8 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp 12,5 Miliar
P2P lending merupakan salah satu sektor fintech yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Namun, dari 8 perusahaan fintech P2P lending yang ada, belum semuanya memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Hal ini menjadi perhatian karena ekuitas yang cukup besar dapat menjadi jaminan bagi para investor terhadap keberlangsungan bisnis perusahaan tersebut. Sebagai investor, penting untuk memperhatikan hal ini agar dapat menghindari risiko kerugian di kemudian hari