OJK: Pembentukan Asuransi Kredit untuk Fintech Lending Masih Tahap Pembahasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pembentukan asuransi kredit untuk fintech lending masih dalam tahap pembahasan. Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk meningkatkan perlindungan bagi para pelaku usaha di sektor fintech lending. Meskipun masih dalam tahap pembahasan, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap industri fintech agar dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan