Kredit Bank Mandiri Tembus Rp 1.592 Triliun, Laba Tumbuh 22,4% yoy Agustus 2026

Bank Mandiri Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Nasabah Imbas Polemik Rekening Botok

ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Bank Mandiri (Dok/Mandiri)

Beritafintech.com-JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan operasional perbankan perseroan tetap berjalan normal di tengah polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, warga Pati.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan, perseroan akan menjalankan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku menyusul keputusan Polda Metro Jaya untuk membuka kembali penundaan transaksi rekening tersebut.

“Kita ikuti saja apa yang sudah disampaikan oleh Kabid Humas. Kita bank melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab kita sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku,” ujar Riduan di DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Bencana Alam Mengintai, AAUI Soroti Risiko Klaim dan Kapasitas Reasuransi

Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menyatakan penundaan transaksi rekening Supriyono dapat dibuka kembali setelah penyidik melakukan klarifikasi dan memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait.

Dengan demikian, proses pengaktifan kembali rekening tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bank Mandiri.

Di tengah perhatian terhadap kasus tersebut, Riduan memastikan tidak terdapat dampak signifikan terhadap aktivitas nasabah Bank Mandiri.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya nasabah yang menarik dana sebagai dampak dari kejadian tersebut, Riduan membantah adanya kondisi tersebut.

“Enggak, enggak ada. Biasa saja ya. Semuanya normal,” kata Riduan.

Ia juga menanggapi pergerakan saham Bank Mandiri yang sempat mengalami penurunan. Riduan menilai pergerakan tersebut masih dalam kondisi normal.

“Enggak, enggak. Normal lah biasa ya. Ekonomi,” ujarnya.

Dengan demikian, Bank Mandiri menegaskan, tetap menjalankan kegiatan operasional secara normal sekaligus menindaklanjuti keputusan Polda Metro Jaya terkait pembukaan kembali rekening tersebut sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.

TRENDING  Fintech Lending Punya Hak Menagih jika Peminjam Tak Kembalikan Pinjaman

Sebagai informasi, rekening atas nama Supriyono tersebut digunakan untuk menghimpun donasi dari warga yang akan digunakan untuk kebutuhan aksi unjuk rasa bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Berdasarkan informasi yang disampaikan, rekening tersebut ditunda transaksinya pada Jumat (21/8/2026). Sebelum penundaan, dana yang terkumpul disebut telah mencapai sekitar Rp80 juta.

Pemilik rekening disebut tidak menerima informasi dari pihak bank sebelum rekening tersebut tidak dapat digunakan. Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan AMPB dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026).

Baca Juga: Laba BSI (BRIS) Tumbuh 11%, CGS Pertahankan Rekomendasi Tapi Target Harga Dipangkas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Ini empat metode kolaborasi yang bisa dilakukan bank dan fintech

    1. Integrasi Teknologi
    Bank dan fintech dapat bekerja sama dalam mengintegrasikan teknologi yang dimiliki masing-masing untuk meningkatkan layanan kepada nasabah. Dengan kolaborasi ini, kedua pihak dapat saling memanfaatkan keunggulan teknologi yang dimiliki untuk memberikan pengalaman transaksi yang lebih efisien dan aman.

    2. Pengembangan Produk Bersama
    Bank dan fintech juga dapat bekerja sama dalam mengembangkan produk-produk finansial baru yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah secara lebih baik. Dengan kolaborasi ini, kedua pihak dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk menciptakan produk-produk inovatif yang dapat memberikan nilai tambah bagi para nasabah.

    3. Peningkatan Keamanan Transaksi
    Kolaborasi antara bank dan fintech juga bisa dilakukan dalam meningkatkan keamanan transaksi finansial online. Dengan saling berbagi informasi dan teknologi keamanan, kedua pihak dapat bekerja sama dalam melindungi data-data sensitif para nasabah dari ancaman cybercrime.

    4. Edukasi Finansial
    Bank dan fintech juga bisa bekerjasama dalam memberikan edukasi finansial kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak bisa menyediakan program-program edukatif tentang investasi, tabungan, atau manajemen risiko kepada para nasabah mereka sehingga mereka bisa mengambil keputusan finansial dengan lebih bijaksana

  • PNM Gandeng PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial

    Welcome to our blog!

    Here at Amazing Adventures, we are dedicated to bringing you the latest news and updates on all things travel. Whether you’re a seasoned globetrotter or planning your first trip abroad, our team of experts is here to provide you with tips, recommendations, and inspiration for your next adventure.

    Stay tuned for exciting travel stories, destination spotlights, packing guides, and much more. Join us as we explore the world one adventure at a time!

  • 14 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5Miliar, AFPI Urai Penyebabnya

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa dari 14 perusahaan fintech lending yang telah beroperasi di Indonesia, belum ada satu pun yang memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. AFPI pun mulai menyelidiki penyebab dari masalah ini.

    Menurut Ketua Umum AFPI, Tumbur Pardede, salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi adalah kurangnya pemahaman tentang regulasi dan persyaratan yang diperlukan untuk beroperasi di industri fintech lending. Banyak perusahaan masih belum memahami pentingnya memiliki modal yang cukup untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka.

    Selain itu, Tumbur juga menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan dana nasabah oleh beberapa perusahaan fintech lending. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa investor enggan untuk menanamkan modal lebih banyak ke dalam industri ini.

    AFPI berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha fintech lending agar dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Dengan demikian, diharapkan industri fintech lending di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan manfaat bagi semua pihak

  • Peluang, Tantangan, dan Tata Kelola Fintech Syariah

    Dalam era digital ini, peluang untuk mengembangkan fintech syariah semakin terbuka lebar. Namun, tantangan-tantangan yang dihadapi pun tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, tata kelola yang baik sangat diperlukan agar fintech syariah dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang solid, kita dapat menjadikan fintech syariah sebagai solusi keuangan yang inovatif dan berkelanjutan. Ayo bersama-sama kita wujudkan visi ini!

  • OJK Rancang Aturan Soal Rapat Umum Lender Fintech Lending, Ini Kata Modalku

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang aturan terkait rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk perusahaan peminjam fintech lending. Modalku, salah satu platform fintech lending di Indonesia, memberikan tanggapannya terkait rencana tersebut.

    Menurut Modalku, regulasi yang jelas dan transparan mengenai RUPS sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi para pemegang saham dan investor. Dengan adanya aturan yang ketat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending.

    Modalku juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemegang saham dalam proses pengambilan keputusan perusahaan. Dengan adanya RUPS yang efektif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi para pelaku industri fintech lending di Indonesia