Penurunan Laba Industri Fintech Lending Tak Berdampak Terhadap Kinerja Maucash

Penurunan Laba Industri Fintech Lending Tak Berdampak Terhadap Kinerja Maucash

ILUSTRASI. Laba industri fintech P2P lending atau pinjaman online pada Juni 2024 turun 25,41% YoY.

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online pada Juni 2024 turun 25,41% year on year (YoY) menjadi Rp 336,01 miliar dari Rp 450,51 miliar pada Juni 2023. 

Hal itu selaras dengan pendapatan operasional yang juga turun 13,68% YoY menjadi Rp 6,45 triliun dari Rp 5,67 triliun. Pendapatan non-operasional juga turun 45,73% YoY menjadi Rp 92,45 miliar dari Rp 170,37 miliar. 

Menanggapi hal ini, Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan mengatakan bahwa perkembangan laba di Maucash sampai saat ini masih berada pada jalur yang tepat dan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. 

“Sehingga sejauh ini meskipun OJK menyebut ada penurunan laba di industri  fintech P2P lending, namun belum ada dampak yang signifikan terkait dengan kinerja laba Maucash,” kata Indra kepada Beritafintech.com, Sabtu (7/9). 

Baca Juga: Ada 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK September 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal Ini

Indra mengatakan bahwa laba perusahaan naik dari periode Juni tahun lalu. Per Juni 2024, laba perusahaan mencapai sekitar 30%-35% secara YoY. 

Menurutnya, kenaikan laba tersebut berkat penetrasi pasar yang dilakukan Maucash melalui ekspansi dan peningkatan pangsa pasar, serta penyesuaian produk dengan kebutuhan masyarakat. 

TRENDING  Beri Ketenangan Finansial, Mitra Pengemudi Bisa Terima Pinjaman Sesuai Pendapatan Harian

“Jadi perkembangan laba dan pendapatan operasional dan non-operasional Maucash saat ini masih on track dan kami akan tetap fokus terhadap rencana yang sudah kami miliki,” imbuhnya. 

Baca Juga: Pendanaan Fintech Lending ke Luar Jawa Masih Minim, Ini Penyebabnya

Adapun rencana tersebut, Indra bilang salah satunya yaitu, melakukan eksekusi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan strategi yang sudah disiapkan. 

Selanjutnya, Maucash juga akan melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah perusahaan lakukan di pasar agar bisa menemukan strategi-strategi maupun produk-produk baru yang bisa memberikan manfaat atau revenue potensial yang lebih besar lagi ke depannya.

“Jadi kami menargetkan untuk bisa growth jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Adapun sejak berdiri, Maucash telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 5 triliun,” tandasnya. 

Selanjutnya: IISF 2024: Bank Mandiri Berkomitmen Mewujudkan Ekonomi Rendah Karbon

Menarik Dibaca: AstraZeneca Lakukan Restorasi Lingkungan dengan Menggandeng KemenkoMarves

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penurunan ⁤laba industri fintech lending tidak berdampak terhadap kinerja Maucash, sebuah perusahaan​ fintech lending. Meskipun industri fintech lending mengalami penurunan laba, Maucash tetap berhasil mempertahankan kinerja yang baik. Hal ini dapat disebabkan oleh kebijakan dan strategi bisnis⁣ yang tepat yang ‌diterapkan oleh Maucash. Meskipun kondisi ekonomi dan industri melembab, Maucash tetap mampu bertahan dan bahkan berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa Maucash memiliki ‌pondasi yang kuat dan mampu mengatasi tantangan yang dihadapi oleh industri ⁢fintech lending.

