Wadirut Bank Mega, Lay Diza Larentie Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Wadirut Bank Mega, Lay Diza Larentie Mengundurkan Diri dari Jabatannya

ILUSTRASI. PT Bank Mega Tbk (MEGA) mengumumkan pengunduran diri Lay Diza Larentie yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.

Beritafintech.com-JAKARTA. PT Bank Mega Tbk (MEGA) mengumumkan pengunduran diri Lay Diza Larentie yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan yang rilis di Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/1) perseroan telah menerima surat pengunduran diri Diza pada 14 Januari 2025. 

“Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mega Tbk yang akan diadakan pada hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025,” ungkap Corporate Secretary Bank Mega, Christina M Damanik dikutip Kamis (16/1).

Baca Juga: Begini Upaya Bank Mega Syariah Perluas Pangsa Pasar

Manajemen Bank Mega menyebut, pengunduran diri Diza terebut tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha. Sehingga kegiatan usaha dan operasional bank tetap berjalan dengan normal.

Diza sapaan akrabnya, sebelumnya diangkat sebagai sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mega berdasarkan keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 24 Februari 2023, dan efektif menjabat semenjak 12 Juni 2023. Sebagai Wakil Direktur, Diza mengkoordinasi bidang consumer banking dan kredit. 

Baca Juga: Bank Mega Gandeng Metro Department Store Manjakan Nasabah Prioritas

Dikutip dari laman resmi Bank Mega, Diza telah berkarir di Bank Mega menjabat Direktur sejak tahun 2015 sebagai Direktur Funding hingga tahun 2016.  Kemudian menjabat Direktur Funding and Network pada tahu 2016-2017. Selanjutnya Direktur Funding and Sales Distribution di tahun 2017-2018.

TRENDING  Broker Octa Ungkapkan Beberapa Hewan yang Paling Sering Digunakan di Pasar Finansial

Selepas membidangi segmen funding, Diza kemudian membidangi segmen consumer dengan jabatan Direktur Consumer Banking pada tahun 2018-2023, sebelum akhirnya menjadi Wakil Direktur Utama Bank Mega.

Sebelum berkarir di Bank Mega, jebolan Hukum Bisnis dari Universitas Indonesia tahun 1990 ini sempat menjabat berbagai posisi di beberapa bank swasta dan bank asing, seperti di Bank Lippo, Citibank, HSBC, Barclays Bank, hingga Standard Chartered Bank.

Selanjutnya: Pelaku Usaha Intip Peluang dari Program Makan Bergizi Gratis

Menarik Dibaca: Libido Turun Usai Bersalin? Ini 5 Cara Meningkatkan Gairah Seksual Setelah Melahirkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Check Also

Fintech Lending Maucash Tutup Bisnis, Ini Kata Pengamat

OJK Terima dan Setujui Permohonan Pencabutan Izin Usaha Fintech Maucash

Dengan ini kami informasikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima dan menyetujui permohonan pencabutan izin usaha dari perusahaan fintech Maucash. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi yang teliti dan mempertimbangkan berbagai faktor terkait. Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi industri fintech serta menjaga stabilitas pasar keuangan. Terima kasih atas kerjasama yang baik dari pihak Maucash selama ini

%site% | NEWS