Cegah Gagal Bayar, OJK Minta Fintech Lending Manfaatkan Penjaminan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan fintech lending untuk memanfaatkan penjaminan dalam upaya mencegah gagal bayar. Hal ini disampaikan sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan dan kredibilitas industri fintech lending di Indonesia. Dengan adanya penjaminan, diharapkan risiko gagal bayar dapat diminimalisir sehingga para peminjam dan investor merasa lebih aman dalam melakukan transaksi melalui platform fintech lending. OJK juga menekankan pentingnya kerjasama antara perusahaan fintech lending dengan lembaga penjamin agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut