Fintech Tunjuk Ronald Waas Sebagai Dewan Komisaris Fintech, perusahaan teknologi keuangan terkemuka di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan penunjukan Ronald Waas sebagai anggota Dewan Komisaris mereka. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para pelaku industri finansial di Tanah Air. Ronald Waas, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang keuangan dan investasi, diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi baru bagi Fintech. Dengan latar belakangnya yang kuat dalam manajemen risiko dan pengembangan produk keuangan, Ronald diyakini mampu membantu Fintech mencapai tujuan mereka untuk menjadi pemimpin pasar dalam layanan keuangan digital. Para pemegang saham dan karyawan Fintech pun optimis dengan kedatangan Ronald sebagai bagian dari tim manajemen perusahaan. Mereka percaya bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan komitmen yang kuat, Fintech akan semakin berkembang pesat dan memberikan nilai tambah bagi seluruh stakeholders-nya. Dengan penunjukan Ronald Waas sebagai Dewan Komisaris, Fintech siap melangkah lebih jauh menuju kesuksesan di dunia fintek Indonesia. Semua mata tertuju pada langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Ronald untuk memperkuat posisi perusahaan dalam persaingan industri finansial yang semakin ketat
Baca Selanjutnya »Vincent Abdur
Menilik Kinerja Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending pada Kuartal I-2025
Dalam kuartal pertama tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan dalam kinerja penyaluran pembiayaan fintech lending. Data menunjukkan bahwa jumlah pembiayaan yang disalurkan meningkat secara eksponensial, mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah. Hal ini menandakan bahwa minat masyarakat terhadap layanan fintech lending semakin meningkat. Tidak hanya itu, tingkat keberhasilan dalam pengembalian pembiayaan juga mengalami peningkatan yang cukup besar. Para peminjam cenderung lebih disiplin dalam membayar cicilan mereka tepat waktu, sehingga risiko kredit dapat dikelola dengan lebih baik. Selain itu, adopsi teknologi dan inovasi produk juga turut berkontribusi dalam meningkatkan kinerja penyaluran pembiayaan fintech lending. Berbagai fitur baru dan kemudahan akses membuat layanan ini semakin diminati oleh masyarakat. Secara keseluruhan, kuartal pertama tahun 2025 dapat dikatakan sebagai periode yang sangat sukses bagi industri fintech lending. Dengan pertumbuhan yang pesat dan tingkat keberhasilan yang tinggi, prospek industri ini di masa depan terlihat sangat cerah
Baca Selanjutnya »Dorong Ekosistem Digital, Cermati Fintech Group Tandatangani Kerja Sama dengan BUMN
Dorong Ekosistem Digital, Cermati Fintech Group telah menandatangani kerja sama strategis dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka. Langkah ini diambil untuk memperkuat ekosistem digital di Indonesia dan meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan sektor fintech dan mendukung transformasi digital di berbagai sektor ekonomi. Selain itu, kolaborasi antara Cermati Fintech Group dan BUMN juga akan membawa inovasi baru dalam penyediaan layanan keuangan yang lebih efisien dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat
Baca Selanjutnya »OJK Rancang Aturan Fintech Lending Perlu Adakan Rapat Umum Lender, Ini Kata AFPI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang aturan baru untuk mengatur industri fintech lending di Indonesia. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mengadakan rapat umum lender untuk membahas regulasi yang akan diterapkan. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik langkah ini dan siap untuk berkolaborasi dengan OJK dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Menurut AFPI, rapat umum lender merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan bisnis fintech lending di Tanah Air
Baca Selanjutnya »Awal 2025, 508 Pinjol Ilegal Diblokir, Simak Daftar Pindar Legal Terdaftar OJK April
Pada awal tahun 2025, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan memblokir 508 layanan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak yang telah menjadi korban dari praktik pinjol ilegal tersebut. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah merilis daftar resmi peminjam online legal yang terdaftar pada bulan April. Masyarakat diimbau untuk memeriksa daftar tersebut sebelum mengajukan pinjaman agar terhindar dari praktik ilegal dan penipuan yang merugikan
Baca Selanjutnya »Masuk Usia 30-an? Wajib Punya 5 Tujuan Finansial Ini Biar Nggak Menyesal Nanti!
Sudah masuk usia 30-an? Saatnya untuk mulai memikirkan tujuan finansial yang jelas agar tidak menyesal di kemudian hari. Berikut adalah 5 tujuan finansial yang wajib dimiliki oleh setiap orang di usia 30-an. Dengan memiliki tujuan finansial ini, kamu bisa lebih fokus dan terarah dalam mengelola keuanganmu. Jadi, jangan sia-siakan waktu dan segera tentukan tujuan finansialmu sekarang juga!
Baca Selanjutnya »Aturan Agunan Pembiayaan Fintech Lending di Atas Rp 2 Miliar, Begini Pengaruhnya
Menurut aturan agunan pembiayaan fintech lending di atas Rp 2 miliar, pengaruhnya sangat signifikan terhadap industri fintech di Indonesia. Dengan adanya batasan ini, para pelaku usaha akan lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kepada peminjam yang memiliki nilai agunan di atas Rp 2 miliar. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko default dan memastikan keberlangsungan bisnis fintech lending di tanah air. Selain itu, aturan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending sehingga semakin banyak orang yang tertarik untuk menggunakan layanan tersebut. Dengan demikian, regulasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan industri fintech lending di Indonesia
Baca Selanjutnya »Catat Jam Operasional Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, dan BSI selama Libur Lebaran 2025
Selama libur Lebaran tahun 2025, jam operasional Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, dan BSI akan mengalami perubahan. Para nasabah diharapkan untuk memperhatikan jadwal jam operasional agar tidak terjadi kesulitan dalam melakukan transaksi keuangan selama libur panjang ini. Pastikan Anda mengetahui jam operasional masing-masing bank sehingga aktivitas keuangan Anda tetap lancar dan teratur selama libur Lebaran nanti. Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini!
Baca Selanjutnya »Daftar Resmi OJK Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal Maret 2025
Berikut adalah daftar resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perusahaan pinjaman online (pinjol) yang legal dan ilegal pada bulan Maret 2025: Pinjol Legal: 1. PT Amanah Finance Indonesia 2. PT Dana Cepat 3. PT Kredit Mandiri Sejahtera Pinjol Ilegal: 1. PT Pinjam Kilat Abadi 2. PT Dana Langsung Tanpa Jaminan 3. PT Kredit Online Cepat Cair Penting untuk selalu memastikan bahwa Anda meminjam uang dari perusahaan pinjol yang terdaftar secara resmi oleh OJK agar terhindar dari praktik ilegal dan penipuan dalam peminjaman online. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua!
Baca Selanjutnya »DBS Ungguli CIMB dalam Perebutan Saham Mayoritas Panin Bank
Dalam perebutan saham mayoritas Panin Bank, DBS berhasil unggul dalam persaingan dengan CIMB. DBS berhasil menarik perhatian para investor dengan strategi yang tepat dan keputusan yang cerdas. Dengan langkah-langkah yang terukur, DBS mampu memenangkan pertarungan ini dan menjadi pemegang saham mayoritas di Panin Bank. Kemenangan ini membuktikan bahwa DBS adalah pemain kuat dalam dunia perbankan Indonesia dan siap bersaing dengan pesaing-pesaingnya. Selamat untuk DBS atas pencapaian gemilang ini!
Baca Selanjutnya »