KB Bank Kucurkan Kredit Rp 80 Miliar ke Anak Usaha NWP Property

KB Bank Kucurkan Kredit Rp 80 Miliar ke Anak Usaha NWP Property

ILUSTRASI. Kontan – PressRelease.id. KB Bank (Dok. KB Bank/KB Bank)

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menyalurkan fasilitas kredit senilai Rp 80 miliar kepada PT Paramarta Rolas Jaya (PRJ), entitas usaha di bawah grup NWP Property.

Pembiayaan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendanaan strategis perusahaan, termasuk modal kerja dan penguatan struktur pendanaan grup.

Sebagai informasi, NWP Property merupakan perusahaan patungan pengembang pusat perbelanjaan komersial antara PT City Retail Developments Tbk dan Warburg Pincus.

Baca Juga: OJK Tindak Enam Entitas Pialang Asuransi Ilegal, Usut 15 Entitas Lain

Fasilitas kredit dari KB Bank akan digunakan untuk mendukung pengembangan serta operasional Citimall Dumai yang dikelola oleh PT Paramarta Rolas Jaya.

Pusat perbelanjaan modern tersebut dinilai memiliki prospek jangka panjang dalam menopang aktivitas ekonomi dan pertumbuhan kawasan di Dumai.

KB Bank menilai kerja sama ini juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan grup NWP Property, termasuk potensi pembiayaan proyek pengembangan lainnya pada masa mendatang.

Direktur Wholesale KB Bank Widodo Suryadi mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menghadirkan solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah korporasi.

Baca Juga: OJK Siapkan Roadmap PPDP 2026-2030, Fokus Keuangan Berkelanjutan

“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat kemitraan dengan NWP Property, tetapi juga mencerminkan keyakinan kami terhadap prospek sektor properti komersial sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026).

Menurut Widodo, pembiayaan ini sekaligus menunjukkan dukungan KB Bank terhadap pengembangan aset komersial yang memiliki prospek pertumbuhan berkelanjutan di tengah tren urbanisasi dan meningkatnya konsumsi domestik.

TRENDING  Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris

Sementara itu, Direktur Utama PT Paramarta Rolas Jaya Teges Prita Soraya menyebut fasilitas kredit tersebut menjadi bagian dari hubungan kerja sama jangka panjang antara NWP Property dan KB Bank.

“Fasilitas ini menunjukkan sinergi yang erat antara sektor real estate komersial dan industri perbankan di Indonesia,” katanya.

Sebagai informasi, NWP Property berdiri sejak 2015 dan memiliki portofolio bisnis di sektor pusat perbelanjaan, perhotelan, hingga logistik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Usaha Modal 1 Juta di Kampung yang Menguntungkan

    beritafintech.com – Sekarang ini, masih memungkinkan untuk memulai usaha modal 1 juta di kampung, asalkan Anda secara cermat dan profesional memilih jenis bisnis dan target audiens yang tepat. Memang benar hal ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, kehati-hatian memang sangat diperlukan sebelum memulai usaha. Kepadatan penduduk semakin memperumit masalah ekonomi negara. Antara pelaku…

  • Perusahaan Fintech Rambah Payment Gateway

    Perusahaan fintech terkemuka telah memperluas layanannya dengan merambah ke dunia payment gateway. Langkah ini diambil untuk memudahkan para pelanggan dalam melakukan transaksi secara online dengan lebih cepat dan aman. Dengan adanya payment gateway, proses pembayaran menjadi lebih efisien dan transparan, sehingga meningkatkan kepuasan pelanggan. Selain itu, perusahaan fintech juga memberikan berbagai promo menarik bagi para pengguna yang menggunakan layanan payment gateway mereka. Dengan inovasi ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan keuangan secara mudah dan nyaman

  • OJK Melarang Fintech Lending Mewakili Lender untuk Lakukan Pendanaan, Ini Tujuannya

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melarang platform fintech lending untuk mewakili pihak pemberi pinjaman dalam melakukan pendanaan. Larangan ini diberlakukan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan memastikan transparansi serta keamanan dalam layanan pinjaman online. Dengan adanya larangan ini, diharapkan akan mengurangi potensi risiko dan penyalahgunaan dalam praktik pendanaan oleh platform fintech lending. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan integritas dan kredibilitas industri fintech di Indonesia

  • Manakar Dampak Pengetatan Pembelian Valas Tanpa Underlying Terhadap Bisnis Bank

    Manakar dampak pengetatan pembelian valas tanpa underlying terhadap bisnis bank dapat dirasakan dalam berbagai aspek. Salah satunya adalah penurunan volume transaksi valas yang dilakukan oleh nasabah, sehingga potensi pendapatan dari fee transaksi juga ikut menurun. Selain itu, bank juga harus lebih berhati-hati dalam mengelola risiko pasar akibat fluktuasi nilai tukar yang tidak didukung oleh underlying transaksi riil.

    Dampak lainnya adalah potensi terjadinya ketidakseimbangan antara aset dan kewajiban dalam mata uang asing, yang dapat mempengaruhi likuiditas dan profitabilitas bank. Selain itu, adanya pembatasan pembelian valas tanpa underlying juga dapat membatasi kemampuan bank untuk melakukan diversifikasi portofolio investasi dalam mata uang asing.

    Untuk menghadapi dampak dari kebijakan pengetatan ini, bank perlu meningkatkan kualitas manajemen risiko serta melakukan inovasi produk dan layanan untuk menjaga daya saing di pasar valuta asing. Selain itu, kerja sama dengan pihak regulator dan pemangku kepentingan lainnya juga diperlukan untuk mencari solusi terbaik guna mengoptimalkan potensi bisnis di tengah kondisi pasar yang semakin ketat

  • Financial Planner: Lender Perlu Paham Risiko Saat Taruh Dana di Fintech Lending

    Sebagai seorang financial planner, sangat penting bagi saya untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para klien mengenai risiko saat menaruh dana di fintech lending. Meskipun terlihat menjanjikan dengan tingkat keuntungan yang tinggi, namun kita juga harus mempertimbangkan risiko-risiko yang mungkin terjadi.

    Salah satu risiko utama adalah default dari peminjam. Meskipun platform fintech lending telah melakukan analisis kredit secara cermat, namun tidak ada jaminan bahwa semua peminjam akan dapat membayar kembali pinjamannya tepat waktu. Selain itu, fluktuasi pasar dan kondisi ekonomi juga dapat berdampak pada performa investasi di fintech lending.

    Oleh karena itu, sebagai seorang lender perlu memiliki pemahaman yang mendalam mengenai risiko-risiko ini sebelum memutuskan untuk menaruh dana di platform fintech lending. Sebagai financial planner, saya siap membantu para klien dalam membuat keputusan investasi yang cerdas dan sesuai dengan profil risiko mereka. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan saya agar dapat merencanakan strategi investasi yang tepat dan aman

  • Fintech P2P Lending Bermasalah Bertambah, Cek Daftar Pinjol Resmi OJK Oktober 2025

    Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah platform fintech peer-to-peer (P2P) lending yang bermasalah terus bertambah hingga Oktober 2025. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum mematuhi regulasi yang ada, sehingga meningkatkan risiko bagi para peminjam maupun investor.

    Untuk menghindari masalah tersebut, OJK telah merilis daftar resmi platform fintech P2P lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh lembaga tersebut. Dengan memeriksa daftar ini, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka bertransaksi dengan perusahaan yang legal dan aman.

    Jadi, sebelum melakukan pinjaman melalui platform fintech P2P lending, pastikan untuk selalu memeriksa daftar pinjol resmi OJK agar terhindar dari risiko penipuan dan kerugian finansial. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang ingin menggunakan layanan pinjaman online