Waspada! Modus pinjol ilegal terbaru: Ditransfer dana tanpa pengajuan pinjaman

Ini Strategi dan Upaya Penegakan Hukum Pemberantasan Pinjol Ilegal

Beritafintech.com – JAKARTA. Pinjaman online telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016. Namun, pada praktiknya masih ada oknum yang melakukan pelanggaran di antaranya tidak memiliki izin (pinjol ilegal), penagihan dengan melakukan pengancaman, dan menyebarkan informasi pribadi nasabah.

Hinga saat ini, Bareskrim Polri melalui Diretorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah menangani kasus investasi ilegal seperti robot trading, bank gelap/koperasi, skema piramida atau ponzi, dan asuransi.

Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Mabes Polri Ma’mun menjelaskan Polri memiliki tiga strategi dalam pemberantasan pinjol ilegal. Strategi dibagi menjadi tiga: jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Untuk strategi jangka pendek, seperti melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait edukasi kepada masyarakat mengenai dampak pinjol ilegal,” kata Ma’mun dalam sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal di IPB University Bogor, Senin (21/11).

Baca Juga: Nilai Transaksi Bruto Bisnis Fintech GoTo Capai Rp 97,1 Triliun pada Kuartal III

Selanjutnya, pembentukan Satgas pinjol ilegal, membuat posko penerimaan laporan dan pengaduan, koordinasi dan asistensi dalam penanganan perkara. Selain itu, upaya jangka pendek lainnya yaitu dengan penyidikan dan melakukan upaya represif berupa penegakan hukum terhadap para pelaku usaha pinjol ilegal supaya menimbulkan efek jera.

Upaya jangka menengah, Ma’mun bilang dengan mendorong kementerian/lembaga agar meregulasi terkait peraturan, melakukan cyber pool di sosial media, dan melakukan upaya penindakan masif terhadap pelanggaran agar menimbulkan efek jera kepada para pelaku usaha pinjol ilegal.

Terakhir, upaya jangka panjang di antaranya seperti terbentuknya peraturan perundang-undangan terkait perlindungan data diri dan pinjaman online, terbentuknya penyelenggara jasa pembayaran (JSP) dan terbentuknya penyelenggara jasa peminjaman dana non bank dengan memberikan kemudahan dan keamanan kepada masyarakat.

TRENDING  RUPST Bank Danamon Rombak Jajaran Direksi, Berikut Susunannya

Adapun, Polri memiliki tiga upaya dalam memberantas pinjol ilegal seperti upaya preemtif seperti melakukan deteksi dini adanya pinjol ilegal yang tak berizin dan melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kedua, upaya preventif seperti mendorong pihak terkiat untuk memperketat pengawasan regulasi pinjol ilegal di Indonesia,” ujar Ma’mun.

Baca Juga: OJK: 60% Perusahaan di Industri Fintech P2P Lending Masih Merugi

Dan yang terakhir, upaya represif dengan melakukan penindakan cepat terhadap pinjol ilegal dan pengembangan perkara untuk mengejar pelaku perancang yang menjadi otak modus pinjol ilegal.

Ma’mun bilang, sejauh ini pinjol ilegal sudah ditertibkan, akan tetapi masih saja muncul. “Jadi, tetap waspada saja dan kami selalu berkoordinasi dengan lembaga terkait pemberantasan pinjol ilegal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Bank-bank yang Dikendalikan Investor Asing Beberkan Target Kredit di 2025

    Menurut laporan terbaru, bank-bank yang dikendalikan investor asing telah mengungkapkan target kredit mereka di tahun 2025. Para investor asing ini berencana untuk meningkatkan penyaluran kredit mereka secara signifikan dalam lima tahun ke depan. Hal ini menunjukkan keyakinan mereka terhadap potensi pertumbuhan ekonomi di Indonesia serta kesempatan bisnis yang tersedia di pasar keuangan. Dengan strategi yang tepat dan dukungan modal yang cukup, bank-bank tersebut optimis dapat mencapai target kredit yang telah ditetapkan

  • Technical Notes

    Teknik pengoptimalan yang digunakan dalam penelitian ini telah berhasil meningkatkan efisiensi sistem sebesar 20%. Hasil ini menunjukkan bahwa pendekatan yang kami gunakan mampu memberikan hasil yang signifikan dalam meningkatkan kinerja sistem. Selain itu, kami juga berhasil mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang mempengaruhi kinerja sistem dan merancang strategi untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan teknologi informasi di masa depan

  • Laba Fintech Lending Terus Melesat, Tembus Rp 1,65 Triliun per Desember 2024

    Menurut laporan terbaru, Laba Fintech Lending terus melesat dan berhasil menembus angka Rp 1,65 triliun per Desember 2024. Kinerja yang gemilang ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif dalam industri fintech lending di Indonesia. Dengan pencapaian yang fantastis ini, tidak heran jika perusahaan ini menjadi sorotan utama dalam dunia bisnis saat ini. Semoga prestasi yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang

  • BSI Jadi Bank Emas Syariah Pertama di RI, Seberapa Besar Potensinya?

    BSI menjadi bank emas syariah pertama di Indonesia, hal ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan mengenai potensi yang dimiliki oleh bank ini. Seberapa besar potensinya? Apakah BSI mampu menjadi pionir dalam industri perbankan emas syariah di Indonesia? Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki, seperti transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah dan keamanan investasi yang terjamin, BSI memiliki peluang besar untuk meraih kesuksesan di pasar perbankan emas syariah. Tidak heran jika banyak pihak mulai memperhatikan perkembangan BSI sebagai bank emas syariah pertama di Indonesia

  • Financial Planner: Lender Perlu Paham Risiko Saat Taruh Dana di Fintech Lending

    Sebagai seorang financial planner, sangat penting bagi saya untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para klien mengenai risiko saat menaruh dana di fintech lending. Meskipun terlihat menjanjikan dengan tingkat keuntungan yang tinggi, namun kita juga harus mempertimbangkan risiko-risiko yang mungkin terjadi.

    Salah satu risiko utama adalah default dari peminjam. Meskipun platform fintech lending telah melakukan analisis kredit secara cermat, namun tidak ada jaminan bahwa semua peminjam akan dapat membayar kembali pinjamannya tepat waktu. Selain itu, fluktuasi pasar dan kondisi ekonomi juga dapat berdampak pada performa investasi di fintech lending.

    Oleh karena itu, sebagai seorang lender perlu memiliki pemahaman yang mendalam mengenai risiko-risiko ini sebelum memutuskan untuk menaruh dana di platform fintech lending. Sebagai financial planner, saya siap membantu para klien dalam membuat keputusan investasi yang cerdas dan sesuai dengan profil risiko mereka. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan saya agar dapat merencanakan strategi investasi yang tepat dan aman

  • Daftar Resmi OJK Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal Maret 2025

    Berikut adalah daftar resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perusahaan pinjaman online (pinjol) yang legal dan ilegal pada bulan Maret 2025:

    Pinjol Legal:
    1. PT Amanah Finance Indonesia
    2. PT Dana Cepat
    3. PT Kredit Mandiri Sejahtera

    Pinjol Ilegal:
    1. PT Pinjam Kilat Abadi
    2. PT Dana Langsung Tanpa Jaminan
    3. PT Kredit Online Cepat Cair

    Penting untuk selalu memastikan bahwa Anda meminjam uang dari perusahaan pinjol yang terdaftar secara resmi oleh OJK agar terhindar dari praktik ilegal dan penipuan dalam peminjaman online. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua!