OJK Beberkan Alasan & Tujuan Ubah Sebutan Pinjol Menjadi Pindar

OJK Beberkan Alasan & Tujuan Ubah Sebutan Pinjol Menjadi Pindar

ILUSTRASI. OJK mengharapkan penyelenggara fintech peer-to-peer lending terus memiliki citra positif di masyarakat.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Beritafintech.com – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending terus memiliki citra positif di masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menuturkan bahwa hal itu termasuk dalam implementasi penguatan tata kelola yang baik dan penguatan manajemen risiko penyelenggara LPBBTI.

“Salah satu langkah yang dilakukan oleh industri adalah memperkenalkan nama pinjaman daring (pindar) untuk LPBBTI yang legal atau berizin OJK,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (17/12/2024).

Ia menambahkan bahwa dengan pembedaan nama branding untuk LPBBTI yang legal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengidentifikasi LPBBTI yang berizin di OJK.

“Sehingga meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan LPBBTI,” imbuh dia.

Baca Juga: OJK Catat 19 Fintech Lending Punya TWP90 di Atas 5% per Oktober 2024

Lebih lanjut, Agusman bilang bahwa OJK terus mendorong semua penyelenggara untuk melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, peningkatan citra positif industri dapat dilakukan apabila dilandasi penguatan-penguatan pada aspek tersebut. Adapun sampai Oktober 2024, laba industri fintech lending tercatat senilai Rp 1,09 triliun, atau tumbuh dibandingkan posisinya pada September 2024 di kisaran Rp 806,05 miliar.

TRENDING  Setelah gandeng CIMB Niaga, Raiz Invest Indonesia akan gandeng fintech payment

Agusman memerinci bahwa peningkatan laba ini antara lain disebabkan oleh adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.

Tonton: Cek Ciri Ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal ala OJK

Namun demikian, sampai Oktober 2024, OJK masih mencatat terdapat 19 penyelenggara LPBBTI yang memiliki tingkat kredit bermasalah atau tingkat wan prestasi 90 hari (TWP90) di atas 5 persen. Jumlah itu sedikit turun dari catatan September 2024 sebanyak 22 entitas.

Terhadap penyelenggara tersebut, OJK telah memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara membuat rencana aksi (action plan) untuk memperbaiki kualitas pendanaannya.

“OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan LPBBTI dan melakukan tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan,” sebut dia.

Demikian penjelasan OJK terkait perubahan nama pinjol menjadi pindar. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pinjol Jadi Pindar, OJK: Permudah Masyarakat Kenali yang Berizin”

Selanjutnya: Persiapan Liburan Nataru 2024-2025, Ini Cara & Biaya Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Menarik Dibaca: Kumpulan Gift Code Ojol The Game 18 Desember 2024 Paling Baru dari Codexplore

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Similar Posts

  • Likuiditas Ketat Tetap Menghantui Bank KBMI 4

    Meskipun Bank KBMI 4 telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan likuiditasnya, namun ketatnya likuiditas masih tetap menghantui bank ini. Hal ini terlihat dari rendahnya tingkat pinjaman yang disalurkan oleh bank kepada nasabah, serta keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek. Para investor pun mulai khawatir dengan kondisi likuiditas yang belum stabil ini, sehingga perlu adanya langkah-langkah strategis yang lebih agresif untuk mengatasi masalah ini

  • Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Fintech Yuk!

    Jakarta: Masa pandemi mendorong peningkatan akselerasi digital di Indonesia, di antaranya menabung di bank digital, memberi bantuan sosial secara online, investasi dengan akun digital, belanja di marketplace, transaksi dengan dompet digital, dan lain-lain.  Digitalasasi pun telah merevolusi seluruh sektor kehidupan manusia yang lebih maju dan canggih, seperti memudahkan transaksi keuangan, belanja semakin gampang, berinvestasi dengan

  • Samir: Keberadaan Pinjol Ilegal Berdampak Negatif Terhadap Industri Fintech Lending

    Keberadaan Pinjol ilegal sangat berdampak negatif terhadap industri fintech lending. Selain merugikan konsumen dengan bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis, pinjol ilegal juga merusak reputasi seluruh industri fintech lending yang sebenarnya sudah berusaha memberikan layanan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan adanya pinjol ilegal, para pelaku usaha fintech lending resmi harus bersaing dengan praktik-praktik tidak fair yang dilakukan oleh pinjol ilegal tersebut. Hal ini tentu saja membuat kondisi persaingan menjadi tidak sehat dan menghambat pertumbuhan industri fintech lending secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas keberadaan pinjol ilegal demi menjaga keberlangsungan dan integritas industri fintech lending di Indonesia

  • Direktur Utama Bank DKI Buka Suara Soal Kebocoran Dana Bank

    Direktur Utama Bank DKI, Bapak Teguh Supangkat, akhirnya angkat bicara mengenai kabar kebocoran dana yang sempat mencuat belakangan ini. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa pihak bank sedang melakukan investigasi mendalam terkait masalah tersebut dan akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami sangat serius dalam menangani hal ini dan akan memastikan keamanan serta kenyamanan nasabah tetap terjaga,” ujar Bapak Teguh dengan tegas. Publik pun mulai memberikan respons positif atas transparansi yang ditunjukkan oleh Direktur Utama Bank DKI dalam menghadapi isu sensitif ini

  • Fintech Dana Syariah Indonesia Tersandung Masalah, Lender Keluhkan Sulit Tarik Dana

    Dana Syariah Indonesia, salah satu perusahaan fintech yang bergerak di bidang pembiayaan syariah, kembali tersandung masalah. Para lender yang telah menitipkan dananya pada platform ini mengeluhkan sulitnya proses penarikan dana. Banyak dari mereka merasa kecewa dan frustasi karena tidak bisa mengakses dana mereka dengan mudah. Hal ini tentu menjadi sorotan bagi perusahaan tersebut untuk segera menyelesaikan masalah ini agar kepercayaan para lender tetap terjaga

  • Dampak Inflasi Kesehatan bagi Kondisi Finansial Keluarga

    Inflasi dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi finansial keluarga. Kenaikan harga-harga barang dan jasa akan membuat biaya hidup semakin tinggi, sehingga menyebabkan pengeluaran keluarga meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya daya beli keluarga, terutama bagi mereka yang berpenghasilan tetap.

    Selain itu, inflasi juga dapat berdampak pada kesehatan keluarga. Kenaikan harga obat-obatan dan biaya perawatan kesehatan akan membuat akses terhadap layanan kesehatan menjadi semakin sulit bagi keluarga dengan pendapatan rendah. Akibatnya, banyak keluarga yang terpaksa menunda atau bahkan mengabaikan perawatan kesehatan karena tidak mampu membayar biayanya.

    Dengan demikian, penting bagi setiap keluarga untuk memahami dampak inflasi terhadap kondisi finansial dan kesehatan mereka. Merencanakan anggaran secara bijaksana dan mempertimbangkan perlindungan keuangan seperti asuransi kesehatan dapat membantu melindungi kondisi finansial keluarga dari dampak negatif inflasi