BTN Sebut Rencana Akuisisi Bank Syariah Masuk Tahap Finalisasi

BTN Sebut Rencana Akuisisi Bank Syariah Masuk Tahap Finalisasi

ILUSTRASI. Karyawan di kantor cabang BTN Syariah, Jakarta. Dikabarkan Bank BTN akan melakukan akuisisi PT Bank Victoria Syariah untuk memisahkan unit usaha syariahnya. (KONTAN/Baihaki)

Beritafintech.com-JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menyampaikan proses akuisisi yang akan dilakukannya untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) tengah memasuki tahap finalisasi.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), BTN menegaskan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan limited review sehubungan dengan adanya rencana aksi korporasi, sebagaimana pernyataan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu sebelumnya. 

Hal ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK 12/2023), Perseroan wajib melakukan proses pemisahan UUS (permohonan izin atau persetujuan kepada Regulator) selambatnya 2 (dua) tahun setelah publikasi laporan keuangan per Desember 2023 pada Triwulan I 2024 bahwa Unit Usaha Syariah (UUS) Perseroan telah memiliki aset lebih dari Rp 50 triliun. 

“Perseroan mengambil opsi yang paling efisien, mudah dan cepat dilaksanakan dalam persiapan pemisahan atau spin-off UUS [unit usaha syariah] dan saat ini dalam proses finalisasi due diligence terhadap calon bank yang akan diakuisisi,” ungkap Corporate Secretary BTN Ramon Armando dalam keterbukaan informasi, Selasa (19/11).

Ramon menjelaskan, saat ini proses uji tuntas atau due diligence terhadap calon bank yang akan diakusisi telah sampai pada tahap finalisasi..

Baca Juga: Bank Victoria Syariah Bakal Diakuisisi BTN, Proses Due Diligence Sudah Dilakukan

Perseroan dan Pemegang Saham Pengendali bank yang akan diakuisisi juga sedang melakukan negosiasi serta menyusun perjanjian jual-beli bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA).

TRENDING  Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mini Terhimpit Bank Bermodal Jumbo

Manajemen juga sedang mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan untuk proses persetujuan kepada regulator dan pemegang saham perseroan.

“Sampai saat ini UUS BTN masih menjalankan bisnis dan operasional seperti biasa, karena belum ada aksi korporasi apa pun yang dilakukan Perseroan selaku induk usaha,” tambahnya.

BTN pun memastikan akan tetap memastikan bahwa pelaksanaan atas rencana pengembangan UUS dilakukan sesuai prosedur yang telah diatur oleh regulator serta memenuhi seluruh perizinan yang disyaratkan oleh regulator.

Terkait dampak keuangan dan operasional dari aksi korporasi itu, BTN menyatakan kajian terkait masih disusun untuk disampaikan kepada masyarakat di kemudian hari.

“Rencana aksi korporasi perseroan dalam dua belas bulan mendatang adalah melakukan pengembangan UUS sesuai rencana bisnis perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan regulator,” imbuhnya.

Baca Juga: Bakal Diakuisisi BTN, Begini Respons Bos Bank Victoria Syariah

Seperti diketahui, dikabarkan Bank BTN akan melakukan akuisisi PT Bank Victoria Syariah untuk memisahkan unit usaha syariahnya. Beberapa waktu lalu, Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Januar telah mengonfirmasi bahwa proses due diligence dengan BTN sudah berlangsung.

Ia pun optimis bisnis Bank Victoria Syariah akan tetap berjalan pasca akusisi tersebut. Menurutnya, portofolio Bank Victoria Syariah dan BTN Syariah yang berbeda akan saling melengkapi. BTN Syariah, seperti induknya, fokus pada pembiayaan di sektor properti, sementara Bank Victoria Syariah lebih banyak menyasar segmen komersial dan korporasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • OJK Bakal Perluas Ruang Lender Fintech P2P Lending

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk memperluas ruang bagi para pemberi pinjaman di platform fintech peer-to-peer (P2P) lending. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan akses pendanaan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan peluang lebih luas bagi para investor dalam mendiversifikasi portofolio mereka. Dengan adanya ekspansi ini, diharapkan industri fintech P2P lending dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia

  • Pentingnya Menjaga Kesehatan Finansial dengan Data Credit Score Mumpuni

    Menjaga kesehatan finansial sangatlah penting untuk kehidupan kita. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memantau dan meningkatkan data credit score kita. Data credit score yang mumpuni akan membantu kita dalam mendapatkan akses ke berbagai layanan keuangan, seperti pinjaman atau kartu kredit dengan bunga yang lebih rendah.

    Dengan memiliki data credit score yang baik, kita juga dapat menunjukkan kepada pihak lain bahwa kita merupakan individu yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan. Hal ini akan membuka peluang bagi kita untuk mendapatkan penawaran-penawaran finansial yang lebih menguntungkan.

    Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu menjaga dan meningkatkan kesehatan finansial kita dengan memiliki data credit score yang mumpuni. Dengan begitu, kita dapat meraih kesuksesan dalam mengelola keuangan dan mencapai tujuan-tujuan finansial yang telah ditetapkan

  • Kasus Pinjol Ilegal Mendominasi Pengaduan Di OJK, Catat Pinjol Legal OJK Maret 2025

    Kasus pinjol ilegal mendominasi pengaduan di OJK, dengan jumlah keluhan yang terus meningkat setiap bulannya. Data terbaru dari OJK menunjukkan bahwa sebagian besar pengaduan yang diterima berkaitan dengan praktik pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa mereka hanya menggunakan layanan pinjol legal yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

    Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memeriksa daftar pinjol legal yang telah disahkan oleh OJK. Dengan demikian, konsumen dapat memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban praktik ilegal dari pinjol ilegal. Selain itu, penting juga untuk selalu membaca syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman online agar tidak terjerat dalam perangkap utang yang sulit untuk diselesaikan.

    Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menggunakan layanan pinjol legal, diharapkan kasus-kasus penipuan dan praktik ilegal dapat diminimalisir. Sebagai konsumen cerdas, kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan agar tidak menjadi korban dari praktik-praktik penipuan yang merugikan. Semoga dengan adanya regulasi lebih ketat dari pihak berwenang, kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir dan memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat pengguna jasa keuangan online

  • Ini Kata Pengamat Soal Adanya Pembatasan Lender Non Profesional di Fintech Lending

    Menurut pengamat, pembatasan terhadap lender non profesional di fintech lending merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya aturan yang ketat bagi para pemberi pinjaman yang tidak memiliki izin resmi, maka risiko penipuan dan eksploitasi terhadap konsumen dapat diminimalisir. Hal ini juga akan memberikan perlindungan lebih bagi para peminjam yang seringkali menjadi korban praktik usaha ilegal dari lender tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, regulasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan transparan dalam industri fintech lending di Indonesia

  • Direstui OJK, Fintech Lending Easycash Punya Pimpinan Baru

    ILUSTRASI. OJK telah memberikan persetujuan atas pengangkatan pimpinan baru di fintech P2P lending PT Indonesia Fintopia Technology Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas pengangkatan pimpinan baru di fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Indonesia Fintopia Technology, yang dikenal dengan nama Easycash. Dengan keputusan ini, Jimmy Muhamad Rifai Gani resmi menjabat sebagai…