Asosiasi Berusaha Kembalikan Kepercayaan Publik terhadap Fintech

Asosiasi Berusaha Kembalikan Kepercayaan Publik terhadap Fintech

Jakarta: Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital lewat peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 di Auditorium Plaza Mandiri, Jakarta.
 
Mengusung tema “Kolaborasi Tanpa Batas: Transformasi Fintech dalam Mewujudkan Ekonomi yang Inklusif,” BFN 2025 menjadi momentum bagi industri fintech nasional untuk meneguhkan kembali posisinya sebagai pilar pertumbuhan ekonomi riil sekaligus penggerak inklusi keuangan digital yang berintegritas.
 

Menurut Laporan Annual Members Survey (AMS) 2024–2025, adopsi fintech di Indonesia memang terus meningkat, tetapi tingkat literasi dan kepercayaan publik masih menjadi tantangan besar.
 
Sekitar 70–80 persen pengguna fintech masih terpusat di Pulau Jawa dan didominasi masyarakat berpendapatan menengah, sementara kelompok berpendapatan rendah dan masyarakat di luar Jawa belum merasakan manfaat optimal.

Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir, menegaskan fokus utama BFN tahun ini adalah membangun kepercayaan publik melalui inovasi yang aman dan bertanggung jawab.
 
“Kami ingin mengembalikan esensi fintech sebagai teknologi yang tumbuh karena dipercaya, bukan hanya karena populer. Tanpa kepercayaan, fintech hanya teknologi. Dengan kepercayaan, fintech menjadi kekuatan bangsa,” ujar Pandu.
 
Pandu menambahkan, arah BFN 2025 juga sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah, yakni menghadirkan inovasi keuangan digital yang benar-benar berdampak bagi masyarakat luas dan sektor riil, termasuk UMKM.
 
Isu kepercayaan publik juga menjadi perhatian serius Ketua Dewan Etik Aftech, Harun Reksodiputro. Ia menyebutkan bahwa Aftech tengah menyusun Kode Etik Fintech Nasional yang akan menjadi pedoman tata kelola industri.
 
“Kepercayaan publik adalah modal utama. Pertumbuhan fintech tidak akan berkelanjutan tanpa etika dan kepatuhan,” tegas Harun.
 
Kode etik ini diharapkan memperkuat tata kelola, transparansi, dan tanggung jawab sosial penyelenggara fintech agar industri semakin kredibel dan tidak lagi dianggap berisiko tinggi oleh masyarakat.

TRENDING  Raiz Invest bidik milenial yang belum pernah berinvestasi

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Pemulihan Kepercayaan

Ketua Dewan Pengawas Aftech, Arsjad Rasjid, menilai kepercayaan publik terhadap fintech hanya bisa tumbuh jika sektor ini benar-benar memberikan manfaat nyata di lapangan.
 
Ia mencontohkan kolaborasi antara Aftech dan International Labour Organization (ILO) melalui program ILO Promise II Impact, yang membantu peternak kecil di Jawa Timur mengakses pembiayaan melalui integrasi data koperasi dan solusi fintech.
 
“Inisiatif seperti ini menunjukkan bagaimana fintech bisa langsung memperkuat ekosistem ekonomi riil, bukan sekadar layanan digital,” ujar Arsjad.
 
Aftechjuga tengah menyiapkan Digital × Real Sector Launchpad bersama Bank Indonesia, OJK, dan Bappenas sebagai sebuah platform kolaboratif yang mempertemukan pelaku fintech dan sektor riil untuk menciptakan solusi pembiayaan produktif, asuransi, hingga perencanaan keuangan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
 
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menilai BFN 2025 menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah maraknya inovasi digital.
 
“Fintech kini bukan hanya inovasi, tapi instrumen nyata untuk memperluas akses keuangan dan memperkuat daya tahan ekonomi nasional. Namun semua itu hanya bisa terwujud bila industri berjalan dengan integritas,” ujarnya.
 
Sementara itu, Deputi Komisioner OJK, Bambang Mukti Riyadi, menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor akan menjadi fondasi untuk memastikan transformasi digital berjalan inklusif dan berkelanjutan.
 
“Kami mengajak seluruh pelaku industri untuk menghadirkan inovasi yang bertanggung jawab dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap fintech nasional,” tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

Google News


Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.Beritafintech.com

TRENDING  Daftar 102 Pinjol Legal dan Resmi OJK Terbaru 2023 dan Cara Mengeceknya

(SAW)

Check Also

OJK Yakin Target Pembiayaan Fintech Lending untuk Sektor Produktif dan UMKM Tercapai

8 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp 12,5 Miliar

P2P lending merupakan salah satu sektor fintech yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Namun, dari 8 perusahaan fintech P2P lending yang ada, belum semuanya memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Hal ini menjadi perhatian karena ekuitas yang cukup besar dapat menjadi jaminan bagi para investor terhadap keberlangsungan bisnis perusahaan tersebut. Sebagai investor, penting untuk memperhatikan hal ini agar dapat menghindari risiko kerugian di kemudian hari

%site% | NEWS