi Reksadana, pertama-tama Anda perlu memahami tujuan investasi Anda. Apakah Anda ingin berinvestasi jangka pendek untuk keperluan mendesak atau jangka panjang untuk persiapan masa depan? Selain itu, tentukan juga tingkat risiko yang siap Anda tanggung. Apakah Anda lebih nyaman dengan risiko rendah, sedang, atau tinggi?

    Setelah mengetahui tujuan investasi dan tingkat risiko yang sesuai, selanjutnya pilihlah jenis reksadana yang cocok. Jika Anda menginginkan keuntungan stabil dan risiko rendah, maka reksadana pasar uang atau pendapatan tetap bisa menjadi pilihan terbaik. Namun jika Anda bersedia mengambil risiko lebih besar demi potensi keuntungan yang lebih tinggi, maka reksadana saham atau campuran mungkin lebih cocok untuk Anda.

    Ingatlah bahwa setiap jenis reksadana memiliki karakteristik dan potensi return yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk melakukan riset dan konsultasi dengan ahli finansial sebelum memutuskan jenis reksadana mana yang akan dibeli. Dengan cara ini, Anda dapat memastikan bahwa investasi yang dilakukan sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda

  • Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Para nasabah kaya semakin memilih untuk “parkir” dana mereka di bank, terutama dengan adanya produk simpanan jumbo yang memberikan tingkat bunga yang menggiurkan. Dengan simpanan jumbo ini, para nasabah dapat melihat dana mereka berkembang dengan cepat dan aman.

    Tidak heran jika semakin banyak orang kaya yang memilih untuk menyimpan dananya di bank daripada menginvestasikannya ke dalam instrumen keuangan lain. Dengan tingkat bunga yang kompetitif dan keamanan yang terjamin, parkir dana di bank menjadi pilihan utama bagi para nasabah kaya.

    Dengan simpanan jumbo membengkak, para nasabah kaya dapat merasa lebih tenang karena dana mereka terjaga dengan baik dan tetap berkembang secara signifikan. Selain itu, dengan berbagai layanan tambahan yang ditawarkan oleh bank seperti wealth management dan asuransi, para nasabah kaya semakin yakin bahwa mereka telah membuat pilihan yang tepat dengan memilih untuk parkir dana mereka di bank

  • Saatnya Merdeka Finansial dengan Emas Bersama Pegadaian

    Kini saatnya kita semua meraih kemerdekaan finansial dengan berinvestasi dalam emas bersama Pegadaian. Dengan emas, kita dapat melindungi kekayaan kita dari inflasi dan ketidakpastian ekonomi. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mencapai kebebasan finansial yang selama ini kita impikan. Ayo bergabung bersama Pegadaian dan mulailah langkah menuju kemerdekaan finansial!