Bunga Pinjol Legal & Berizin OJK Akan Turun Mulai 2025, Jauhi Pinjol ilegal Berikut

Bunga Pinjol Legal & Berizin OJK Akan Turun Mulai 2025, Jauhi Pinjol ilegal Berikut

ILUSTRASI. Bunga Pinjol Legal & Berizin OJK Akan Turun Mulai 2025, Jauhi Pinjol ilegal Berikut

Pinjol Ilegal 2024- Beritafintech.com -Jakarta. Tak lama lagi, batas bunga pinjaman online (pinjol) di perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending akan turun. Bisnis fintech diprediksi akan terakselerasi setelah tarif bunga pinjol semakin murah. Namun regulator harus memperketat pengawasan agar pinjol ilegal tak jadi parasit di industri ini.

Penurunan bunga pinjol tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Beleid ini  batas atas bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi sebesar 0,2% per hari pada awal tahun 2025, dari yang sebelumnya mencapai 0,3% per hari. Lalu mulai awal tahun 2025, bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi 0,1% per hari.

Sedangkan bunga pinjol sektor produktif masih tetap sama sebesar 0,1% per hari yang berlaku sejak awal tahun 2024 hingga 2026. Bunga pinjol ini akan turun menjadi 0,067% per hari mulai 1 Januari 2026.

Bunga pinjol yang semakin murah akan semakin menjadi daya tarik bagi peminjam atau borrower. Tubagus Rahmat Adrian, Head Regulatory & Compliance PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) menyatakan kecepatan layanan dan suku bunga pinjaman adalah faktor penting dibalik perkembangan bisnis fintech P2P. 

Baca Juga: Umur 17 Tahun November 2024? Cara & Syarat Membuat e-KTP Tanpa Surat Pengantar RT RW

Berdiri sejak 13 November 2017, Easycash menjadi salah satu perusahaan pinjol legal di bawah pengawasan OJK yang sukses menjalankan bisnis P2P. Hingga Oktober 2024, Easycash telah menyalurkan total pinjaman akumulatif sebesar Rp 59,69 triliun. Total akumulasi peminjam sebanyak 6.938.372 pihak.

TRENDING  Giliran Fintech Modal Rakyat Digugat Lender Karena Dugaan Gagal Bayar

Sepanjang tahun 2024 ini, total akumulasi pinjaman Easycash sebanyak Rp 19,95 triliun. Dari jumlah itu, nilai pinjaman terutang sebesar Rp 5,65 triliun dengan peminjam aktif sebanyak 1.376.200 orang. “Peminjam adalah orang-orang yang selama ini sulit mengakses layanan keuangan bank. Ada yang pemilik usaha mikro, pedagang kecil di pasar hingga mahasiswa,” jelas Adrian, panggilan akrabnya saat menjadi pembicara dalam workshop jurnalis di Jakarta, Sabtu 9 November 2024.

Baca Juga: Desember 2024 Biaya Pembuatan Paspor Naik, Ini Cara Buat Paspor Secara online

Menyasar UMKM

Adrian menilai, industri fintech P2P lending memiliki potensi besar untuk terus tumbuh pada periode mendatang. Alasannya, industri ini memiliki peluang bisnis besar, yakni masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kredit perbankan. 

Mereka terutama pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kementerian Koperasi mencatat ada sekitar 65 juta UMKM di Indonesia pada tahun 2024.

Country Head Modalku Indonesia, Arthur Adisusanto pun sependapat, UMKM adalah pasar besar untuk bisnis fintech P2P lending. Oleh karena itu, Modalku akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyediakan solusi pendanaan yang lebih luas bagi UMKM. 

“Kemudian, kami juga aktif untuk meningkatkan penetrasi pasar di setiap wilayah dan mengevaluasi peluang ekspansi cabang untuk distribusi pendanaan yang lebih merata,” ujar Arthur, Jumat 8 November 2024.

Arthur menyebutkan hingga Oktober 2024, Modalku telah berhasil menyalurkan pendanaan sebesar Rp 64 triliun kepada lebih dari 5,1 juta total transaksi UMKM. Kualitas pinjaman pun terjaga dengan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) sebesar 4,4% pada periode tersebut. 

TRENDING  Bank Digital Genjot Fee Based Income

Tonton: BRMS Optimistis Produksi Emas Capai 55.000 Ons Troi di 2024

Peminjam pinjol usia muda

Selain banyaknya pelaku UMKM, potensi pertumbuhan bisnis fintech P2P lending juga karena pangsa pasar lainnya yang besar. Marcella Wijayanti, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan ada tiga kelompok peminjam di industri fintech P2P selain UMKM. Kelompok tersebut adalah pekerja muda, gig workers dan masyarakat umum yang memerlukan immediate cash.

Menurut usia, pekerja muda adalah kelompok yang paling banyak meminjam di pinjol legal (lihat grafik). “Kelompok usia 19-34 tahun mendominasi jumlah peminjam,” terang Marcela yang juga menjadi salah satu pembicara di acara workshop jurnalis.

