Ada 142 Lender dari 4 Fintech Lending Gugat OJK di PTUN, Ini Isi Tuntutannya

AFPI Sambut Positif Aturan OJK Tidak Boleh Pinjam di Lebih Tiga Pinjol

ILUSTRASI. P2P Lending

Beritafintech.com – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan batas maksimum seseorang bisa melakukan pinjaman hanya di tiga platform pinjaman online (pinjol).

Sekretaris Jenderal AFPI, Tiar Karbala menyampaikan pihaknya mendukung pemerintah untuk tingkatkan literasi keuangan salah satunya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan produk finansial sesuai dengan kemampuan, ini tercermin dari batas maksimum tiga platform.

“Selama ini masyarakat dapat menggunakan produk keuangan yang tersedia baik dari industri P2P lending maupun lainnya. Dari segi pengambilan keputusan pemberian pinjaman kepada masyarakat, penyelenggara memiliki risk appetite yang berbeda antara satu dan lainnya,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (12/11).

Baca Juga: Ganjar Gagaskan Integrasi Teknologi untuk Mengembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

Tiar mengungkapkan, AFPI telah mendukung pengelolaan risiko dengan menyediakan akses fintech data center (FDC) untuk memperoleh informasi risiko calon peminjam sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

“Pada prakteknya, penyelenggara dapat mengukur tingkat risiko apa yang sesuai dengan risk appetite-nya masing-masing. Sebenarnya peminjaman berlebih tidak dominan terjadi di masyarakat, dikarenakan faktor-faktor di atas yang saya sebutkan,” ungkapnya.

Tiar menuturkan, untuk lebih mengurangi praktek-praktek peminjaman di banyak platform, AFPI menyambut baik inisiatif OJK untuk membatasi hal tersebut.

“Hal ini lebih mempermudah kami dalam mengelola risiko,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia bilang, AFPI berharap seluruh anggota dapat mendapatkan manfaat lebih dari kebijakan tersebut. “Tentunya kami dari AFPI menghimbau anggota-anggota kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dalam menjalankan usahanya,” tandasnya.

TRENDING  Aset Finansial yang Wajib Dimiliki Generasi Sandwich, Apa Saja?

Baca Juga: OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Bunga Pinjol, Ini Kata Pengamat

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman, mengatakan, aturan tersebut dibuat untuk menghindari gali lobang tutup lobang.

“Sekarang dibatasi. Jadi hanya maksimum tiga (platform pinjol),” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).

Agusman menilai, aturan ini akan melindungi konsumen dalam meminjam di fintech lending. Katanya, aturan tersebut juga untuk mencegah praktik pemberian dana secara berlebihan kepada peminjam.

Baca Juga: Soal Dampak Penurunan Bunga Pinjol, AFPI: Kami Bakal Lihat Selama Satu Bulan

Dia berharap, masyarakat harus lebih bijak dalam memperhatikan kemampuan bayar saat hendak meminjam. Dan juga, masyarakat harus memastikan aplikasi pinjol itu terdaftar di OJK. “Konsumen juga harus lihat, fintech-nya terdaftar enggak di OJK?,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Porsi Pembiayaan Produktif Fintech P2P Lending Wajib 40%-50% Mulai Tahun Ini

    Menurut regulasi yang baru dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para platform fintech peer-to-peer (P2P) lending diwajibkan untuk memenuhi persyaratan porsi pembiayaan produktif sebesar 40%-50% mulai tahun ini. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor produktif dan mengurangi risiko kredit yang terlalu tinggi. Para pelaku industri fintech P2P lending diharapkan dapat mematuhi regulasi ini demi keberlangsungan bisnis mereka dan juga untuk melindungi kepentingan para peminjam dan investor

  • Menjadi Kartini Masa Kini dengan Mandiri Finansial

    Menjadi Kartini Masa Kini bukan hanya tentang menjadi wanita yang berpendidikan tinggi dan mandiri secara finansial. Hal ini juga tentang bagaimana kita bisa memberdayakan diri sendiri untuk mencapai impian dan tujuan hidup kita. Dengan memiliki kontrol atas keuangan pribadi, kita dapat meraih kemerdekaan finansial dan menginspirasi orang lain di sekitar kita. Mari bergabung dalam gerakan Mandiri Finansial dan menjadi bagian dari perubahan positif untuk masa depan yang lebih baik!

