GandengTangan Sebut Keberadaan Pinjol Ilegal Berdampak Negatif pada Fintech Lending

GandengTangan Sebut Keberadaan Pinjol Ilegal Berdampak Negatif pada Fintech Lending

ILUSTRASI. Sepanjang 2024, total pendanaan yang berhasil disalurkan GandengTangan mencapai Rp 275 miliar, angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 58% dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp 174 miliar pada 2023.

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak saat ini. Mengenai hal itu, fintech peer to peer (P2P) lending GandengTangan menilai keberadaan pinjol ilegal dapat berdampak negatif terhadap industri fintech lending.

Chief Operating Officer GandengTangan Darul Syahdanul mengatakan keberadaan pinjol ilegal secara langsung mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap industri fintech lending atau pinjaman daring. Hal itu dikarenakan pinjol ilegal menerapkan praktik bisnis hingga penagihan yang tak sesuai dengan ketentuan. 

“Pinjol ilegal menjalankan operasional dan proses-proses bisnis yang tidak sesuai seperti yang disepakati dalam asosiasi dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penagihan dan marketing yang dilakukan juga tidak sesuai dengan code of conduct di industri,” ucapnya kepada Kontan, Kamis (17/7).

Baca Juga: Fintech GandengTangan Sebut Pangsa Pasar Segmen Mikro dan Ultra Mikro Masih Besar

Lebih lanjut, Darul mengungkapkan pinjol ilegal juga tak ragu menerapkan bisnis dengan mengatasnamakan perusahaan fintech lending yang berizin OJK. Hal itu juga sempat dialami GandengTangan.

Dia mengungkapkan pihaknya pernah mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait pinjol ilegal bernama danadigital yang menggunakan alamat kantor GandengTangan. Alhasil, dia bilang GandengTangan langsung melakukan langkah lanjutan.

Baca Juga: Fintech GandengTangan Targetkan Penyaluran Pembiayaan Tumbuh 20% di Tahun 2025

“Saat mendapatkan aduan tersebut, kami mengarahkan untuk melapor pada Kontak OJK 157. Selain itu, kami juga melakukan upaya pelaporan kepada PlayStore, dengan mengirimkan surat dan meminta kepada pihak Google untuk melakukan take down kepada aplikasi tersebut,” kata Darul.

TRENDING  Jauhi Pinjol, Pahami Kelebihan dan Kekurangan Fintech

Maraknya keberadaan pinjol ilegal juga bisa dilihat berdasarkan data OJK. Sebagai informasi, sejak 1 Januari 2025 sampai 30 Juni 2025, OJK telah menerima 7.096 pengaduan pinjaman online ilegal dari masyarakat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). 

Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Fintech GandengTangan Tumbuh Per Maret 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Berkat Finansial Model, Perusahaan Bisa Berkembang Lebih Cepat!

    Dengan menerapkan Berkat Finansial Model, perusahaan dapat mengalami pertumbuhan yang lebih cepat dan berkelanjutan. Model ini membantu perusahaan untuk mengelola keuangan dengan lebih efisien dan efektif, sehingga memungkinkan mereka untuk fokus pada pengembangan bisnis dan inovasi. Dengan adanya Berkat Finansial Model, perusahaan dapat merencanakan langkah-langkah strategis yang tepat untuk mencapai tujuan keuangan mereka dengan lebih mudah. Selain itu, model ini juga membantu perusahaan dalam mengidentifikasi potensi risiko dan peluang baru yang dapat mempercepat pertumbuhan bisnis mereka. Dengan demikian, Berkat Finansial Model menjadi kunci utama bagi kesuksesan dan kemajuan perusahaan di era digital ini

  • Gabung Jaringan UN PRI, Bahana TCW Perkuat Prinsip Investasi Berkelanjutan

    Gabung Jaringan UN PRI, Bahana TCW Perkuat Prinsip Investasi Berkelanjutan

    Jakarta, 15 Februari 2022 – PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) telah resmi bergabung dengan Principles for Responsible Investment (PRI), sebuah inisiatif global yang mendorong praktik investasi berkelanjutan. Dengan bergabungnya Bahana TCW dalam jaringan PRI, perusahaan ini semakin memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

    Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bahana TCW, Bapak Sigit Wiryadi mengatakan bahwa keikutsertaan perusahaan mereka dalam jaringan PRI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya investasi berkelanjutan di Indonesia. “Kami percaya bahwa dengan mengikuti prinsip-prinsip investasi yang bertanggung jawab, kami dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Bapak Sigit.

