AIA Indonesia Menyasar Nasabah yang Mencari Aman

Strategi Bank Mandiri menangkal krisis

JAKARTA. Kelompok bank sistemik akan memenuhi kewajiban pembentukan rencana aksi atau recovery plan sebagai tindakan bank dalam menghadapi kesulitan keuangan, likuiditas hingga permodalan. Rohan Hafas, Sekretaris Korporasi PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, pihaknya sudah secara berkelanjutan mempersiapkan infrastruktur terkait persiapan kondisi krisis,

“Dan kami akan mengembangkan lebih lanjut mengacu kepada regulasi recovery & resolution plan yang akan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Rohan, Rabu (18/1). Sebagai bagian dari infrastruktur krisis tersebut, saat ini, secara berkala Bank Mandiri melaksanakan stress testing berdasarkan berbagai skenario.

Misalnya, termasuk untuk skenario kondisi krisis (severe/extreme), yang mencakup berbagai indikator seperti rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL), likuiditas, laba rugi dan permodalan (CAR). Indikator-indikator tersebut dimonitor secara rutin sebagai bagian dari early warning mechanism.

Lanjutnya, apabila kondisi makro mengalami pemburukan yang mengarah kepada kondisi resesi atau krisis, maka perusahaan akan menjalankan contingency plan yaitu langkah-langkah mitigasi risiko agar tingkat risiko terkendali dan kinerja bank tidak terlalu terpengaruh.

“Kami juga memiliki kapabilitas mengoperasikan crisis center yang disebut business command center yang telah teruji pada saat krisis finansial global tahun 2008,” tambahnya.

Sedangkan dari aspek permodalan, bank pelat merah ini selalu menjaga posisi permodalan di atas regulasi OJK, untuk mengcover risiko-risiko utama seperti kredit, pasar dan operasional, serta risiko-risiko lain di Pilar 2 regulasi Basel, seperti risiko strategis, likuiditas dan suku bunga, serta mengcover persyaratan modal Basel III.

Rohan menambahkan, perencanaan permodalan selalu diupayakan memenuhi kebutuhan mengcover risiko dan ekspansi bisnis ke depan, termasuk apabila ada kebutuhan akuisisi, dengan sumber utama permodalan adalah dari pengelolaan laba ditahan. “Namun dalam situasi tertentu, Bank Mandiri dapat dan telah meningkatkan permodalan melalui instrumen permodalan seperti sub-ordinated debt,” tuturnya.

TRENDING  OJK Akan Menaikkan Batas Atas Pembiayaan Fintech

Untuk menjaga likuiditas, Bank Mandiri selalu menjaga posisi likuiditas di atas regulasi minimum dan untuk kebutuhan nasabah dan bisnis, baik kondisi normal maupun siklikal. Oleh karena itu, Rohan menjelaskan, apabila terjadi potensi krisis likuiditas, Bank Mandiri memiliki Liquidity Contingency Plan yang dapat seketika diefektifkan dan telah memperhitungkan kapasitas akses likuiditas Bank Mandiri.

Ia mengklaim, perusahaan sudah cukup baik dalam hal infrastruktur persiapan kondisi krisis, sehingga diharapkan dapat memenuhi ketentuan regulasi recovery & resolution plan yang akan diterbitkan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Asuransi ASO Mencuat Seiring Masalah Gagal Bayar di Fintech Lending

    Asuransi ASO semakin mencuat seiring dengan masalah gagal bayar yang marak terjadi di industri fintech lending. Banyak nasabah yang mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman mereka, sehingga membuat perusahaan asuransi semakin sibuk menangani klaim-klaim yang masuk. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para pemain di industri fintech lending untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kepada nasabah agar tidak terjadi lagi kasus gagal bayar yang merugikan semua pihak

