OJK Yakin Target Pembiayaan Fintech Lending untuk Sektor Produktif dan UMKM Tercapai

OJK Masih Lakukan Pendalaman Terkait Merger 2 Fintech Lending Syariah

ILUSTRASI. Finalisasi Dua Roadmap di Bidang PVML, OJK Berharap Bisa Diluncurkan Tahun Ini (KONTAN/Ferry Saputra)

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat dua penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending syariah yang berencana melakukan merger atau penggabungan usaha guna memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.

Kewajiban pemenuhan ekuitas minimum tersebut diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Baca Juga: Perusahaan Gadai Wajib Diversifikasi: Risiko Akibat Volatilitas Emas

Terkait perkembangan terkini, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, proses penggabungan usaha di industri fintech lending masih dalam tahap pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pendalaman yang dilakukan antara lain mencakup aspek permodalan, tata kelola, serta kesiapan operasional sebelum dapat difinalisasi,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Sabtu (10/1/2026).

Agusman menegaskan, pada prinsipnya opsi konsolidasi melalui merger tetap terbuka bagi seluruh penyelenggara fintech lending.

Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur usaha, menjaga keberlanjutan industri, serta meningkatkan perlindungan konsumen.

Baca Juga: Porsi Pinjol Produktif Terjun: Target OJK 50% Terancam Gagal?

Sementara itu, OJK mencatat hingga Desember 2025 masih terdapat 9 dari total 95 penyelenggara fintech lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar.

TRENDING  Alasan Bank-Bank Besar Belum Pangkas Bunga Deposito

Jumlah tersebut bertambah dua perusahaan dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebanyak 7 penyelenggara.

OJK terus mendorong penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan tersebut untuk mengambil langkah pemenuhan ekuitas, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, pencarian investor strategis, dan/atau melalui aksi merger.

Dari sisi kinerja, data statistik OJK menunjukkan penyaluran pembiayaan fintech lending syariah mencapai Rp 1,87 triliun per November 2025. Nilai tersebut tumbuh 52,63% secara tahunan (year on year/YoY).

Selanjutnya: Daftar Anime Guardians Code (Januari 2026) lengkap Panduan Klaim Mudah di Roblox

Menarik Dibaca: 12 Kebiasaan di Malam Hari yang Bikin Susah Kurus, Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Razer Fintech Rebranding Jadi Fiuu, Bidik Pembayaran Masa Depan

    Jakarta: Razer Fintech bersama dengan unit pembayaran B2B-nya, Razer Merchant Services (RMS), mengumumkan inisiatif rebranding. Perusahaan mengungkapkan nama, logo, dan identitas baru sebagai Fiuu, menandakan rencana ambisinya untuk menjadi kekuatan utama di masa depan pembayaran digital.  Fiuu, yang akan beroperasi sebagai anak perusahaan mandiri dari Razer Inc. Mereka juga ingin bisa untuk memberdayakan baik bisnis

  • Amerika Serikat Persoalkan Sistem QRIS, Bank Indonesia Buka Suara

    Bank Indonesia akhirnya buka suara terkait sistem QRIS yang diperkenalkan di Amerika Serikat. Sistem ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, namun Bank Indonesia menegaskan bahwa QRIS merupakan langkah positif untuk meningkatkan efisiensi transaksi keuangan. Meskipun masih banyak yang mempertanyakan keamanan dan privasi data dalam penggunaan QRIS, Bank Indonesia yakin bahwa sistem ini akan memberikan manfaat besar bagi perkembangan ekonomi digital di Tanah Air. Selain itu, Bank Indonesia juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengembangkan sistem QRIS agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat

  • Tuntun Sekuritas Resmi Akuisisi Tuntun Invest

    Tuntun Sekuritas Resmi mengumumkan akuisisi Tuntun Invest dalam sebuah langkah strategis yang akan memperkuat posisi perusahaan di pasar investasi. Dengan bergabungnya kedua entitas ini, diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik dan komprehensif kepada para nasabah. CEO Tuntun Sekuritas menyatakan bahwa ini adalah langkah penting dalam upaya perusahaan untuk terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham. Selain itu, akuisisi ini juga akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan bisnis di masa depan

  • Tak Cuma Wacana, Ini 5 Kebiasaan Finansial agar Keuangan Lebih Aman

    Salah satu kebiasaan finansial yang penting adalah memiliki anggaran bulanan yang jelas dan terencana. Dengan memiliki anggaran, kita dapat mengontrol pengeluaran dan memastikan bahwa kita tidak menghabiskan uang lebih dari yang seharusnya. Selain itu, menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan menabung, kita dapat memiliki cadangan dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga.

    Selain itu, membiasakan diri untuk berinvestasi juga merupakan langkah penting dalam menjaga keuangan agar lebih aman. Dengan berinvestasi, kita dapat meningkatkan nilai aset dan menciptakan sumber pendapatan pasif. Selain itu, menjaga kesehatan finansial juga termasuk dalam kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Hal ini meliputi pembayaran tagihan tepat waktu, menghindari utang yang tidak perlu, serta mempertimbangkan risiko finansial sebelum membuat keputusan besar.

    Terakhir, selalu melakukan evaluasi terhadap kondisi finansial secara berkala juga merupakan kebiasaan penting agar keuangan lebih aman. Dengan melakukan evaluasi secara rutin, kita dapat mengetahui apakah ada perubahan dalam kondisi finansial dan membuat penyesuaian jika diperlukan. Dengan menerapkan kelima kebiasaan ini secara konsisten, diharapkan kita dapat menjaga stabilitas dan keselamatan keuangan di masa depan

  • Fintech Dana Syariah Indonesia Tersandung Masalah, Lender Keluhkan Sulit Tarik Dana

    Dana Syariah Indonesia, salah satu perusahaan fintech yang bergerak di bidang pembiayaan syariah, kembali tersandung masalah. Para lender yang telah menitipkan dananya pada platform ini mengeluhkan sulitnya proses penarikan dana. Banyak dari mereka merasa kecewa dan frustasi karena tidak bisa mengakses dana mereka dengan mudah. Hal ini tentu menjadi sorotan bagi perusahaan tersebut untuk segera menyelesaikan masalah ini agar kepercayaan para lender tetap terjaga