OJK Ternyata Sudah Pelototi Penyaluran Kredit JTrust Bank ke Crowde Sejak 2024
Menariknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memantau dengan cermat penyaluran kredit yang dilakukan oleh JTrust Bank ke platform crowdfunding Crowde sejak tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terhadap industri fintech semakin ketat dan transparan, serta memberikan perlindungan bagi para pelaku usaha maupun investor. Dengan adanya pengawasan yang intensif dari OJK, diharapkan risiko-risiko yang mungkin timbul dapat diminimalisir sehingga pertumbuhan ekonomi melalui sektor fintech dapat berjalan dengan lebih baik dan berkelanjutan