  • Laba Bersih Allo Bank (BBHI) Tumbuh 23,19% Pada Kuartal I-2024

    ILUSTRASI. PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) membukukan kinerja positif pada kuartal I-2024. (Foto Dok. Bank Mega) Beritafintech.com – JAKARTA. Bank digital milik konglomerat Chairul Tanjung, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) membukukan kinerja positif pada kuartal I-2024. Mengutip laporan keuangannya, Allo Bank mencatat perolehan laba bersih sebesar Rp 111,49 miliar, meeningkat 23,19% secara tahunan dibandingkan Rp…

  • Terbaru, SWI Temukan 50 Pinjol Ilegal, Cek Daftar Pinjol Legal 2023

    Beritafintech.com – JAKARTA. Pinjaman online (pinjol) ilegal kembali marak beroperasi tahun 2023. Simak daftar pinjol legal yang tercatat di OJK tahun 2023. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menertibkan puluhan pinjol dari perusahaan financial technology (fintech) ilegal awal sepanjang Januari 2023. Masyarakat diminta menjauhi pinjol ilegal dan lebih memilih pinjol legal yang terdaftar di…

  • Mitigasi Risiko di Fintech Lending, Bagaimana Penerapan Asuransi Kreditnya?

    Fintech lending merupakan salah satu inovasi terbaru dalam dunia keuangan yang memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pinjaman tanpa harus melalui proses yang rumit. Namun, seperti halnya produk keuangan lainnya, risiko tetap ada dalam bisnis ini. Oleh karena itu, mitigasi risiko di fintech lending menjadi sangat penting untuk dilakukan.

    Salah satu cara untuk mengurangi risiko dalam bisnis fintech lending adalah dengan menerapkan asuransi kredit. Asuransi kredit dapat memberikan perlindungan terhadap risiko gagal bayar dari peminjam, sehingga perusahaan fintech tidak akan mengalami kerugian yang besar jika terjadi default pembayaran.

    Penerapan asuransi kredit ini juga dapat meningkatkan kepercayaan dari para investor dan peminjam terhadap perusahaan fintech tersebut. Dengan adanya perlindungan dari asuransi kredit, para peminjam juga akan merasa lebih aman dan nyaman dalam mengajukan pinjaman.

    Dengan demikian, penerapan asuransi kredit menjadi langkah penting dalam upaya mitigasi risiko di bisnis fintech lending. Dengan melakukan langkah-langkah ini secara tepat dan efektif, diharapkan bisnis fintech lending dapat tetap berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat

  • 2 Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak Secara Online & Offline

    Apakah Anda sering merasa khawatir dengan penggunaan NIK KTP Anda oleh perusahaan pinjaman online (Pinjol)? Jika iya, ada dua cara mudah untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah dipakai oleh Pinjol atau tidak, baik secara online maupun offline.

    Cara pertama adalah dengan melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Anda dapat mengunjungi website resmi OJK dan memasukkan NIK KTP Anda untuk mengetahui apakah data pribadi Anda telah digunakan oleh perusahaan Pinjol.

    Sementara itu, cara kedua adalah dengan melakukan pengecekan secara offline melalui kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Dengan membawa kartu identitas asli dan surat permohonan yang berisi alasan pengecekan NIK KTP, petugas akan membantu Anda untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah dipakai oleh Pinjol.

    Dengan melakukan dua cara mudah ini, Anda dapat lebih tenang dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi oleh perusahaan pinjaman online. Jangan ragu untuk melakukan pengecekan secara berkala agar keamanan data pribadi Anda tetap terjamin

  • BSI Masih Jadi Tulang Punggung Bisnis Anak Usaha Bank Mandiri

    BSI masih menjadi tulang punggung bisnis anak usaha Bank Mandiri. Meskipun sempat mengalami berbagai tantangan dan perubahan, BSI tetap mampu bertahan dan bahkan berkembang pesat. Keberhasilan BSI ini tidak lepas dari strategi yang tepat serta komitmen kuat dari seluruh tim manajemen dan karyawan. Dengan terus berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi, BSI berhasil mempertahankan posisinya sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia