Komdigi Temukan Rekening Bank & Akun E-Wallet Terindikasi Judi Online, BCA Terbanyak

Komdigi Temukan Rekening Bank & Akun E-Wallet Terindikasi Judi Online, BCA Terbanyak

ILUSTRASI. Kasus judi online jaringan internasional (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Beritafintech.com – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan temuan ribuan rekening bank yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online.

Data tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap penyalahgunaan rekening perbankan.

Berdasarkan data Komdigi, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi bank dengan jumlah rekening terindikasi judi online terbanyak, yakni 7.317 rekening. Selanjutnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) tercatat memiliki 6.440 rekening.

Baca Juga: Bank Muamalat Catat Transaksi Sertifikasi Halal Online Naik 49,1% per Juni 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sebanyak 6.181 rekening, serta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebanyak 4.649 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Temuan juga terdapat pada PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) sebanyak 1.363 rekening, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) 681 rekening, PT Bank Permata Tbk (BNLI) 473 rekening, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) 441 rekening, dan PT Bank Jago Tbk (ARTO) 354 rekening.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, data tersebut bukan untuk memberikan penilaian terhadap bank tertentu, melainkan menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat sistem pengawasan.

“BCA dengan pelanggan terbanyak mungkin tantangannya juga lebih berat sehingga jumlahnya cukup besar. Data ini kami sampaikan sebagai indikator untuk perbaikan,” ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026, Selasa (14/7).

Ia mengingatkan, bank yang tidak tercantum dalam daftar tersebut juga tidak boleh lengah. Pasalnya, pelaku judi online terus mengubah modus operandi, termasuk berpindah-pindah rekening dan lembaga keuangan.

TRENDING  Transisi Fintech Bergeser dari Ekspansi Menuju Penguatan Fundamental Berkelanjutan

“Kalau ada bank yang tidak termasuk di sini, jangan merasa sudah aman. Modusnya berpindah-pindah dengan sangat cepat. Situs berpindah, rekening maupun transaksi juga berpindah dengan sangat cepat,” katanya.

Menurut Meutya, keterbukaan data tersebut penting agar industri jasa keuangan dapat mengetahui posisi masing-masing dan segera melakukan langkah perbaikan.

“Kalau kita tidak mengakui bahwa perusahaan-perusahaan kita dipakai atau perbankan kita dipakai, tentu mengatasinya akan lebih sulit. Kita harus mengakui bahwa pekerjaan rumah kita memang masih sangat besar,” ujarnya.

Baca Juga: Standard Chartered Luncurkan Layanan Pembayaran Digital untuk Korporasi

Selain perbankan, Komdigi juga menemukan ribuan akun dompet digital yang diduga digunakan dalam aktivitas judi online. Data tersebut telah disampaikan kepada Bank Indonesia (BI) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Berdasarkan data Komdigi, DANA menjadi penyelenggara dompet digital dengan jumlah akun terindikasi judi online terbanyak, yakni 2.954 akun. Selanjutnya LinkAja sebanyak 1.882 akun, OVO 1.087 akun, GoPay 842 akun, ShopeePay 630 akun, Sakuku 57 akun, dan DOKU 2 akun.

Meutya menegaskan, pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan melalui pemutusan akses situs semata, tetapi juga harus memutus aliran dana yang menjadi penopang aktivitas tersebut.

Karena itu, ia mendorong seluruh pelaku industri jasa keuangan memperkuat penerapan prinsip know your customer (KYC), meningkatkan pemantauan transaksi mencurigakan, dan mempererat koordinasi dengan regulator.

“Yang paling penting adalah mengetahui posisi kita masing-masing untuk kemudian bisa melakukan perlawanan yang lebih baik. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi seluruh industri jasa keuangan,” tutup Meutya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TRENDING  Tuntun Sekuritas Resmi Akuisisi Tuntun Invest

Similar Posts

  • Cek Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan 3 Cara Cek Legalitasnya di OJK

    Anda mungkin pernah mendengar istilah pinjol ilegal yang marak terjadi belakangan ini. Pinjol ilegal merupakan praktik pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi Anda yang ingin memastikan legalitas sebuah pinjol sebelum mengajukan pinjaman, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

    Pertama, pastikan perusahaan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi OJK atau menghubungi langsung pihak OJK untuk memastikan legalitasnya. Kedua, perhatikan syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh pinjol tersebut. Pinjol ilegal cenderung memberikan persyaratan yang tidak wajar dan merugikan bagi peminjam.

