ILUSTRASI. OJK telah memberikan persetujuan atas pengangkatan pimpinan baru di fintech P2P lending PT Indonesia Fintopia Technology
Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas pengangkatan pimpinan baru di fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Indonesia Fintopia Technology, yang dikenal dengan nama Easycash.
Dengan keputusan ini, Jimmy Muhamad Rifai Gani resmi menjabat sebagai Komisaris Utama, sementara Nucky Poedjiardjo Djatmiko menjabat sebagai Direktur Utama, dan Hu Zezhong sebagai Direktur.
Keputusan tersebut diambil setelah ketiga pimpinan baru ini menjalani proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh OJK. Surat keputusan mengenai hasil fit and proper test ini diterbitkan oleh OJK pada 12 Agustus 2024 dan 27 Agustus 2024, yang memuat persetujuan pengangkatan komisaris dan direksi baru Easycash.
Baca Juga: Hanya 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Agustus 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal Ini
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-347/PL.02/2024, Jimmy Muhamad Rifai Gani mendapatkan persetujuan sebagai Komisaris Utama PT Indonesia Fintopia Technology.
Sedangkan Nucky Poedjiardjo Djatmiko diangkat sebagai Direktur Utama berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-348/PL.02/2024. Selain itu, Hu Zezhong juga resmi menjadi Direktur PT Indonesia Fintopia Technology sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-370/PL.02/2024.
Di sisi lain, Victor Laoh yang telah menjabat sebagai Direktur dan Freddy Karyadi sebagai Komisaris tetap dipertahankan dalam struktur direksi Easycash yang baru.
Baca Juga: OJK Beri Lampu Hijau,Pimpinan Baru Easycash Siap Dorong Inovasi&Performa Perusahaan
Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi Easycash yang baru:
- Komisaris Utama: Jimmy Muhamad Rifai Gani
- Komisaris: Freddy Karyadi
- Direktur Utama: Nucky Poedjiardjo Djatmiko
- Direktur: Victor Laoh
- Direktur: Hu Zezhong
Sejak didirikan pada tahun 2017, Easycash telah mencatat total akumulasi pendanaan yang telah disalurkan mencapai Rp 53,91 triliun hingga Juli 2024. Hingga saat ini, layanan Easycash telah digunakan oleh lebih dari 6,3 juta penerima dana.
Selanjutnya: Data Perbankan Buktikan Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah Tertekan
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (2/9) Hujan Lebat, Status Waspada Bencana di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu kepada perusahaan fintech lending EasyCash untuk memiliki pimpinan baru. EasyCash, yang merupakan perusahaan fintech pinjaman online, telah mendapatkan lampu hijau untuk memperoleh kepemimpinan baru setelah melalui proses pengawasan yang ketat dari OJK. Dengan adanya pimpinan baru, diharapkan EasyCash dapat terus berkembang dan memberikan layanan pinjaman yang aman dan amanah bagi masyarakat. Keputusan OJK memberikan sinyal positif bagi perkembangan industri fintech di Indonesia dan menunjukkan bahwa regulasi terus dijalankan untuk memastikan perlindungan konsumen.