Artinya, anak muda menggemari sistem peminjaman dana di industri fintech P2P lending tersebut. Kelompok tersebut adalah golongan usia produktif yang beberapa diantaranya butuh dukungan modal untuk usaha atau mengembangkan bisnis.

Disisi lain, jumlah anak muda di Indonesia akan terus mendominan hingga tahun 2045. “Saat ini jumlah usia produktif di Indonesia sekitar 200-an juta, jadi ada peluang besar untuk memacu bisnis P2P lending,” tambah Marcela.

Similar Posts

  • Tergilas Digitalisasi, Bank Tutup Ratusan Kantor Cabang di 2024

    Bank Tutup Ratusan Kantor Cabang di 2024 merupakan dampak dari tergilasnya digitalisasi dalam industri perbankan. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan teknologi telah memaksa bank untuk beradaptasi dengan cara yang lebih efisien dan modern. Meskipun langkah ini dapat memicu kontroversi dan pro dan kontra, namun tidak bisa dipungkiri bahwa digitalisasi adalah arah masa depan yang harus diikuti oleh semua sektor, termasuk perbankan. Dengan menutup ratusan kantor cabang, bank dapat menghemat biaya operasional dan fokus pada pengembangan layanan digital yang lebih inovatif untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin cerdas dan demanding

  • Menkes Izinkan Praktik Dokter Umum bagi PPDS untuk Ringankan Beban Finansial

    Menkes Izinkan Praktik Dokter Umum bagi PPDS untuk Ringankan Beban Finansial

    Kementerian Kesehatan (Menkes) telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan praktik dokter umum bagi para calon spesialis (PPDS) guna membantu ringankan beban finansial mereka. Keputusan ini disambut baik oleh para PPDS yang merasa lega dengan adanya kemudahan akses layanan kesehatan.

    Dengan izin praktik dokter umum, para PPDS dapat memperoleh penghasilan tambahan selain dari gaji mereka sebagai calon spesialis. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban finansial yang biasanya dialami oleh para PPDS selama menjalani pendidikan spesialis.

    Para PPDS pun berharap agar kebijakan ini dapat terus diperluas dan diterapkan di seluruh rumah sakit di Indonesia. Mereka percaya bahwa dengan adanya kemudahan akses layanan kesehatan, akan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas tanpa harus khawatir dengan biaya yang mahal.

    Dengan langkah progresif ini, diharapkan sistem kesehatan Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk para calon spesialis yang sedang menjalani pendidikan mereka

  • Meneropong Penagihan Fintech Lending

    KEHADIRAN perusahaan financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P) ibarat dua sisi mata uang. Industri ini mendorong perluasan akses pinjaman keuangan kepada masyarakat yang tidak memiliki rekening bank (unbankables) atau kredit terbatas.  Di sisi lain, minimnya regulasi yang mengatur jasa layanan keuangan ini justru memunculkan banyak kasus. Mulai dari tata cara penagihan utang yang…

  • Fintech Amartha Nilai Prospek Pembiayaan ke Sektor Produktif Masih Besar

    Menurut data terbaru dari Fintech Amartha, prospek pembiayaan ke sektor produktif masih sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam mengajukan pinjaman untuk usaha produktif. Dengan adanya layanan yang mudah dan cepat, Amartha berhasil menarik perhatian banyak pelaku usaha untuk memperoleh modal kerja yang dibutuhkan. Dengan demikian, potensi pertumbuhan sektor produktif melalui pembiayaan fintech seperti Amartha masih sangat besar dan menjanjikan

  • The Bali Fintech Agenda: A Blueprint for Successfully Harnessing Fintech’s Opportunities

    Kami percaya bahwa Fintech memiliki potensi besar untuk mengubah landscape keuangan global. Oleh karena itu, kami merancang Agenda Fintech Bali sebagai panduan bagi negara-negara dalam memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh teknologi finansial. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, regulator, sektor swasta, dan masyarakat sipil, kita dapat menciptakan ekosistem fintech yang inklusif dan berkelanjutan

  • Ini Respons Samir Soal Adanya Ketentuan Pembatasan Pinjaman Borrower Fintech Lending

    Menurut Samir, ketentuan pembatasan pinjaman bagi peminjam fintech lending merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi konsumen dari potensi penyalahgunaan dan over-indebtedness. “Dengan adanya batasan ini, diharapkan para peminjam akan lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka dan tidak terjerumus dalam masalah hutang yang berkepanjangan,” ujar Samir dengan tegas.

    Selain itu, Samir juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dari pihak penyedia layanan fintech lending dalam memberikan informasi kepada para peminjam. “Konsumen harus diberikan akses yang jelas terkait dengan syarat dan ketentuan pinjaman, serta besaran bunga yang akan dikenakan. Hal ini akan membantu para peminjam untuk membuat keputusan finansial yang lebih cerdas,” tambahnya.

    Samir juga berharap bahwa regulasi terkait dengan fintech lending dapat terus dikembangkan dan diperkuat guna menjaga stabilitas pasar finansial serta melindungi kepentingan konsumen secara keseluruhan. “Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan finansial yang sehat dan berkelanjutan bagi semua pihak,” tutup Samir dengan optimis