  • UNS Resmikan Fintech Center Pertama di Kampus Indonesia

    Universitas Nasional (UNAS) resmi meresmikan Fintech Center pertama di kampus Indonesia. Pusat inovasi ini bertujuan untuk mengembangkan teknologi keuangan yang dapat memberikan solusi bagi masyarakat dalam bertransaksi secara digital. Dengan adanya Fintech Center, diharapkan para mahasiswa dan masyarakat umum dapat lebih memahami dan memanfaatkan teknologi finansial secara optimal. Selain itu, UNAS juga berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan industri fintech di Indonesia melalui kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan terkait serta penyelenggaraan program-program edukasi dan pelatihan. Dengan langkah ini, UNAS menjadi universitas yang turut berperan aktif dalam mendukung transformasi digital di sektor keuangan tanah air

  • Menakar Peluang Bisnis dari Kehadiran Bank Emas

    Bank Emas merupakan salah satu inovasi terbaru dalam dunia perbankan yang menawarkan peluang bisnis yang menarik. Dengan kehadiran Bank Emas, para investor dapat dengan mudah membeli dan menjual emas secara online, tanpa perlu repot-repot datang ke toko fisik. Hal ini tentu saja memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pelaku bisnis emas.

    Selain itu, Bank Emas juga memberikan jaminan keamanan dan transparansi dalam setiap transaksi yang dilakukan. Dengan sistem teknologi blockchain yang digunakan oleh Bank Emas, para investor dapat melacak setiap transaksi mereka dengan mudah dan aman. Hal ini tentu saja menjadi nilai tambah bagi para pelaku bisnis emas yang ingin mengoptimalkan investasi mereka.

    Dengan adanya Bank Emas, peluang bisnis di bidang investasi emas semakin terbuka lebar. Para investor dapat dengan mudah membeli emas dalam jumlah besar maupun kecil sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, harga emas yang ditawarkan oleh Bank Emas juga bersaing sehingga para investor bisa mendapatkan keuntungan maksimal dari investasi mereka.

    Dengan segala kemudahan dan manfaat yang ditawarkan oleh Bank Emas, tidak heran jika banyak orang mulai melirik peluang bisnis di bidang investasi emam ini. Jadi jangan lewatkan kesempatan untuk meraih kesuksesan di dunia bisnis dengan memanfaatkan kehadiran Bank Emam sebagai sarana berinvestasi Anda!

  • Direstui OJK, Fintech Lending Easycash Punya Pimpinan Baru

    ILUSTRASI. OJK telah memberikan persetujuan atas pengangkatan pimpinan baru di fintech P2P lending PT Indonesia Fintopia Technology Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas pengangkatan pimpinan baru di fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Indonesia Fintopia Technology, yang dikenal dengan nama Easycash. Dengan keputusan ini, Jimmy Muhamad Rifai Gani resmi menjabat sebagai…

  • BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah

    BTN telah memulai proses akuisisi terhadap Bank Victoria Syariah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas jangkauan bisnisnya di sektor perbankan syariah. Dengan akuisisi ini, BTN berharap dapat meningkatkan layanan dan produk yang ditawarkan kepada nasabah serta memperkuat posisinya di pasar perbankan syariah Tanah Air. Selain itu, BTN juga berkomitmen untuk tetap menjaga prinsip-prinsip syariah dalam setiap operasionalnya, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi para nasabah yang menginginkan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam