OJK Cabut 2 Izin Pinjol Legal, Berikut Daftar Terbaru Fintech Resmi & Ilegal 2024
ILUSTRASI. dua perusahaan pinjol menutup usaha dan mengembalikan izin ke otoritas. Pinjol Ilegal 2024- Beritafintech.com -Jakarta. Jumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) legal yang mendapat izin operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkurang lagi. Pasalnya, dua perusahaan pinjol menutup usaha dan mengembalikan izin ke otoritas. OJK menyetujui pengembalian izin usaha penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)…