    Selain itu, keikutsertaan Bahana TCW dalam jaringan PRI juga diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan aktivitas investasinya. Dengan adanya kerjasama antara Bahana TCW dan PRI, diharapkan akan tercipta sinergi yang positif dalam upaya memperkuat prinsip-prinsip investasi berkelanjutan di Tanah Air.

    Sebagai salah satu manajer aset terkemuka di Indonesia, Bahana TCW memiliki komitmen kuat untuk terus mengembangkan praktik investasi yang ramah lingkungan dan sosial. Dengan bergabungnya mereka dalam jaringan UN PRI ini, diharapkan akan semakin banyak institusi keuangan lainnya yang ikut serta aktif dalam mendukung prinsip-prinsip investasi berkelanjutan demi menciptakan dunia yang lebih baik untuk generasi mendatang

  • Kinerja Membaik, Bank Neo Commerce Bakal Perluas Segmen Nasabah

    ILUSTRASI. Direktur Bisnis BNC Aditya Windarwo. KONTAN.CO.ID – PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) menunjukkan perbaikan kinerja di Kuartal I 2024.  Bank berkode saham BBYB itu mampu mencatat laba bersih Rp 14,23 miliar pada kuartal I-2024 padahal di periode sama tahun lalu, BNC membukukan kerugian Rp 68,40 miliar. Perbaikan kinerja Ini sejalan dengan strategi  Bank di…

  • Sejumlah Perbankan Masih Hati-Hati dalam Menyalurkan Kredit ke Pinjol

    Sejumlah perbankan masih berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke perusahaan pinjaman online (pinjol). Hal ini disebabkan oleh tingginya risiko yang terkait dengan pinjol, seperti tingginya suku bunga dan kurangnya regulasi yang jelas. Meskipun demikian, beberapa bank mulai melirik kerjasama dengan pinjol untuk memperluas akses ke pasar yang lebih luas. Meski demikian, langkah ini tetap diambil dengan hati-hati dan dilakukan setelah melakukan evaluasi risiko yang cermat

  • Bos BCA Sebut Tujuan Hidup Finansial Mandiri Dan Pensiun Muda Terlalu Egois

    Dalam seminar Bos BCA yang berjudul “Sebut Tujuan Hidup: Finansial Mandiri dan Pensiun Muda Terlalu Egois”, para peserta terlibat dalam diskusi yang sangat menarik. Mereka membahas pentingnya memiliki tujuan hidup yang jelas, termasuk bagaimana mengelola keuangan dengan bijak untuk mencapai kemandirian finansial dan pensiun dini. Para peserta sepakat bahwa sikap egois dalam hal ini bukanlah hal negatif, melainkan sebuah langkah cerdas untuk memastikan masa depan yang lebih baik. Semua orang setuju bahwa merencanakan keuangan secara matang adalah investasi terbaik untuk diri sendiri dan keluarga di masa depan

  • Ini Respons Samir Soal Adanya Ketentuan Pembatasan Pinjaman Borrower Fintech Lending

    Menurut Samir, ketentuan pembatasan pinjaman bagi peminjam fintech lending merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi konsumen dari potensi penyalahgunaan dan over-indebtedness. “Dengan adanya batasan ini, diharapkan para peminjam akan lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka dan tidak terjerumus dalam masalah hutang yang berkepanjangan,” ujar Samir dengan tegas.

    Selain itu, Samir juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dari pihak penyedia layanan fintech lending dalam memberikan informasi kepada para peminjam. “Konsumen harus diberikan akses yang jelas terkait dengan syarat dan ketentuan pinjaman, serta besaran bunga yang akan dikenakan. Hal ini akan membantu para peminjam untuk membuat keputusan finansial yang lebih cerdas,” tambahnya.

    Samir juga berharap bahwa regulasi terkait dengan fintech lending dapat terus dikembangkan dan diperkuat guna menjaga stabilitas pasar finansial serta melindungi kepentingan konsumen secara keseluruhan. “Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan finansial yang sehat dan berkelanjutan bagi semua pihak,” tutup Samir dengan optimis