Pelaku Fintech Harus Membuat Pelaporan Transaksi Secara Real Time

Pelaku Fintech Harus Membuat Pelaporan Transaksi Secara Real Time

Minggu, 03 Maret 2024 | 23:47 WIB

[ILUSTRASI. Pembiayaan Fintek: Calon konsumen disebuah toko gawai yang bekerja sama dengan perusahaan financial technology di Depok, JAwa Barat, Senin (30/01/2024). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membidik pertumbuhan penyaluran pinjaman financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending sebesar 5% pada tahun 2024. KONTAN/Baihaki/30/01/2024]

Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

Beritafintech.com – JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) mengaku siap melaksanakan pelaporan transaksi pendanaan. Ini sejalan dengan surat edaran (SEOJK) nomor 1 tahun 2024.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan, surat edaran ini mulai berlaku pada 1 Juli 2024. Laporan yang dibuat minimal memuat informasi pengguna, transaksi pendanaan dan kualitas pendanaan. Pelaporan data transaksi ini dilakukan secara real time.

Baca Juga: Industri Fintech P2P Lending Sambut Baik SEOJK 1/2024, Begini Harapannya

Fintech juga perlu membuat laporan berkala kepada OJK terdiri atas laporan bulanan dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit akuntan publik. 

Marketing Communication Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Andri Tau bilang, implementasi pelaporan transaksi akan mudah dilakukan karena ada sistem informasi pelaporan terintegrasi (Silaras) OJK. Seluruh penyelenggara fintech juga telah terintegrasi pada Fintech Data Center (FDC) AFPI. 
 

Berita Terbaru

Melepas Beban Saham Gocapan

| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Melepas Beban Saham Gocapan

Perubahan aturan harga minimal saham Rp 1 bisa jadi pintu keluar investor. Terutama bagi investor yang dananya nyangkut di saham-saham gocapan.

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak

| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak

Kepatuhan pajak ditentukan oleh adanya kepercayaan serta kekuasaan dari otoritas perpajakan dalam menegakkan aturan.​

TRENDING  Ini Kata AFPI Soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol

Tak Sekedar Hemat

| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tak Sekedar Hemat

Masyarakat kini mulai memperhatikan sarana dan prasarana dari motor listrik sebelum memutuskan beralih dari motor konvensional.

Peluang Kredit Ekonomi Sirkular

| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42 WIB

Peluang Kredit Ekonomi Sirkular

Model bisnis yang mengolah limbah menjadi produk bernilai ekonomi dinilai semakin berkembang, terutama pada industri besar dan sektor UMKM

Prospek Emiten Poultry Masih Solid

| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Prospek Emiten Poultry Masih Solid

Pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memengaruhi prospek fundamental emiten poultry

INDEKS BERITA

Terpopuler

Similar Posts