    Terakhir, jangan ragu untuk bertanya kepada teman atau keluarga yang sudah memiliki pengalaman dengan pinjol tertentu. Mereka dapat memberikan informasi dan saran berharga mengenai legalitas serta reputasi dari pinjol tersebut. Dengan melakukan langkah-langkah ini, Anda dapat terhindar dari praktik pinjam meminjam ilegal dan melindungi diri dari risiko kerugian finansial

  • Galbay Pinjol? Rileks Aja Meski Ketakutan Mendera

    Beritafintech.com – Era pinjol belum berakhir, tiap hari masyarakat Indonesia dibombardir dengan iklan pinjaman online dengan syarat yang mudah. Cukup dengan KTP dan nomor ponsel, langsung cair. Namun di balik semarak dunia fintech khususnya kemunculan aplikasi pinjaman online, ternyata ada sisi kelamnya. Ada saja nasabah yang galbay pinjol, padahal risikonya cukup mengerikan. Terutama serangan teror…

  • Ini Respons AFPI Terkait TWP90 Industri Fintech Lending yang Makin Membaik

    ILUSTRASI. Pengguna sosial media mengamati iklan platform pinjaman online alias pinjol di Tangerang Selatan, Minggu (24/9/2023). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan, biaya pinjaman di platform pinjol tak lebih melebihi 1%. Bahkan, platform pinjol dilarang mengenakan biaya pinjaman di atas 0,4% per hari. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat…

  • TWP90 Industri Fintech Lending Membaik pada Oktober 2024

    Menurut laporan terbaru dari TWP90 Industri Fintech, sektor pinjaman online mengalami peningkatan signifikan pada bulan Oktober 2024. Membaiknya kinerja ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi yang stabil dan tingginya minat masyarakat terhadap layanan keuangan digital. Para pelaku industri pun optimis bahwa tren positif ini akan berlanjut hingga akhir tahun, membawa dampak positif bagi pertumbuhan sektor fintech secara keseluruhan

  • Kredit Menganggur Kian Menumpuk, Bank Masih Tunggu Ekspansi Pelaku Usaha

    Menurut data terbaru, jumlah kredit yang menganggur di Indonesia terus meningkat, sementara bank-bank masih menunggu ekspansi dari pelaku usaha untuk meminimalisir risiko. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak otoritas keuangan, karena dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi negara. Meskipun demikian, bank-bank tetap optimis dan siap memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang memiliki potensi untuk berkembang

  • Kredit Macet Fintech Lending Dominasi Anak Muda, Begini Penjelasan Beberapa Pemain

    Kredit macet menjadi masalah yang semakin meresahkan di dunia fintech lending, terutama di kalangan anak muda. Hal ini disebabkan oleh tingginya minat anak muda dalam menggunakan layanan pinjaman online tanpa memperhitungkan risiko yang ada. Beberapa pemain utama dalam industri ini memberikan penjelasan mengenai fenomena kredit macet ini.

    Menurut CEO salah satu perusahaan fintech lending terkemuka, kredit macet seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman konsumen akan tanggung jawab mereka dalam mengelola pinjaman. Selain itu, faktor ekonomi dan kebiasaan konsumsi juga turut berperan dalam meningkatkan angka kredit macet di Indonesia.

    Sementara itu, perwakilan dari Asosiasi Fintech Indonesia menegaskan pentingnya edukasi finansial bagi para pengguna layanan fintech lending. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang manajemen keuangan, diharapkan dapat mengurangi risiko kredit macet dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab finansial.

    Meskipun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh industri fintech lending dalam menekan angka kredit macet. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan konsumen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman online