Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

Kredit Macet Fintech Lending Meningkat dari Kalangan Muda, OJK Ungkap Pemicunya

ILUSTRASI. P2P Lending. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa kalangan anak muda yang terjebak kredit macet mengalami peningkatan.

Beritafintech.com – JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa kalangan anak muda yang terjebak kredit macet mengalami peningkatan.

Secara rinci, jumlah peminjam di bawah 19 tahun yang pinjamannya macet mencapai 21.774 akun pada semester I-2025, atau melonjak 763% dari posisi semester I-2024 yang sebanyak 2.521 akun.

Adapun pinjaman macet usia 19 tahun sampai 34 tahun juga naik sebesar 54,4% secara tahunan, menjadi 438.707 akun pada semester I-2025.

Baca Juga: Kredit Macet Fintech Naik, GandengTangan dan Amartha Perkuat Mitigasi Risiko

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan peningkatan kredit macet pada borrower di bawah 19 tahun salah satunya disebabkan oleh rendahnya literasi di kalangan anak muda.

“Selain itu, disebabkan rendahnya kesadaran pengelolaan keuangan di kalangan generasi muda,” ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, Agusman menerangkan bahwa OJK telah memperkuat aturan melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025, salah satunya bertujuan untuk meminimalkan tingkat kredit macet dari kalangan anak muda.

Dalam SEOJK itu, tertuang aturan pembatasan usia penerima dana (borrower) minimal 18 tahun dan penghasilan minimal Rp 3 juta.

“OJK juga terus melakukan edukasi terhadap masyarakat agar bijak dalam menggunakan layanan fintech lending,” kata Agusman.

Baca Juga: Kredit Macet Fintech Lending Membaik Jadi 2,60% per Agustus 2025, Ini Kata AFPI

TRENDING  Wadirut Bank Mega, Lay Diza Larentie Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan ada beberapa faktor yang membuat kalangan anak muda terjerat kredit macet.

Dia menerangkan salah satunya ada kebutuhan yang besar, tetapi tak diimbangi dengan pendapatan yang cukup.

“Selain itu, mereka juga terpapar dengan informasi terkait dengan gagal bayar, sehingga membuat mereka mencoba peruntungan. Jadi, peningkatannya sangat tajam dalam hal akun, tetapi rata-rata nominal pinjaman yang macet itu rendah,” ungkapnya kepada Kontan.

Similar Posts

  • 5 Cara Jaga Keamanan Finansial dengan Review Kepemilikan Polis Asuransi

    Menjaga keamanan finansial merupakan hal yang penting bagi setiap individu. Salah satu cara untuk melindungi diri dari risiko finansial adalah dengan memiliki polis asuransi. Dengan memiliki polis asuransi, Anda dapat merasa lebih tenang karena risiko yang mungkin terjadi telah ditanggulangi.

    Namun, tidak semua polis asuransi sama. Oleh karena itu, penting untuk melakukan review secara berkala terhadap kepemilikan polis asuransi Anda. Dengan melakukan review ini, Anda dapat memastikan bahwa polis asuransi yang dimiliki masih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda saat ini.

    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan review kepemilikan polis asuransi antara lain adalah jenis perlindungan yang diberikan oleh polis tersebut, premi yang harus dibayarkan, serta manfaat apa saja yang bisa didapatkan dari polis tersebut. Dengan melakukan review secara berkala, Anda dapat memastikan bahwa kepemilikan polis asuransi Anda tetap memberikan perlindungan optimal bagi keamanan finansial Anda

  • Kredit Menganggur di Bank Meningkat, Ini Penyebabnya

    Menurut data terbaru, jumlah kredit menganggur di bank-bank Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan ekonomi dan pelaku bisnis. Beberapa penyebab dari meningkatnya kredit menganggur ini antara lain adalah kondisi ekonomi yang belum stabil, tingginya tingkat pengangguran, serta rendahnya minat masyarakat untuk berinvestasi. Para ahli pun menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani masalah ini sebelum semakin memburuk

  • Dana Pihak Ketiga Segmen Wholesale KB Bank Tumbuh 13,39% pada Kuartal I-2026

    Dana Pihak Ketiga (DPK) segmen Wholesale KB Bank berhasil tumbuh sebesar 13,39% pada kuartal pertama tahun 2026. Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan bahwa KB Bank mampu mempertahankan kepercayaan dari para nasabahnya di segmen Wholesale. Dengan strategi yang tepat dan pelayanan yang prima, KB Bank terus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia. Hal ini juga menjadi bukti bahwa industri perbankan di Tanah Air masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar, terutama di segmen korporasi dan institusi keuangan

  • Izin Bank Syariah Matahari Terbit, PP Muhammadiyah Imbau Anggota Gunakan Bank Ini

    Izin Bank Syariah Matahari Terbit, PP Muhammadiyah Imbau Anggota Gunakan Bank Ini

    Pengumuman penting datang dari PP Muhammadiyah terkait dengan izin pendirian Bank Syariah Matahari Terbit. Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini mengimbau seluruh anggotanya untuk menggunakan layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Dengan adanya bank syariah ini, diharapkan para anggota Muhammadiyah dapat memanfaatkan layanan perbankan yang lebih sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu, bank syariah juga memberikan berbagai produk dan layanan yang halal dan transparan bagi para nasabahnya.

    Dengan demikian, PP Muhammadiyah berharap agar anggotanya dapat mendukung dan memanfaatkan Bank Syariah Matahari Terbit sebagai alternatif dalam menjalankan aktivitas keuangan mereka. Semoga dengan adanya bank syariah ini, masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya menggunakan sistem perbankan yang sesuai dengan nilai-nilai agama Islam

  • Bank Syariah Nasional Lahir, Ini Jajaran Pengurusnya

    Bank Syariah Nasional (BSN) lahir sebagai bank syariah pertama di Indonesia pada tahun 2000. Sejak itu, BSN telah menjadi salah satu bank terkemuka dalam layanan keuangan berbasis syariah di Indonesia.

    Dalam menjalankan operasinya, BSN memiliki jajaran pengurus yang sangat kompeten dan berpengalaman. Mereka adalah para ahli dalam bidang keuangan syariah yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya.

    Dengan adanya jajaran pengurus yang handal ini, BSN mampu memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah kepada seluruh nasabahnya. Hal ini membuat BSN semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga keuangan yang dapat diandalkan.

    Jadi, tidak heran jika Bank Syariah Nasional menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan perbankan berbasis syariah dengan kualitas terbaik

  • Rasio Utang Dibatasi Maksimal 30% Mulai 2026, Begini Dampaknya bagi Fintech Lending

    Keputusan untuk membatasi rasio utang maksimal menjadi 30% mulai tahun 2026 telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi industri fintech lending. Hal ini membuat para perusahaan fintech lending harus melakukan penyesuaian besar-besaran dalam model bisnis mereka. Banyak dari mereka yang harus mengurangi jumlah pinjaman yang diberikan kepada nasabah, sehingga berpotensi mengurangi pendapatan perusahaan.

    Selain itu, adanya batasan rasio utang juga membuat persaingan di industri ini semakin ketat. Para pemain baru akan kesulitan untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar yang sudah memiliki basis pelanggan yang kuat. Namun, di sisi lain, regulasi ini juga dapat memberikan perlindungan bagi konsumen dari risiko over-leveraging dan kemungkinan terjerat dalam utang yang tidak terkendali.

    Secara keseluruhan, kebijakan pembatasan rasio utang maksimal ini telah membawa dampak yang kompleks bagi industri fintech lending. Perusahaan-perusahaan di sektor ini harus mampu beradaptasi dengan cepat dan mencari strategi baru untuk tetap bersaing di pasar yang semakin kompetitif