Similar Posts

  • Botol Air Terbaik 2023 Rekomendasi Kami

    beritafintech.com – Ulasan dan Peringkat Botol yang Dapat Digunakan Kembali. Apa botol terbaik untuk bersepeda, hiking, bepergian, atau berjejaring? Kami memilih botol air terbaik untuk aktivitas apa pun. Kami telah memilih botol air terbaik dari kisaran ribuan, karena meskipun botol yang dapat digunakan kembali sangat masuk akal dari sudut pandang ekonomi dan lingkungan, mereka tidak…

  • OJK Catat Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Naik 24,16%, Begini Kondisinya

    ILUSTRASI. OJK mencatat bahwa jumlah pembiayaan outstanding dari fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp64,56 triliun pada Mei 2024. KONTAN/Cheppy A. Muchlis Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah pembiayaan outstanding dari fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp64,56 triliun pada Mei 2024, mengalami peningkatan sebesar 24,16% secara tahunan. Seiring…

  • OJK Batasi Skema Tadpole P2P Lending: Perlindungan Konsumen Pinjol

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi skema tadpole pada layanan peer-to-peer (P2P) lending guna melindungi konsumen dari praktik pinjaman online yang merugikan. Perlindungan konsumen terhadap pinjol menjadi prioritas utama dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan penipuan yang sering terjadi di dunia digital. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan para pelaku usaha P2P lending dapat lebih bertanggung jawab dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap industri fintech dapat meningkat

  • Ini alasan fintech lending syariah jauh tertinggal dibanding pemain konvensional

    Fintech lending syariah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pemain konvensional karena beberapa alasan utama. Pertama, masih minimnya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Kebanyakan orang lebih familiar dengan sistem konvensional sehingga sulit untuk beralih ke fintech lending syariah.

    Kedua, regulasi yang belum mendukung perkembangan fintech lending syariah juga menjadi hambatan utama. Beberapa aturan yang ada cenderung lebih menguntungkan pemain konvensional daripada syariah, sehingga membuat para pelaku usaha enggan untuk berinvestasi di sektor ini.

    Selain itu, kurangnya kerjasama antara lembaga keuangan syariah dan fintech lending juga turut memperlambat pertumbuhan industri ini. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara kedua pihak agar dapat memberikan layanan finansial yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.

    Meskipun demikian, potensi pasar untuk fintech lending syariah tetap besar dan masih perlu terus dikembangkan agar dapat bersaing secara sehat dengan pemain konvensional. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak terkait untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini di masa depan

  • Menakar Peluang Bisnis dari Kehadiran Bank Emas

    Bank Emas merupakan salah satu inovasi terbaru dalam dunia perbankan yang menawarkan peluang bisnis yang menarik. Dengan kehadiran Bank Emas, para investor dapat dengan mudah membeli dan menjual emas secara online, tanpa perlu repot-repot datang ke toko fisik. Hal ini tentu saja memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pelaku bisnis emas.

    Selain itu, Bank Emas juga memberikan jaminan keamanan dan transparansi dalam setiap transaksi yang dilakukan. Dengan sistem teknologi blockchain yang digunakan oleh Bank Emas, para investor dapat melacak setiap transaksi mereka dengan mudah dan aman. Hal ini tentu saja menjadi nilai tambah bagi para pelaku bisnis emas yang ingin mengoptimalkan investasi mereka.

    Dengan adanya Bank Emas, peluang bisnis di bidang investasi emas semakin terbuka lebar. Para investor dapat dengan mudah membeli emas dalam jumlah besar maupun kecil sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, harga emas yang ditawarkan oleh Bank Emas juga bersaing sehingga para investor bisa mendapatkan keuntungan maksimal dari investasi mereka.

    Dengan segala kemudahan dan manfaat yang ditawarkan oleh Bank Emas, tidak heran jika banyak orang mulai melirik peluang bisnis di bidang investasi emam ini. Jadi jangan lewatkan kesempatan untuk meraih kesuksesan di dunia bisnis dengan memanfaatkan kehadiran Bank Emam sebagai sarana berinvestasi Anda!

  • OJK Bakal Wajibkan Bank KBMI 1 Naik Kelas Lewat Konsolidasi

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mewajibkan bank kategori kecil menengah (KBMI) 1 untuk naik kelas melalui proses konsolidasi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan stabilitas dan daya saing industri perbankan di Indonesia. Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan bank KBMI 1 dapat mengoptimalkan potensi dan kapasitasnya sehingga mampu bersaing secara lebih efektif dalam pasar yang semakin kompetitif