Fintech Waspadai Kejahatan Digital dari Maraknya AI
Jakarta: PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), perusahaan fintech, memperkuat strategi keamanan siber dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) secara bertanggung jawab di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital.
Perusahaan menilai perkembangan AI telah menjadi motor utama transformasi industri jasa keuangan. Teknologi tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga mempercepat analisis kelayakan kredit, mendukung deteksi fraud, hingga memperkuat sistem pemantauan risiko.
Namun, kemajuan AI juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melancarkan berbagai modus penipuan yang semakin kompleks, termasuk pemalsuan identitas berbasis deepfake dan berbagai bentuk fraud digital.
Komitmen tersebut disampaikan AdaKami dalam forum AI Cyber Forum 2026 bertajuk AI vs. AI: Membangun Pertahanan Siber Proaktif di Sektor Keuangan Indonesia yang diselenggarakan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI). Forum tersebut turut melibatkan regulator, pelaku industri teknologi finansial, serta perusahaan keamanan siber untuk membahas penguatan tata kelola AI di sektor keuangan.
Public Policy Manager AdaKami, Hanadia Pasca Yurista, mengatakan perusahaan menerapkan prinsip human oversight dalam setiap implementasi AI. Menurutnya, teknologi AI digunakan sebagai alat bantu untuk meningkatkan efektivitas proses bisnis, mulai dari analisis risiko, pendeteksian fraud, hingga otomatisasi layanan kepada pelanggan.
“Meski demikian, keputusan yang memiliki dampak langsung terhadap konsumen tetap berada di tangan manusia,” tegas dia dalam keteranganya.
Pendekatan tersebut diterapkan guna menjaga akuntabilitas perusahaan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta Pedoman Kode Etik AI Industri Jasa Keuangan yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, Kepala Bidang Talent Development ADIGSI, Dr. Charles Lim, menilai penguatan keamanan siber tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, regulator, akademisi, asosiasi, masyarakat, dan pelaku industri menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola AI yang adaptif terhadap perkembangan ancaman siber.
Sebagai perusahaan pinjaman daring yang telah berizin dan diawasi OJK, AdaKami juga terus memperluas program edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan fraud dan penipuan digital. Kegiatan tersebut dijalankan bersama berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi masyarakat dalam melindungi data pribadi serta mendorong pemanfaatan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab.
Jadikan Beritafintech.com sumber informasi pilihan Anda
(SAW)