Penjelasan Bank Jatim soal Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 569 Miliar
Bank Jatim memberikan penjelasan terkait kasus kredit fiktif senilai Rp 569 miliar yang baru-baru ini mencuat. Dalam penjelasannya, Bank Jatim menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dari kasus tersebut. Bank Jatim juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap transaksi perbankan yang dilakukan. Meskipun menghadapi cobaan ini, Bank Jatim tetap optimis dapat pulih dan memperbaiki reputasinya di mata nasabah dan masyarakat luas