Terbaru, Ini Daftar 20 Pinjol Ilegal Anyar yang Dirilis Satgas Waspada Investasi

Terbaru, Ini Daftar 20 Pinjol Ilegal Anyar yang Dirilis Satgas Waspada Investasi

ILUSTRASI. Waspada Pinjol Ilegal, SWI rilis 20 nama pinjol ilegal baru

Beritafintech.com – JAKARTA. Baru memasuki pekan ketiga di Maret 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan entitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Ada 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan kali ini.

Di bulan sebelumnya, SWI padahal juga sudah menemukan 85 pinjol ilegal. Dimana, sejak satgas ini terbentuk setidaknya sudah lebih dari 4.500 entitas pinjol ilegal ditemukan.

“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, akhir pekan kemarin.

Tongam bilang pelaku pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.

Baca Juga: Inilah Aplikasi Pinjol Terpercaya 2023, Jauhi Daftar Pinjaman Online Ilegal Berikut

Oleh karenanya, ia mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

“Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected],” tandasnya.

Adapun, daftar 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan awal Maret 2023 ini, antara lain:

  1. Bantu Cepat – Pinjaman Uang Online Dana Tunai
  2. KSP Dompet Kelapa – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
  3. KLIK DANA – Pelayanan Dana Daring
  4. Dana Pinjol – Cepat Dana Tunai (dahulu PasarUang – Pinjaman Pasar Online Cepat Cair dan Pasar KTA – Cepat Dana Tunai)
  5. Kantong Sahabat
  6. duit plus – uang tunai cepat flash rupiah pinjam
  7. Rupiah Instan – Pinjaman Tunai Instan
  8. HidupID
  9. Pinjam Dana Tunai
  10. Cairin Uang Instan
  11. PinjamGo
  12. Alpha Money – Pinjaman Online Cepat Aman Dana
  13. KREDITKU – Pinjol Cicilan Tanpa Kartu Kredit
  14. Uang Kita – Pinjam Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
  15. DanakitaCash
  16. Simpan uang – Produk Pinjaman Profesional
  17. Gurita Kita
  18. GO IT
  19. Kredit Cash – Pinjam Uang Lebih Gampang
  20. Rupiah saya – Cepat Pinjam Uang Tunai Kredit Cash
TRENDING  Cermati Fintech Group Meluncurkan Layanan Bank as a Service Melalui Partnership dengan BCA Digital dan Blibli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Simak Target Bank Mandiri Tahun 2025

    Pada tahun 2025, Bank Mandiri telah berhasil mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan inovasi dan strategi yang tepat, Bank Mandiri mampu meningkatkan layanan kepada nasabah serta memperluas jaringan cabang di seluruh Indonesia. Kepercayaan masyarakat terhadap Bank Mandiri semakin meningkat, hal ini terbukti dari peningkatan jumlah nasabah dan transaksi perbankan yang terus mengalami pertumbuhan signifikan.

    Selain itu, Bank Mandiri juga berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi dalam industri perbankan, seperti “Bank Terbaik” dan “Inovasi Terbaik”. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Mandiri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabahnya. Dengan visi dan misi yang jelas serta dukungan dari seluruh karyawan, Bank Mandiri siap untuk terus berkembang dan menjadi bank terdepan di Indonesia

  • DBS Ungguli CIMB dalam Perebutan Saham Mayoritas Panin Bank

    Dalam perebutan saham mayoritas Panin Bank, DBS berhasil unggul dalam persaingan dengan CIMB. DBS berhasil menarik perhatian para investor dengan strategi yang tepat dan keputusan yang cerdas. Dengan langkah-langkah yang terukur, DBS mampu memenangkan pertarungan ini dan menjadi pemegang saham mayoritas di Panin Bank. Kemenangan ini membuktikan bahwa DBS adalah pemain kuat dalam dunia perbankan Indonesia dan siap bersaing dengan pesaing-pesaingnya. Selamat untuk DBS atas pencapaian gemilang ini!

  • OJK Pastikan Fintech Ilegal Tak Bisa Peroleh Tanda Terdaftar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa fintech ilegal tidak akan bisa mendapatkan tanda terdaftar dari lembaga tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan dan kehilangan uang akibat investasi di fintech ilegal. OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih platform fintech yang aman dan terdaftar resmi oleh lembaga yang berwenang. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pihak yang terlibat

  • Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi, Begini Caranya

    Bank Mandiri kembali memberikan kemudahan bagi nasabahnya dengan menghadirkan layanan verifikasi bank garansi. Dengan adanya layanan ini, proses verifikasi bank garansi menjadi lebih cepat dan mudah. Nasabah hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan oleh Bank Mandiri. Jadi, tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor cabang untuk melakukan verifikasi bank garansi. Terima kasih Bank Mandiri atas inovasi yang memudahkan para nasabahnya!

  • NPL Bank Amar Membengkak Jadi 10,86% per Juni 2025, Ini Strategi Penanganannya

    Menurut data terbaru dari NPL Bank, tingkat kredit bermasalah atau Amar yang membengkak mencapai 10,86% per Juni 2025. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak bank dalam mengelola risiko dan menjaga kestabilan keuangan. Untuk mengatasi masalah ini, bank telah merancang strategi penanganan yang efektif dan proaktif.

    Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap portofolio kredit yang bermasalah serta melakukan restrukturisasi sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan nasabah. Selain itu, bank juga meningkatkan pengawasan terhadap debitur potensial agar dapat mencegah peningkatan angka NPL di masa depan.

    Dengan adanya strategi penanganan yang tepat, diharapkan tingkat NPL Bank dapat ditekan sehingga stabilitas keuangan tetap terjaga dan memberikan perlindungan bagi para pemegang saham serta nasabah bank

  • OJK Setujui Pembentukan Satu Konsorsium Terkait Asuransi Kredit untuk Fintech Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pembentukan satu konsorsium terkait asuransi kredit untuk fintech lending. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri fintech dan asuransi, yang melihat langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi para peminjam online. Dengan adanya konsorsium ini, diharapkan akan tercipta kerjasama yang lebih baik antara perusahaan fintech dan perusahaan asuransi dalam menyediakan layanan asuransi kredit yang lebih terjangkau dan mudah diakses bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi risiko default bagi para pemberi pinjaman online, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending