Ini alasan BTN beli 30% saham PNM Investment Management

Ini alasan BTN beli 30% saham PNM Investment Management

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memulai rencana pengembangan bisnis perusahaan dengan mengakuisisi perusahaan di bidang keuangan tahun ini. Realisasi ini dimulai dengan menandatangani perjanjian pembelian saham bersyarat (Conditional Shares Purchase Agreement/CSPA) PT Permodalan Nasional Madani Investment Management (PNM IM) dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Emiten bersandi saham BBTN tersebut memboyong 33.000 saham atau setara 30% saham PNM di PNM IM. Dari aksi korporasi ini, Bank BTN mengeluarkan dana senilai Rp 114,3 miliar atau sekitar dua kali nilai buku (price book value/PBV).

Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan, ada banyak potensi yang dapat digali oleh BTN di PNIM. Salah satunya adalah dengan mencari tambahan pemasukan lewat pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diproyeksi bisa mencapai Rp 50 triliun.

Nilai tersebut bisa lebih, lantaran potensi dana sekitar Rp 50 triliun ini masih bersumber dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri saja. Artinya, bila digaungkan secara nasional, baik BTN dan PNM bisa memiliki dana kelolaan (asset under management/AUM) lebih jumbo.

“Lewat investment management (IM) ini kami juga bisa mendapat fee based income, dengan produk investasi seperti reksadana dan juga DIRE (dana investasi real estat),” kata Maryono di Jakarta, Senin (22/4). 

Lebih lanjut, pihaknya memproyeksi anak usaha barunya ini bisa meraup pertumbuhan secara rata-rata hingga 100%-200% di tahun pertama.

Secara terpisah, Direktur Resiko, Strategi dan Kepatuhan BTN Mahelan Prabantarikso menjelaskan kalau nantinya BTN bakal memperbesar porsi kepemilikan saham di PNM IM. “Misalnya untuk ekspansi lima tahun ke depan PNM IM butuh modal dan potensinya besar, maka kita akan masuk (perbesar porsi),” katanya kepada Beritafintech.com, Senin (22/4).

TRENDING  Privy Dipercaya Jadi Official Digital Signature Partner di Bulan Fintech Nasional2024

Sebelumnya, BTN sempat melakukan pengkajian untuk membeli anak usaha PT Danareksa yakni PT Danareksa Investment Management (DIM) dan satu anak usaha di bidang multifinance yakni PT Danareksa Finance. 

Hanya saja, menurut pengakuan Mahelan dalam prosesnya BTN tidak sepakat soal harga dan memilih untuk membeli perusahaan lain yakni PNIM.

“Dengan adanya manajer investasi ini memungkinkan untuk juga masuk ke multifinance, tapi memang masih ada rencana (akuisisi multifinance) cuma kami fokus lihat dulu potensinya apakah PNIM ini bisa dikembangkan lebih jauh,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Badan Tabungan Negara (BTN) memutuskan untuk membeli 30% saham PNM Investment Management sebagai⁢ bagian dari strategi perusahaan dalam meningkatkan layanan investasi kepada nasabah. Dengan akuisisi ini, BTN berharap dapat ​memperluas ​portofolio investasi mereka serta ‍memberikan pilihan investasi yang lebih beragam kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga diambil​ untuk mengoptimalkan sumber daya ​dan potensi yang dimiliki oleh kedua perusahaan guna mencapai pertumbuhan yang lebih baik di pasar investasi. Dengan demikian, BTN berharap dapat memberikan⁢ manfaat⁣ yang lebih besar bagi seluruh ‌stakeholder perusahaan.

Similar Posts

  • Bunga Deposito Bank Digital Terbaru, Siapa Paling Tinggi?

    Bunga Deposito Bank Digital Terbaru, Siapa Paling Tinggi?

    Pertanyaan ini sering kali muncul di benak para nasabah yang ingin menginvestasikan dananya dalam bentuk deposito. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, banyak bank digital terbaru yang menawarkan bunga deposito yang menarik.

    Namun, dari sekian banyak pilihan tersebut, siapakah yang menawarkan bunga deposito tertinggi? Apakah ada bank digital terbaru yang bisa menjadi pilihan utama bagi para investor untuk mendapatkan keuntungan maksimal?

    Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melakukan riset dan membandingkan berbagai penawaran bunga deposito dari berbagai bank digital terbaru. Dengan begitu, kita dapat memilih opsi yang paling menguntungkan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi kita.

    Jadi, jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut tentang bunga deposito bank digital terbaru agar dapat memperoleh hasil investasi yang optimal. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam membuat keputusan finansial yang tepat!

  • Bank DKI sukses raih prestasi di tengah pandemi Covid-19

    Bank DKI has proven to be a shining example of success in the midst of the Covid-19 pandemic. Despite the challenges brought on by the global health crisis, Bank DKI has managed to achieve remarkable accomplishments. Their resilience and dedication have not gone unnoticed, as they continue to provide exceptional service and support to their customers. Congratulations to Bank DKI for their well-deserved recognition during these difficult times

  • Fintech P2P Lending Bermasalah Bertambah, Cek Daftar Pinjol Resmi OJK Oktober 2025

    Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah platform fintech peer-to-peer (P2P) lending yang bermasalah terus bertambah hingga Oktober 2025. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum mematuhi regulasi yang ada, sehingga meningkatkan risiko bagi para peminjam maupun investor.

    Untuk menghindari masalah tersebut, OJK telah merilis daftar resmi platform fintech P2P lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh lembaga tersebut. Dengan memeriksa daftar ini, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka bertransaksi dengan perusahaan yang legal dan aman.

    Jadi, sebelum melakukan pinjaman melalui platform fintech P2P lending, pastikan untuk selalu memeriksa daftar pinjol resmi OJK agar terhindar dari risiko penipuan dan kerugian finansial. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang ingin menggunakan layanan pinjaman online

  • 9 Fintech Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Rp 12,5 Miliar

    Menurut laporan terbaru, 9 perusahaan fintech lending di Indonesia belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal sebesar Rp 12,5 miliar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan regulator terkait dengan risiko yang mungkin timbul akibat ketidakpatuhan tersebut. Meskipun demikian, industri fintech lending tetap menjadi salah satu sektor yang paling diminati oleh para investor dan pelaku bisnis di Tanah Air. Diharapkan dengan adanya regulasi yang lebih ketat, para pelaku usaha dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan operasional mereka demi menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending

  • AFPI Perluas Edukasi Fintech ke Luar Jawa, Tekan Peredaran Pinjol Ilegal

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus memperluas edukasi mengenai layanan fintech di luar Jawa guna menekan peredaran pinjaman online ilegal. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol yang merugikan. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai fintech, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan cerdas dalam menggunakan layanan keuangan digital. AFPI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait guna menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan berkembang di seluruh Indonesia

  • AdaKami: Keberadaan Pinjol Ilegal Berdampak Buruk Terhadap Industri Fintech Lending

    Keberadaan pinjol ilegal sangat berdampak buruk terhadap industri fintech lending di Indonesia. Selain merugikan konsumen dengan bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis, pinjol ilegal juga merusak reputasi industri fintech lending yang sebenarnya sudah mulai berkembang pesat. Hal ini membuat konsumen menjadi was-was dan enggan menggunakan layanan fintech lending yang sebenarnya dapat memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman tanpa jaminan. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas praktik pinjol ilegal agar industri fintech lending dapat terus berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat