Ini Tiga Besar Bank yang Paling Kencang Salurkan Kredit Program Perumahan

Ini Tiga Besar Bank yang Paling Kencang Salurkan Kredit Program Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberi keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Beritafintech.com – JAKARTA. Sejak diluncurkan pada 21 Oktober 2025 lalu, perbankan telah agresif menyalurkan Kredit Program Perumahan (KPP). Di mana, bank swasta justru memimpin penyaluran untuk program tersebut.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi penyaluran KPP ini telah mencapai Rp 492,13 miliar hingga 15 November 2025. Data tersebut terdiri berasal dari 9 bank penyalur, baik itu bank milik swasta maupun pemerintah.

Dari total penyaluran tersebut, kontribusi paling besar adalah untuk sisi supply senilai Rp 453,18 miliar. Di mana, sisi supply ini disalurkan untuk mendukung penyediaan rumah, mulai dari pengembang, kontraktor, pedagang bahan bangunan, dan UMKM lainnya.

Baca Juga: BTN Optimistis Jadi Bank Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan (KPP)

Adapun, PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu) menjadi yang terbesar dalam penyaluran KPP senilai Rp  280,18 miliar. Nilai tersebut disalurkan untuk 84 debitur.

Pola yang sama juga terjadi di Bank Nobu, di mana penyaluran KPP lebih banyak untuk sisi supply. Nilai penyaluran untuk sisi tersebut mencapai Rp 280,14 miliar kepada 83 debitur.

Menyusul Bank Nobu, ada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang juga cukup kencang menyalurkan KPP. Bank berlogo 46 ini telah menyalurkan kredit program tersebut mencapai Rp 127,6 triliun, dengan sisi supply mendominasi mencapai Rp 91,9 miliar.

Posisi tiga besar pun dilengkapi dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Bank yang fokus pada sektor properti ini sudah menyalurkan hingga Rp 74,4 miliar. Meski demikian, dalam proses administrasi, penyalurannya sudah mencapai Rp 2,7 triliun. 

TRENDING  Hindari yang Ilegal, Ini 97 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK November 2024

Menteri PKP Maruarar Sirait pun turut mengapresiasi peran bank swasta yang mau menyukseskan KPP ini. Di mana, ia menilai kebutuhan perumahan ini memang membutuhkan pihak swasta.

Baca Juga: BNI Telah Salurkan Kredit Program Perumahan Rp 40,7 Miliar hingga Oktober 2025

“Saya terima kasih pada Bank Swasta, khususnya Bank Nobu yang paling tinggi. Kalau BCA itu dia tidak dari subsidi-nya, dia bikin skema sendiri. Jadi seperti rumah subsidi,” ujar Maruarar, Senin (17/11/2025).

Adapun, ia menjelaskan BCA memang saat ini memiliki skema tersendiri dengan bunga yang tidak beda dengan KPP ini. Menurutnya, hal tersebut tetap positif untuk membantu kebutuhan rumah di tanah air.

Similar Posts

  • Gandeng Hana Bank, Principal Indonesia Perluas Pasar Reksadana

    Gandeng Hana Bank, Principal Indonesia Perluas Pasar Reksadana

    Hana Bank, Principal Indonesia terus memperluas pasar reksadana di tanah air dengan menggandeng berbagai mitra strategis. Langkah ini diambil untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal.

    Dengan dukungan teknologi dan layanan yang inovatif, Hana Bank, Principal Indonesia yakin dapat memberikan pengalaman investasi yang lebih baik bagi para nasabahnya. Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak juga akan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya investasi dalam mencapai tujuan keuangan jangka panjang.

    Melalui langkah-langkah strategis ini, Hana Bank, Principal Indonesia optimis dapat menjadi salah satu pemain utama dalam industri reksadana di Indonesia. Dengan komitmen kuat dan fokus pada pelayanan terbaik bagi para nasabahnya, perluasan pasar reksadana menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan

  • OJK Berpeluang Sesuaikan Kembali Batas Maksimum Pembiayaan Produktif Fintech Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpeluang untuk sesuaikan kembali batas maksimum pembiayaan produktif yang diberikan oleh perusahaan fintech lending. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa sektor fintech lending dapat terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan para pelaku usaha kecil dan menengah dapat lebih mudah mengakses pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis mereka. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko over-leveraging yang dapat membahayakan stabilitas keuangan mereka. Dengan demikian, OJK terus berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor fintech lending tanpa meninggalkan aspek perlindungan bagi para pelaku usaha dan konsumen

  • PNM Imbau Nasabah Mekaar Jauhi Pinjol Ilegal

    PNM Imbau Nasabah Mekaar Jauhi Pinjol Ilegal

    Perusahaan Pembiayaan Mikro (PNM) mengimbau nasabahnya untuk menjauhi praktik pinjaman online ilegal atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol. Hal ini disampaikan sebagai upaya perlindungan terhadap nasabah agar tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan tersebut.

    “Kami sangat menghimbau kepada seluruh nasabah Mekaar untuk tidak menggunakan jasa pinjol ilegal. Praktik ini dapat memberikan dampak buruk bagi keuangan dan reputasi Anda,” ujar perwakilan PNM.

    Dengan semakin maraknya kasus penipuan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pinjol ilegal, PNM berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada para nasabahnya agar lebih waspada dan bijak dalam memilih layanan keuangan. Dengan menjaga hubungan baik dengan lembaga keuangan resmi seperti PNM, diharapkan nasabah dapat terhindar dari masalah finansial yang tidak diinginkan

  • Manakar Dampak Pengetatan Pembelian Valas Tanpa Underlying Terhadap Bisnis Bank

    Manakar dampak pengetatan pembelian valas tanpa underlying terhadap bisnis bank dapat dirasakan dalam berbagai aspek. Salah satunya adalah penurunan volume transaksi valas yang dilakukan oleh nasabah, sehingga potensi pendapatan dari fee transaksi juga ikut menurun. Selain itu, bank juga harus lebih berhati-hati dalam mengelola risiko pasar akibat fluktuasi nilai tukar yang tidak didukung oleh underlying transaksi riil.

    Dampak lainnya adalah potensi terjadinya ketidakseimbangan antara aset dan kewajiban dalam mata uang asing, yang dapat mempengaruhi likuiditas dan profitabilitas bank. Selain itu, adanya pembatasan pembelian valas tanpa underlying juga dapat membatasi kemampuan bank untuk melakukan diversifikasi portofolio investasi dalam mata uang asing.

    Untuk menghadapi dampak dari kebijakan pengetatan ini, bank perlu meningkatkan kualitas manajemen risiko serta melakukan inovasi produk dan layanan untuk menjaga daya saing di pasar valuta asing. Selain itu, kerja sama dengan pihak regulator dan pemangku kepentingan lainnya juga diperlukan untuk mencari solusi terbaik guna mengoptimalkan potensi bisnis di tengah kondisi pasar yang semakin ketat

  • Transaksi BI-FAST KB Bank Tumbuh 40% hingga April 2026

    Transaksi BI-FAST KB Bank terus menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, dengan pertumbuhan mencapai 40% hingga bulan April 2026. Hal ini menandakan bahwa layanan perbankan digital semakin diminati oleh masyarakat, serta kepercayaan yang tinggi terhadap KB Bank sebagai lembaga keuangan. Dengan adanya pertumbuhan yang signifikan ini, KB Bank terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya dan menjadi pilihan utama dalam melakukan transaksi perbankan secara online