Samir: Keberadaan Pinjol Ilegal Berdampak Negatif Terhadap Industri Fintech Lending
Keberadaan Pinjol ilegal sangat berdampak negatif terhadap industri fintech lending. Selain merugikan konsumen dengan bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis, pinjol ilegal juga merusak reputasi seluruh industri fintech lending yang sebenarnya sudah berusaha memberikan layanan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan adanya pinjol ilegal, para pelaku usaha fintech lending resmi harus bersaing dengan praktik-praktik tidak fair yang dilakukan oleh pinjol ilegal tersebut. Hal ini tentu saja membuat kondisi persaingan menjadi tidak sehat dan menghambat pertumbuhan industri fintech lending secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas keberadaan pinjol ilegal demi menjaga keberlangsungan dan integritas industri fintech lending di Indonesia