AFPI Perluas Edukasi Fintech ke Luar Jawa, Tekan Peredaran Pinjol Ilegal
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus memperluas edukasi mengenai layanan fintech di luar Jawa guna menekan peredaran pinjaman online ilegal. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol yang merugikan. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai fintech, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan cerdas dalam menggunakan layanan keuangan digital. AFPI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait guna menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan berkembang di seluruh Indonesia