Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

Ini Respons Samir Soal Adanya Ketentuan Pembatasan Pinjaman Borrower Fintech Lending

ILUSTRASI. Sahabat Mikro Fintek (Samir) menilai adanya aturan pembatasan pinjaman borrower merupakan langkah positif dari regulator.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan fintech peer to peer (P2P) lending. Dalam SEOJK itu, ada ketentuan mengenai pembatasan pinjaman oleh borrower, yang mana rasio perbandingan utang atau pinjaman dengan penghasilan borrower paling tinggi sebesar 40% pada 2025 dan 30% mulai 2026. 

Fintech peer to peer (P2P) lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menilai adanya aturan pembatasan pinjaman borrower merupakan langkah positif dari regulator untuk menjaga prinsip kehati-hatian di industri fintech lending.

CEO Samir Yonathan Gautama berharap adanya ketentuan tersebut dapat berdampak positif bagi industri fintech lending, termasuk menekan risiko kredit macet borrower.

“Ketentuan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembiayaan, mendorong kemampuan pembayaran kembali tepat waktu, serta menekan potensi terjadinya kredit bermasalah,” ucapnya kepada Kontan, Selasa (26/8).

Baca Juga: Sebanyak 40% Mitra Masih Transaksi Tunai, Amartha Dorong Cashless lewat E-Wallet

Lebih lanjut, Yonathan berpendapat adanya aturan tersebut memang berpotensi menyaring lebih ketat borrower individu yang mengajukan pinjaman. Namun, dari sisi industri, dia bilang hal tersebut justru positif karena memastikan borrower tidak overleverage dan hanya mengakses pinjaman sesuai dengan kemampuan finansialnya.

Terkait mekanisme penilaian kredit macet, Yonathan mengatakan perusahaan fintech P2P lending umumnya mengombinasikan berbagai data dalam credit scoring, baik data tradisional maupun data alternatif. Hal itu mencakup data penghasilan, riwayat transaksi, hingga informasi dari mitra strategis. 

TRENDING  Cara Memindahkan M-Banking BCA ke HP Baru Tanpa Perlu ke Bank dan Anti Ribet

Ke depan, Samir akan terus memperkuat pemanfaatan teknologi dan kolaborasi data untuk memastikan penilaian kredit lebih akurat.

“Dengan demikian, tetap sesuai dengan ketentuan OJK dan bertujuan juga untuk melindungi konsumen,” kata Yonathan.

Sebagai informasi, dalam SEOJK 19/2025, disebutkan penilaian skor kredit (credit scoring) oleh penyelenggara harus memperhatikan kelayakan dan kemampuan calon borrower untuk memenuhi kewajiban pembayaran pendanaan, yaitu watak (character) dan kemampuan membayar kembali (repayment capacity). Selain itu, penyelenggara dapat memperhatikan juga aspek lainnya, seperti modal (capital), prospek ekonomi (condition of economy), dan/atau objek jaminan (collateral).

Sementara itu, penilaian terhadap kemampuan membayar kembali (repayment capacity) untuk pendanaan konsumtif, antara lain dilakukan dengan menelaah perbandingan antara jumlah pembayaran pokok dan manfaat ekonomi yang dibayarkan borrower dengan penghasilan borrower. Rasio perbandingan ditetapkan paling tinggi sebesar 40% pada 2025 dan 30% (tiga puluh persen) mulai 2026.

Adapun jumlah pembayaran pokok dan manfaat ekonomi adalah seluruh jumlah pembayaran pokok dan manfaat ekonomi yang dibayarkan borrower kepada seluruh kreditur, terdiri dari penyelenggara, bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, perusahaan pergadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Dijelaskan penghasilan borrower diketahui dari bukti yang valid sebagai pendukung informasi penghasilan, antara lain slip gaji atau mutasi rekening borrower.

