Risiko Kredit Macet Fintech Lending Masih Tinggi hingga Akhir 2026
Menurut data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), risiko kredit macet di industri fintech lending masih tinggi hingga akhir tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh tingginya persaingan di pasar, serta kurangnya pengawasan dari pihak regulator.
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko kredit macet, seperti peningkatan analisis kredit dan pemantauan terhadap debitur potensial, namun masih banyak perusahaan fintech lending yang mengalami masalah dalam hal penagihan dan pemulihan aset.
Diperlukan kerjasama antara pemerintah, OJK, dan pelaku industri fintech lending untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi guna mengurangi risiko kredit macet. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya meminjam uang secara bijaksana juga perlu ditingkatkan agar dapat mengurangi angka kredit macet di masa mendatang