Batas Pinjaman Di Fintech 40% Gaji, Cek Daftar Pinjol Resmi OJK September 2025
Menurut batas pinjaman di fintech, sekarang telah ditetapkan bahwa maksimal pinjaman yang dapat diberikan adalah 40% dari gaji bulanan. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari terlilit utang yang berlebihan. Selain itu, penting juga untuk memeriksa daftar pinjol resmi OJK agar tidak tertipu oleh fintech ilegal. Pastikan selalu melakukan pengecekan sebelum mengajukan pinjaman agar terhindar dari masalah keuangan di masa depan