PNM Investment Management Diambil Alih Danantara Asset Management

PNM Investment Management Diambil Alih Danantara Asset Management

ILUSTRASI. GEDUNG DANANTARA (KONTAN/Syamsul Ashar)

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM), entitas anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI), bakal mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di PT PNM Investment Management (PNM IM) ke PT Danantara Asset Management (DAM). 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/4/2026), PNM dilaporkan telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan Danantara Asset Management terkait pembelian 109.999 lembar saham PNM IM, yang masing-masing sahamnya bernilai nominal Rp 1 juta. 

Jumlah saham yang dibeli Danantara Asset Management ini setara dengan 99,999% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor yang dikeluarkan PNM IM. 

Baca Juga: Merger Aset Manajer, BNI Lepas 99,9% Saham BNI Aset Manajemen ke Danantara

Berdasarkan informasi, total nilai transaksi ini mencapai Rp 345 miliar. Untuk diketahui, kantor jasa penilai yang ditunjuk menaksir nilai pasar saham PNM IM sebesar Rp 342,64 miliar. Penilaian tersebut di antaranya menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan, yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan perseroan berdasarkan kemampuan pencapaiannya. 

Transaksi ini dilakukan pada 1 April 2026. Dengan rampungnya transaksi, Danantara Asset Management bakal menjadi pemegang saham pengendali PNM IM dengan kepemilikan 99,999%, sementara pemegang saham lainnya adalah Koperasi Jasa Karyawan PNM sebesar 0,001%. 

Disebutkan transaksi ini bertujuan meningkatkan potensi sinergi bisnis dan melengkapi kapabilitas Danantara Asset Management, sebagaimana Danantara Asset Management selaku holding operasional ingin menciptakan perusahaan aset manajemen dengan daya saing yang kuat untuk memberi nilai tambah optimal bagi seluruh stakeholders. 

Transaksi ini termasuk transaksi afiliasi lantaran PNM yang berada di bawah BRI dan Danantara Asset Management berada dalam pengendalian pihak yang sama, yakni Negara Republik Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

TRENDING  Pakai Dompet Digital SpeedCash Bisa Transfer E-Wallet Gratis Biaya Admin

Meski demikian, transaksi tersebut tak termasuk dalam kategori transaksi material BRI sebagaimana diatur dalam ketentuan regulator. Oleh karena itu, pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait transaksi afiliasi.

Baca Juga: Bank Mandiri (BMRI) Lepas Mandiri Manajemen Investasi ke Danantara Nilainya Rp 1,02 T

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Bidik Nasabah Ritel, Cermati Invest Gandeng BNI Asset Management

    Beritafintech.com – JAKARTA. Penyedia layanan investasi PT Artha Investa Teknologi (Cermati Invest) menjalin kerja sama dengan Manajer Investasi BNI Asset Management. Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan pengalaman berinvestasi kepada masyarakat Indonesia. Direktur Cermati Invest Darwin Soesanto mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mendistribusikan produk investasi reksadana yang mudah dijangkau dengan…

  • Dampak Inflasi Kesehatan bagi Kondisi Finansial Keluarga

    Inflasi dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi finansial keluarga. Kenaikan harga-harga barang dan jasa akan membuat biaya hidup semakin tinggi, sehingga menyebabkan pengeluaran keluarga meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya daya beli keluarga, terutama bagi mereka yang berpenghasilan tetap.

    Selain itu, inflasi juga dapat berdampak pada kesehatan keluarga. Kenaikan harga obat-obatan dan biaya perawatan kesehatan akan membuat akses terhadap layanan kesehatan menjadi semakin sulit bagi keluarga dengan pendapatan rendah. Akibatnya, banyak keluarga yang terpaksa menunda atau bahkan mengabaikan perawatan kesehatan karena tidak mampu membayar biayanya.

    Dengan demikian, penting bagi setiap keluarga untuk memahami dampak inflasi terhadap kondisi finansial dan kesehatan mereka. Merencanakan anggaran secara bijaksana dan mempertimbangkan perlindungan keuangan seperti asuransi kesehatan dapat membantu melindungi kondisi finansial keluarga dari dampak negatif inflasi

  • Harapan Hidup Naik hingga 74 Tahun, Ini Pentingnya Perlindungan Finansial Berlapis

    Harapan hidup yang semakin meningkat hingga mencapai usia 74 tahun menunjukkan betapa pentingnya perlindungan finansial yang berlapis. Dengan kondisi kesehatan yang semakin baik dan teknologi medis yang terus berkembang, kita perlu memastikan bahwa kita memiliki perlindungan finansial yang cukup untuk menghadapi risiko-risiko kesehatan dan keuangan di masa depan. Perlindungan finansial berlapis dapat memberikan keamanan ekstra bagi kita dan keluarga, sehingga kita dapat menjalani hidup dengan lebih tenang dan percaya diri. Jadi, jangan ragu untuk melindungi diri Anda dengan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda

  • UNS Resmikan Fintech Center Pertama di Kampus Indonesia

    Universitas Nasional (UNAS) resmi meresmikan Fintech Center pertama di kampus Indonesia. Pusat inovasi ini bertujuan untuk mengembangkan teknologi keuangan yang dapat memberikan solusi bagi masyarakat dalam bertransaksi secara digital. Dengan adanya Fintech Center, diharapkan para mahasiswa dan masyarakat umum dapat lebih memahami dan memanfaatkan teknologi finansial secara optimal. Selain itu, UNAS juga berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan industri fintech di Indonesia melalui kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan terkait serta penyelenggaraan program-program edukasi dan pelatihan. Dengan langkah ini, UNAS menjadi universitas yang turut berperan aktif dalam mendukung transformasi digital di sektor keuangan tanah air

  • Bersama Bank DBS Indonesia, Indodana Fintech Perluas Jangkauan Pendanaan

    ILUSTRASI. (Ki-ka) Direktur Utama Indodana Fintech Ronny Wijaya dan Head of Ecosystem Lending PT Bank DBS Indonesia Willy Lawy berfoto bersama pada acara seremoni penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan antara Bank DBS Indonesia dan Indodana Fintech untuk menyalurkan pendanaan kepada para pengguna aplikasi Indodana Fintech. Beritafintech.com – Platform penyedia layanan keuangan, Indodana Fintech, yang disediakan

  • Terbaru! Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 per 17 November

    Menjelang akhir tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar pinjol resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh lembaga tersebut. Per tanggal 17 November, terdapat sejumlah perusahaan pinjaman online yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin meminjam uang secara online dengan aman dan terpercaya. Dengan adanya daftar pinjol resmi ini, diharapkan dapat mengurangi kasus penipuan dan praktik ilegal dari perusahaan pinjaman online ilegal. Jadi, pastikan untuk selalu memilih pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK agar keamanan dan kenyamanan Anda dalam bertransaksi lebih terjamin