Bank Danamon Dukung Program Tiga Juta Rumah

Bank Danamon Dukung Program Tiga Juta Rumah

ILUSTRASI. PT Bank Danamon Indonesia Tbk bersiap mendukung apa yang menjadi inisiatif pemerintah baru. Salah satunya adalah program tiga juta rumah. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/Spt.

Beritafintech.com – JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk bersiap mendukung apa yang menjadi inisiatif pemerintah baru. Salah satunya adalah program tiga juta rumah dalam satu tahun guna mengatasi backlog perumahan yang kini mencapai 12,7 juta unit.

Ivan Jaya, Consumer Funding and Wealth Business Head Bank Danamon bilang inisiatif ini bisa menciptakan akses perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat luas.

Ivan menyebut Bank Danamon akan berperan dalam menyediakan pembiayaan yang memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan hunian layak. 

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Bakal Memoles Kinerja Emiten Semen, Cek Rekomendasi Sahamnya

“Dengan kolaborasi yang baik antara perbankan dan pemerintah, diharapkan daya beli masyarakat di sektor properti dapat meningkat, serta tercipta stabilitas ekonomi melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Ivan, Rabu (20/11).

Di sisi lain, berbagai insentif yang ada saat ini menjadi momen yang tepat. Tak hanya penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia yang terjadi September 2024, BI juga telah memperpanjang kebijakan pelonggaran Loan-to-Value (LTV) dan Financing-to-Value (FTV).

Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head, Bank Danamon bilang berbagai perkembangan tersebut berhasil menumbuhkan harapan baru di tengah masyarakat, sehingga sentimen pasar secara keseluruhan menjadi cukup positif.

“Kami optimis dapat membantu masyarakat memaksimalkan kesempatan untuk memiliki rumah impian dengan solusi keuangan holistik dari Danamon yang dapat disesuaikan bagi setiap nasabah,” ujar Enriko.

TRENDING  Masa Depan E-Wallet, Apakah Uang Tunai Bisa Lenyap?

Baca Juga: Emiten Semen Bersiap Menadah Berkah Program 3 Juta Rumah, Cek Rekomendasi Sahamnya

Oleh karena itu, pihaknya kembali menawarkan berbagai program finansial. Seperti misalnya  program KPR Take Over yang memungkinkan nasabah memindahkan KPR dari bank lain ke Danamon dengan bunga kompetitif, tetap hingga lima tahun. Enriko menegaskan bahwa fleksibilitas ini sangat penting bagi nasabah. 

“Dengan KPR Take Over, nasabah mendapatkan kemudahan dalam mengatur cash flow mereka dengan tenor yang lebih panjang, cicilan yang lebih ringan, atau opsi top up untuk kebutuhan tambahan,” jelasnya.

Selanjutnya: Pimpinan G20 Sepakati Kerjasama Pengenaan Pajak untuk Kelompok Miliader

Menarik Dibaca: Investor Optimis Sektor Ritel Indonesia Tumbuh Kuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Pesan OJK, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Meminjam di Fintech Lending

OJK Telah Mencabut Izin Usaha 4 Penyelenggara Fintech Lending Sepanjang 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pencabutan izin usaha untuk empat penyelenggara fintech lending sepanjang tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah OJK melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan dari para penyelenggara tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan perlindungan konsumen dalam industri fintech lending di Indonesia. Meskipun demikian, OJK juga memberikan kesempatan bagi para penyelenggara yang dicabut izinnya untuk memperbaiki kinerja mereka agar dapat kembali beroperasi di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan mengatur perkembangan industri fintech lending demi kepentingan masyarakat dan perekonomian nasional

%site% | NEWS