Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

AFPI: Masalah di Fintech Lending Berpotensi Pengaruhi Pendanaan dari Lender Perbankan

ILUSTRASI. industri fintech P2P lending kembali tertimpa masalah setelah kasus Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil lender.

Beritafintech.com – JAKARTA. Masalah yang menerpa industri fintech peer to peer (P2P) lending terus bermunculan. Terbaru ada PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang tengah diterpa masalah tertundanya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil lender.

Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai terjadinya beberapa masalah di fintech lending akhir-akhir ini berpotensi memengaruhi pendanaan dari beberapa lender perbankan.

Namun, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan bank pastinya melihat kasus yang terjadi di fintech lending dengan sangat bijak.

“Sebab, beberapa kasus disebabkan adanya fraud internal dan side streaming,” ucapnya kepada Kontan, Minggu (16/11/2025).

Baca Juga: Dana Lender yang Nyangkut di Dana Syariah Indonesia Berpotensi Capai Rp 1 Triliun

Entjik menambahkan, sebenarnya beberapa bank sudah mengantisipasi hal itu dalam kerja sama channeling yang tentunya sudah memasang rambu-rambu prudent process.

Dia berharap, para penyelenggara fintech lending dapat tetap menjaga kinerja dengan baik dan tetap memperhatikan proses kelayakan kreditnya agar tetap prudent dan compliance. Dengan demikian, bank masih tetap melirik fintech lending untuk menyalurkan dana.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi pendanaan fintech lending terbesar berasal dari perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan porsi pendanaan dari perbankan sebesar 64% dari total outstanding pendanaan industri fintech lending per September 2025.

TRENDING  OJK Dukung Pembentukan Produk Asuransi Kredit Khusus Fintech P2P Lending

“Adapun pendanaan fintech P2P lending mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025,” katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, Agusman juga menerangkan pendanaan dari lender individu tercatat sebesar Rp 5,96 triliun per September 2025. Porsinya sebesar 6,5% dari total outstanding pendanaan fintech lending.

OJK juga angkat bicara mengenai dampak adanya guyuran likuiditas ke sektor perbankan terhadap pendanaan fintech lending. Menurut Agusman, likuiditas bank yang membaik diharapkan dapat mendorong peningkatan channeling pendanaan kepada industri fintech lending. 

Baca Juga: OJK Ungkap Tantangan Pergadaian Syariah: Solusi dan Prospek 2030

Oleh karena itu, dia bilang OJK terus mendorong penyelenggara fintech lending untuk bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk perbankan. Dia berharap maraknya kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain dapat meningkatkan akses pembiayaan fintech lending, khususnya ke sektor produktif.

Meskipun demikian, Agusman mengimbau kepada penyelenggara fintech lending agar tetap memperkuat prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen dalam memberikan pembiayaan. 

Selanjutnya: Perang Durian! Indonesia-Kuala Lumpur Berebut Gelar Buah Nasional

Menarik Dibaca: 4 Buku Finance Terbaik untuk Pemula yang Ingin Atur Uang dan Investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

Salah satu kebiasaan finansial yang penting adalah memiliki anggaran bulanan yang jelas dan terencana. Dengan memiliki anggaran, kita dapat mengontrol pengeluaran dan memastikan bahwa kita tidak menghabiskan uang lebih dari yang seharusnya. Selain itu, menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan menabung, kita dapat memiliki cadangan dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga. Selain itu, membiasakan diri untuk berinvestasi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keuangan agar lebih aman. Dengan berinvestasi, kita dapat meningkatkan nilai aset dan menciptakan sumber pendapatan pasif. Selain itu, menjaga kesehatan finansial juga termasuk dalam kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Hal ini meliputi pembayaran tagihan tepat waktu, menghindari utang yang tidak perlu, serta mempertimbangkan risiko finansial sebelum membuat keputusan besar. Terakhir, selalu melakukan evaluasi terhadap kondisi finansial secara berkala juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan melakukan evaluasi secara rutin, kita dapat mengetahui apakah ada perubahan dalam kondisi finansial dan membuat penyesuaian jika diperlukan. Dengan menerapkan kelima kebiasaan ini secara konsisten, diharapkan kita dapat menjaga stabilitas dan keselamatan keuangan di masa depan

%site% | NEWS