Baca Juga: Ini Kata AFPI Soal Adanya Ketentuan Pembatasan Pinjaman Borrower Fintech Lending

Selanjutnya: Dibayangi Sentimen Negatif, Analis Pangkas Target Harga Saham Semen Indonesia (SMGR)

Menarik Dibaca: Penting Diketahui! Inilah Gejala Gagal Ginjal dan Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TRENDING  AFPI Dorong Fintech Lending yang Belum Penuhi Ekuitas Minimum Lakukan Merger-Akuisisi

Similar Posts

  • Fintech Amartha Nilai Prospek Pembiayaan ke Sektor Produktif Masih Besar

    Menurut data terbaru dari Fintech Amartha, prospek pembiayaan ke sektor produktif masih sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam mengajukan pinjaman untuk usaha produktif. Dengan adanya layanan yang mudah dan cepat, Amartha berhasil menarik perhatian banyak pelaku usaha untuk memperoleh modal kerja yang dibutuhkan. Dengan demikian, potensi pertumbuhan sektor produktif melalui pembiayaan fintech seperti Amartha masih sangat besar dan menjanjikan

  • Generasi Muda Perlu Semakin Paham Literasi Finansial

    Generasi muda saat ini perlu semakin paham akan pentingnya literasi finansial. Dengan pemahaman yang baik tentang bagaimana mengelola keuangan, mereka dapat membangun masa depan yang lebih stabil dan sejahtera. Hal ini tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi, tetapi juga pada kemajuan ekonomi negara secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk terus belajar dan meningkatkan pengetahuan mereka dalam hal literasi finansial. Semakin banyak informasi dan keterampilan yang dimiliki, semakin besar peluang mereka untuk meraih kesuksesan di bidang keuangan

  • Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Simpanan Jumbo Membengkak, Nasabah Kaya Pilih Parkir Dana di Bank

    Para nasabah kaya semakin memilih untuk “parkir” dana mereka di bank, terutama dengan adanya produk simpanan jumbo yang memberikan tingkat bunga yang menggiurkan. Dengan simpanan jumbo ini, para nasabah dapat melihat dana mereka berkembang dengan cepat dan aman.

    Tidak heran jika semakin banyak orang kaya yang memilih untuk menyimpan dananya di bank daripada menginvestasikannya ke dalam instrumen keuangan lain. Dengan tingkat bunga yang kompetitif dan keamanan yang terjamin, parkir dana di bank menjadi pilihan utama bagi para nasabah kaya.

    Dengan simpanan jumbo membengkak, para nasabah kaya dapat merasa lebih tenang karena dana mereka terjaga dengan baik dan tetap berkembang secara signifikan. Selain itu, dengan berbagai layanan tambahan yang ditawarkan oleh bank seperti wealth management dan asuransi, para nasabah kaya semakin yakin bahwa mereka telah membuat pilihan yang tepat dengan memilih untuk parkir dana mereka di bank

  • Positif atau Negatif? Ini Dampak Ganti Nama Pinjol jadi Pindar

    Apakah perubahan nama dari Pinjol menjadi Pindar ini akan memberikan dampak positif atau negatif bagi masyarakat? Banyak yang merasa khawatir dengan perubahan ini, namun ada pula yang melihatnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam layanan pinjaman online. Bagaimana pendapat Anda?

  • Pembiayaan Fintech Lending Berpotensi Naik di Tahun 2026, Ini Alasannya

    Menurut para ahli ekonomi, pembiayaan fintech lending memiliki potensi untuk terus naik hingga tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh perkembangan teknologi yang semakin pesat dan tingginya minat masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis digital. Selain itu, proses pengajuan yang cepat dan mudah juga menjadi faktor utama dalam meningkatnya popularitas fintech lending. Dengan adanya regulasi yang semakin memperhatikan perlindungan konsumen, diprediksi bahwa industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi semua pihak

  • Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

    Kredit macet menjadi masalah yang semakin meresahkan di dunia fintech lending, terutama di kalangan anak muda. Hal ini disebabkan oleh tingginya minat anak muda dalam menggunakan layanan pinjaman online tanpa memperhitungkan risiko yang ada. Beberapa pemain utama dalam industri ini memberikan penjelasan mengenai fenomena kredit macet ini.

    Menurut CEO salah satu perusahaan fintech lending terkemuka, kredit macet seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman konsumen akan tanggung jawab mereka dalam mengelola pinjaman. Selain itu, faktor ekonomi dan kebiasaan konsumsi juga turut berperan dalam meningkatkan angka kredit macet di Indonesia.

    Sementara itu, perwakilan dari Asosiasi Fintech Indonesia menegaskan pentingnya edukasi finansial bagi para pengguna layanan fintech lending. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang manajemen keuangan, diharapkan dapat mengurangi risiko kredit macet dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab finansial.

    Meskipun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh industri fintech lending dalam menekan angka kredit macet. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan konsumen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman online